Senin, 3 Desember 2012 15:37 WIB
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polsek Medan Kota mengamankan seorang kepala lingkungan di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), Senin (3/12/2012).
Pelaku berinisial JRT itu awalnya dilaporkan warga ke Polda Sumut karena kerap memaksa warganya membayar iuran lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM). Informasi beredar, warga yang kesal dengan tindakan pelaku sempat emosi hingga nyaris menimbulkan kericuhan. Polisi pun kemudian berinisiatif mengamankan pelaku untuk mengantisipasi kejadian negatif.
"Status dia memang Kepling (kepala lingkungan), tapi tidak benar kalau dia PNS," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Sandy Sinurat.
Ia mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan pungli itu dengan memintai keterangan berbagai saksi. Yang jelas kata Sandy, pihak Kelurahan Teladan Barat membenarkan mengenai adanya iuran LPM.
"Jadi itu bukan kutipan liar, memang ada dasar dia mengutip sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota)," beber Sandy.
Meski begitu pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengetahui nominal iuran yang dibebankan JRT kepada warga. Hingga Senin sore, belasan warga masih terlihat berada di Mapolsek Medan Kota menunggui proses pemeriksaan itu. (mad)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dituduh Pungli, Kepling Diamankan Polisi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/dituduh-pungli-kepling-diamankan-polisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dituduh Pungli, Kepling Diamankan Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dituduh Pungli, Kepling Diamankan Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar