Senin, 3 Desember 2012 15:00 WIB
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Ratusan orang yang tergabung dalam Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma-PP) Kutacane, Aceh Tenggara, demo menolak Qanun Wali Nanggroe di Gedung DPRK Agara, Senin (3/12/2012).
Massa yang berkumpul di Pelataran parkir Stadion Haji Syahadat Kutacane, Kecamatan Babussalam, mengusung berbagai poster yang berisikan, menolak Qanun Wali Nanggroe, NKRI Harga Mati, merekomendasikan pembentukan provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).
Koordinator Aksi, Nawi Sekedang, dalam orasinya, mengatakan, Agara adalah Kabupaten bagian dari Provinsi Aceh mempunyai masyarakat yang selama ini tunduk dan melaksanakan undang-undang. Peraturan Pemerintah serta menjaga keutuhan NKRI.
Mereka menilai pengesahan Qanun Wali Nanggroe tidak ada manfaat bagi daerah kabupaten. Untuk itu, mereka juga mendesak DPRK Agara merekomendasi kepada pemerintah pusat untuk terbentuknya Provinsi ALA.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sapma-PP Agara Tolak Qanun Wali Nanggroe
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/sapma-pp-agara-tolak-qanun-wali-nanggroe.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sapma-PP Agara Tolak Qanun Wali Nanggroe
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sapma-PP Agara Tolak Qanun Wali Nanggroe
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar