Senin, 19 November 2012 14:37 WIB
"Kayu itu kita duga hasil dari penebangan liar di Aceh Utara. Barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, pemeriksaan saksi kita mulai besok (hari ini-red)," sebut Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim, AKP Achmad Fauzi kepada Serambi, kemarin.
Dikatakan, pihaknya akan memeriksa pemilik panglong kayu tersebut yaitu H Thaib (50) bersama dan saksi lainnya. Sehingga, nanti akan jelas siapa pemilik kayu itu dan dari mana asalnya," pungkas Achmad Fauzi didampingi Kanit Tipiter, Bripka Erik.(c46)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Sita 2 Ton Kayu Meranti
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/polisi-sita-2-ton-kayu-meranti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Sita 2 Ton Kayu Meranti
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Sita 2 Ton Kayu Meranti
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar