Sabtu, 8 Desember 2012 15:08 WIB
Korban Syarif Tarigan (45) disebut-sebut dipukul gagang pistol ketika polisi ingin menangkap Wiwin Sahnara Putra (40) warga Jalan Empunmogan, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah yang tengah berada di rumah Syarif Tarigan. Wiwin sendiri berstatus buronan Polres Aceh Tengah terhitung November 2012, karena menggelapkan mobil Toyota Innova milik Riskan Auril (48), pegawai PT Pos Indonesia Cabang Takengon.
Istri Syarif, Nurhasanah boru Hasibuan (32) mengaku menyaksikan pemukulan itu bersama salah satu anak mereka. Menurut istri Syarif, pistol yang digunakan menganiaya suaminya bergagang warna cokelat. "Setelah dipukul sampai jatuh, mereka (polisi) langsung pergi," kata Nurhasanah yang langsung melaporkan kasus itu Polresta Medan.
Tak ada kekerasan
Penyelidikan yang dilakukan Polresta Medan sama sekali tak menemukan unsur kekerasan dalam kasus itu. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki mengatakan, hasil autopsi RSU Pirngadi Medan tidak menemukan bekas luka di jasad korban. "Ada memar di pipi dan bahu, tapi itu ditimbulkan saat korban jatuh. Bukan karena pemukulan," kata Yoris, Jumat (7/12) sore.
Diakuinya kalau malam itu polisi menginterogasi korban, karena berdasarkan pengakuan Wiwin, kunci mobil ada di tangan korban. Tapi kemudian korban langsung jatuh. Polisi sendiri, kata Yoris tak mengetahui kalau insiden itu membuat korban meninggal.
"Posisi korban jongkok di lantai. Ketika itu petugas menanyai keberadaan kunci mobil yang digelapkan tersangka. Tiba-tiba dia jatuh. Kita tahunya dia meninggal setelah istrinya melapor," kata Yoris.
Sakit jantung
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap sembilan saksi mengungkapkan korban yang berprofesi sebagai sopir taksi itu memiliki riwayat penyakit jantung. Beberapa bulan lalu bahkan sempat menjalani operasi. Kesaksian itu dikuatkan dengan keterangan autopsi yang menemukan pembengkakan pada jantung.
"Jadi autopsi yang dilakukan justru menemukan pembengkakan pada jantung," jelas Yoris sambil memastikan hingga kini keempat personel Polres Aceh Tengah itu masih diperiksa dengan status saksi.
Ditegaskannya tindakan keempatnya menangkap Wiwin sudah sesuai prosedur. "Ada surat perintah dari Polres Aceh Tengah. Di sini (Medan) mereka juga didampingi personel Direktorat Intelkam Polda Sumut," tandasnya.
Menurutnya, Wiwin melarikan mobil Toyota Innova milik Riskan pada 24 November 2012. Belakangan mobil itu dijualnya dan dibelikan Daihatsu Taft BK 1754 LC. Namun tak dijelaskan modus tersangka saat mengambil mobil tersebut. "Saya tak tahu modusnya, karena kasusnya di Polres Aceh Tengah," ujar Yoris.
Ada surat tugas
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Artanto yang dihubungi Serambi menyebutkan keberadaan personelnya di Medan memang berdasarkan surat tugas. Tujuan utama mereka untuk menindaklanjuti laporan pengaduan Riskan Auril yang ditipu Wiwin.
"Mereka dibekali surat tugas yang dikeluarkan Kapolres terdahulu, AKBP Dicky Sondani," kata Artanto. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polresta Medan, keempat anak buahnya itu akan diperiksa Propam Polresta Medan untuk mencari fakta penyebab kematian Syarif. Artanto mengatakan sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendampingi keempat personel itu selama menjalani pemeriksaan di Medan.
"Polresta Medan sudah mengabari saya, kalau hasil autopsi tidak ada luka. Dugaan kuat karena sakit jantung, dan faktanya korban meninggal di rumah sakit," kata Artanto yang ketika dihubungi, kemarin masih berada di Meulaboh. (mad)
Anda sedang membaca artikel tentang
Usai Diinterogasi Polisi Aceh Tengah, Saksi Tewas
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/usai-diinterogasi-polisi-aceh-tengah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Usai Diinterogasi Polisi Aceh Tengah, Saksi Tewas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Usai Diinterogasi Polisi Aceh Tengah, Saksi Tewas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar