Lampuan Tangani 51 Kasus Kekerasan

Written By Unknown on Minggu, 09 Desember 2012 | 16.24

Minggu, 9 Desember 2012 14:40 WIB

SUBULUSSALAM -  Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (Lampuan) Kota Subulussalam mengaku prihatin dengan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Subulussalam. Sepanjang tahun 2012, Lampuan telah menangani sedikitnya 51 kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

"Padahal di tahun 2011, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sekitar 36 kasus," kata Nobuala Halawa SH MH saat menerima audensi para tokoh perempuan Kota Subulussalam, Kamis (6/12) di kantor Lampuan, Jalan Pertemuan, Kota Subulussalam.

Nobuala mengatakan, kehadiran Lampuan di Kota Subulussalam lantaran banyaknya persoalan yang melibatkan anak dan peremuan di daerah itu namun tidak mendapat penanganan secara baik dari lembaga terkait. Sejauh ini, Lampuan menurut Nobuala tidak hanya menangani kasus perempuan dan anak yang terjadi di Subulussalam namun tidak sedikit dari Aceh Singkil dan Aceh Selatan.

"Intinya memang kasus perempuan dan anak sangat tinggi, data yang kami paparkan itu yang terangkat ke permukaan saja. Bisa jadi yang tidak terangkat jauh lebih banyak lagi karena tidak jarang korbannya malu untuk melapor," terang Nobuala.

Kehadiran belasan tokoh perempuan dari berbagai lembaga ke Lampuan juga atas berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kota Subulussalam belakangan ini. Seperti yang disampaikan Siti Juleha aktivis Yayasan Paramelati.

Menurut Siti, kondisi anak-anak di Kota Subulussalam sejatinya mendapat perhatian serius bukan hanya ketika anak tersebut menjadi korban. Siti bahkan mengaku pernah menemukan anak di bawah umur yang melakukan sodomi dengan teman sebayanya. Hal tersebut menurut Siti pertanda betapa rusaknya moral anak-anak akibat kurang mendapat pemantauan.

Dari berbagai kasus yang mengemuka, para perempuan dan aktivis LSM sepakat untuk melakukan aksi nyata lebih jauh dengan melibatkan stakeholders. Pasalnya, menurut Lampuan, semua yang dilakukan selama ini belum cukup tanpa dilengkapi regulasi dan dukungan dari stakeholders.

Sampai saat ini, Pemko Subulussalam juga dikabarkan sejauh ini belum memiliki peraturan daerah yang secara khusus memberikan perlindungan pada perempuan dan anak korban kekerasan serta belum adanya sarana dan prasarana pendukungnya. Antara lain, anggaran dan rujukan untuk layanan visum dan psikologis, penyediaan pengacara dan konselor, serta rumah aman.(kh)


Anda sedang membaca artikel tentang

Lampuan Tangani 51 Kasus Kekerasan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/lampuan-tangani-51-kasus-kekerasan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lampuan Tangani 51 Kasus Kekerasan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lampuan Tangani 51 Kasus Kekerasan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger