Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

DPRK Setujui Pembahasan Raqan RSUD Meuraxa

Written By Unknown on Sabtu, 03 November 2012 | 16.24

Sabtu, 3 November 2012 13:54 WIB

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyetujui pembahasan rancangan qanun (raqan) tentang struktur organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa. Persetujuan itu disampaikan pada sidang paripurna DPRK Banda Aceh di gedung dewan setempat, baru-baru ini.

Para anggota dewan yang hadir menyetujui pembahasannya setelah mendengarkan tanggapan Wali Kota atas pendapat dan saran fraksi-fraksi di DPRK pada sidang sebelumnya. "Rancangan qanun struktur organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Meuraxa ini merupakan usulan eksekutif Pemerintah Kota Banda Aceh," kata Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Edi Ariyansyah.

Wali Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin mengatakan raqan susunan organisasi dan tata kerja RSUD Meuraxa ini merupakan salah satu raqan prioritas tahun 2012. "Reorganisasi RSUD Meuraxa ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, rancangan qanun tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tersebut mengatur masalah reorganisasi rumah sakit milik Pemerintah Kota Banda Aceh.

Reorganisasi tersebut, lanjut Mawardy, sebagai upaya mewujudkan sarana pelayanan kesehatan yang memadai dan sesuai dengan tuntutan organisasi. Salat satu poin penting yang diatur dalam raqan tersebut, kata dia, adalah peningkatan status RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh dari Tipe C menjadi Tipe B.

Secara faktual, sebut Mawardy, RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh sudah melaksanakan pelayanan standar Tipe B sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1519/Menkes/SK/X/2010. Namun, dalam pelaksanaan secara yuridis belum didukung oleh dasar hukum yang jelas, sehingga perlu qanun atau peraturan daerah.

"Dengan pengesahan rancangan qanun tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh menjadi qanun, maka semua akan segera terealisasi," ungkap Mawardy Nurdin.(ant)


16.24 | 0 komentar | Read More

Pendaftaran Kandidat PA Berlangsung Tegang

Sabtu, 3 November 2012 13:56 WIB

TAPAKTUAN - Proses pendaftaran pasangan bakal calon (balon) bupati/wakil bupati Aceh Selatan dari Partai Aceh (PA), Jumat (2/11), berlangsung dalam suasana menegangkan dan sempat diwarnai aksi saling kejar. Pergesekan itu terjadi antara sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mempersoalkan pencalonan Tgk Muhammad Natsir/Zulkifli alias Zulfata sebagai cabup/cawabup yang diusung PA dengan pihak yang mendukung penuh pencalonan itu.

Namun belakang, diperoleh informasi pasangan Muhammad Natsir/Zulkifli telah resmi didaftarkan kepada KIP sekitar pukul 21.00 WIB. Hanya saja, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PA maupun pihak KIP. Karena saat berita ini diturunkan pukul 21.30 WIB, suasana di kantor KIP Aceh Selatan masih cukup tegang.

Pantauan Serambi, massa yang sudah berada di kantor KIP sejak Jumat (2/11) siang kemarin, baru mulai berangsur-angsur meninggalkan kantor KIP sekitar pukul 22.00 WIB malam tadi. Itu pun setelah beredar informasi bahwa PA telah resmi mendaftarkan bakal cabup/cawabupnya, dan kandidat yang didaftarkan pun telah meninggalkan kantor KIP Aceh Selatan, melalui pintu belakang.  

Mencegat
Sebelumnya, suasana tegang sudah mulai terjadi saat mobil pasangan Tgk Muhammad Natsir/Zulkifli memasuki pekarangan KIP Aceh Selatan, siang kemarin. Sekelompok orang yang mempersoalkan pencalonan pasangan ini langsung mencegat mobil dimaksud. Mereka sudah menunggu di tempat itu sejak siang.

Massa juga sempat mencabut bendera partai yang dipasang di depan mobil dan spanduk pasangan tersebut, kemudian merobeknya. Bentrokan kecil dengan beberapa anggota pendamping rombongan kandidat itu pun tak terelakkan. Kendati tak ada korban yang luka, namun aksi tersebut sempat menyedot perhatian warga dan para pengguna jalan yang sedang melintasi ruas jalan seputar Kantor KIP Aceh Selatan.

Puluhan personel polisi dari Polres Aceh Selatan dibantu beberapa personel TNI dari Kodim 0107/Aceh Selatan tampak bersiaga mencegah terjadinya bentrokan.  Pun demikian, bentrokan kecil dan aksi kejar-kejaran tetap saja terjadi.  

Namun situasi berlangsung tenang setelah Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko SH SIK didampingi sejumlah Kasat dan personelnya memberikan pemahaman kepada massa yang mulai gaduh itu. Pencerahan yang diberikanKapolres Aceh Selatan itu ternyata ditanggapi positif oleh massa yang sebagiannya sudah masuk ke dalam pekarangan kantor KIP.

Massa yang sudah berada di dalam pekarangan KIP itu kemudian meminta rekan- rekannya bersikap tenang dan tidak bertengkar dengan sesama anggota KPA.

"Sebelum ada instruksi dari Mualim (Muzakir Manaf/Ketua KPA/PA, red) tidak boleh ada calon dari Partai Aceh yang mendaftarkan diri ke KIP. Kami tunggu instruksi langsung dari Mualim supaya masalah pengusungan pasangan balon dari PA ini jelas dan tidak tumpang tindih seperti yang terjadi saat ini," ucap salah seorang anggota KPA di tengah kerumunan massa tersebut.

Ia juga meminta pihak KIP untuk jangan dulu menerima berkas pendaftaran balon mana pun yang diusung PA Aceh Selatan sebelum adanya instruksi dari Muzakir Manaf.

 Bukan perpecahan
Sementara itu, Zulfadhli, kader PA dan anggota KPA Wilayah Tapaktuan ketika ditanyai Serambi mengenai aksi tersebut menjelaskan bahwa aksi itu bukanlah bentuk perpecahan dari PA, melainkan mereka hanya berkeinginan memperjelas mengenai pengusungan kandidat yang surat keputusannya dua pasangan.

"Perlu saya tegaskan, di sini tidak ada kubu si A dan si B, sebab PA tidak pecah. Kami hanya ingin perjelas surat keputusan DPA tentang pengusungan balon dan menunggu instruksi dari Mualim," jelas Zulfadhli.

Dikatakannya, sampai siang kemarin belum diterima surat keputusan mengenai pengusungan pasangan Muhammad Natsir/Zulkifli sebagai balon bupati/wakil bupati kendatipun DPA-PA melalui Juru Bicara (Jubir), Fakhrur Razi yang dilansir Serambi, Jumat (2/11) sudah mengatakan bahwa DPA-PA resmi memutuskan M Natsir dan Zulkifli sebagai balon bupati dan wakil bupati.

"Karena ini menyangkut administrasi, maka harus melalui administrasi juga. Tidak mungkin koran kita jadikan bahan administrasi dalam penentuan balon ini," paparnya sembari mengatakan pihaknya tidak menolak pasangan tersebut, namun perlu adanya instruksi langsung dari Mualim sebagai pimpunan puncak partai.

Ketua Pokja Pencalonan dan Verifikasi KIP Aceh Selatan, Jasmiadi Jakfar MSi didampingi Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko SH SIK dan Dandim 0107/Aceh Selatan, Letkol Inf Saripuddin SIP di ruang kerja Ketua KIP Aceh Selatan mengatakan, massa pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan itu akan berakhir pukul 00.00 WIB, Jumat (2/11) malam tadi.

Jika sampai batas waktu tersebut PA tidak juga mendaftarkan diri, maka pihaknya tidak bisa lagi menerima berkas pendaftaran pasangan calon yang diusul partai tersebut. "Kendati demikian, kami tetap berkoordinasi dengan KIP Provinsi," ucap Jasmiadi Jakfar. (tz)


16.24 | 0 komentar | Read More

Mantan Bos BRA Jadi Tersangka Penipuan

LHOKSUKON – Hasan Usman (40), mantan bos atau koordinator Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Syamtalira Aron, Aceh Utara, yang baru Rabu (24/10) lalu dibebaskan polisi dari sekapan para penculiknya, kini kembali jadi objek berita. Ia ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penipuan sejak 31 Oktober 2012 dan ditahan di Mapolres Aceh Utara. Namun, tersangka menyatakan tidak semua tekenan di kuitansi yang dijadikan barang bukti kasus penipuan itu dia yang teken.

Menurut Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki kepada Serambi, Jumat (2/11), kasus yang melibatkan warga Desa Dayah Aron, Kecamatan Syamtalira Aron itu berawal dari laporan masyarakat ke Mapolres Aceh Utara. Hasan dilaporkan menipu tujuh warga di sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

Para korbannya adalah M Jamil (50), Rusli (40), Ibrahim (40), Bahtiar (47), dan M Ali (51), kelimanya warga Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Termasuk Fauziah (45), warga Desa Gampong Nga, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara dan Ifriani (25), warga Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Hasan dilaporkan telah mengutip uang 95 juta rupiah dari tujuh warga di berbagai kecamatan. "Dia janjikan kepada mereka akan mendapatkan uang untuk membangun rumah selaku korban konflik masing-masing 40 juta rupiah awal Januari 2012. Namun, sampai sekarang janji itu tidak ditepati," ungkap AKP Marzuki.

Ditambahkan, dari tujuh korban, enam di antaranya menyerahkan uang masing-masing 15 juta rupiah kepada Hasan. "Hanya satu orang yang menyerahkan uang 5 juta rupiah," sebut AKP Marzuki.

Pihak polisi telah menyita barang bukti berupa kuitansi penyerahan uang kepada Hasan dari para korbannya. "Kasus ini terus kita dalami. Penyidik di unit tindak pidana tertentu (tipiter) masih meminta keterangan dari sejumlah korban penipuan itu. Saat ini, kita sudah tahan Hasan di mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Marzuki.

Sementara itu, Ketua BRA Aceh Utara, Baharuddin, menyebutkan Hasan Usman kini tercatat sebagai mantan koordinator BRA Kecamatan Syamtalira Aron (periode 2010/2011). "Sejak saya dilantik jadi Ketua BRA Aceh Utara, nama Hasan sudah tidak lagi menjadi pekerja di BRA Aceh Utara," pungkas Baharuddin.

 Berujung kecewa
Pihak yang melaporkan Hasan Usman ke Polres Lhokseumawe pada 23 Oktober lalu adalah Muhammad Ali cs, karena janji terlapor untuk memberikan rumah bantuan kepada mereka tak kunjung terealisasi. Padahal, mereka sudah menyerahkan uang yang diminta tersangka.

"Awalnya kami senang ketika dijanjikan Hasan Usman bisa mendapatkan rumah bantuan dari BRA, lalu kami serahkan uang Rp 90 juta kepadanya pada Januari 2012. Tapi nyatanya, janji tinggal janji dan kami sangat kecewa," kata Muhammad Ali.

Ketika ditanya Muhammad Ali cs soal rumah, Hasan selalu mengajak mereka sabar menunggu. "Karena tak sanggup lagi menunggu, akhirnya kami sebanyak 20 orang yang merasa kecewa melaporkan kasus ini ke polisi," kata Muhammad Ali. (c37)

tanggapan tersangka
Hanya Sebagian
 Tekenan Saya

Dari barang bukti berupa kuitansi penyerahan uang yang diperlihatkan polisi kepada saya, sebagiannya ya benar itu tekenan saya. Sedangkan sebagian lagi bukan.
Tentang rumah bantuan yang diharapkan para pemohon itu, seluruh berkas permohonannya sudah saya serahkan ke BRA Kabupaten Aceh Utara. Bahwa kemudian dana untuk rumah bantuan itu tidak ke luar, saya tidak tahu, sebab itu kewenangan BRA kabupaten. Saya ini dulu hanyalah koordinator tingkat kecamatan.

* Hasan Usman, mantan koordinator BRA Syamtalira Aron. (c46)

 Empat Pria
Sekap Bos BRA

* Polisi Bebaskan Sandera dari Kandang Kambing
* Pelaku Ditangkap

LHOKSUKON – Bos atau Koordinator Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Hasan Usman (40) yang merupakan warga Desa Aron, Rabu (24/10), disekap empat pria di dalam sebuah kandang kambing dan dipukuli hingga babak belur. Namun, sehari kemudian, polisi berhasil membebaskan sandera dan meringkus keempat penyekapnya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki kepada Serambi, Jumat (26/10), menyebutkan, keempat tersangka sebetulnya merupakan teman korban. Malah awalnya tersangka sempat meminjam sebuah mobil pada bos BRA itu. Saat mobil itu dikembalikan Rabu (24/10), para tersangka meminta uang pada Hasan Usman, tapi tidak ia berikan. Akibatnya, para tersangka menahan dan menyekapnya.

Dari tempat penyekapan, di sebuah kandang kambing di Desa Mayang Baroh, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, tersangka kemudian menelepon abang kandung korban untuk meminta uang tebusan Rp 10 juta. Jika uang tidak diberikan, maka korban tak akan dibebaskan.

Merasa diperas, keluarga korban langsung melaporkan penyekapan itu kepada polisi. Abang korban sempat mengontak kembali salah seorang penyandera dan menanyakan di mana kira-kira posisi korban disekap dan di mana pula mereka bisa bertemu untuk transaksi uang tebusan. Entah karena pelakunya belum profesional dan merasa abang korban bersungguh-sungguh akan menyerahkan uang tebusan, ia pun menyebutkan lokasi penyekapan.

Bermodalkan informasi itulah polisi dari Reskrim Polres Aceh Utara dan Polsek Syamtalira Aron bergerak cepat melakukan penyisiran, selain di Desa Mayang Baroh juga di Desa Calong, keduanya di Kecamatan Lhoksukon. Belakangan diketahui, korban ternyata disekap pada sebuah kandang kambing di Desa Mayang Baroh. Langsung saja polisi menuju lokasi itu. Ketika disergap aparat bersenjata, keempat tersangka tidak berkutik.

Keempat tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (c46/ib)

para tersangka
* M Munazir (34), warga Desa Blang Asam, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara
* N Basyaruddin (45), warga Desa Blang Asan, Kecamatan Syamtalira Aron
* A Aiyub (22), warga Desa Mayang Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron
* Ilyas (25), staf Kantor Camat Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Dipukul hingga Babak Belur
Koordinator Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Hasan Usman (40), kepada polisi menceritakan bahwa meski orang yang terlibat menculik dan menyanderanya hanya empat orang, namun saat disekap di sebuah kandang kambing Desa Mayang Baroh, Syamtalira Aron, ia dihajar oleh sepuluh orang.

"Sepuluh orang memukul saya dalam sekapan. Akibatnya, wajah dan tubuh saya lebam-lebam," akunya kepada penyidik di Mapolres Aceh Utara.

"Saya tak bisa berbuat banyak. Mereka sepuluh orang mengeroyok saya yang disekap di kandang kambing," terang Hasan Usman.

Korban mengaku memang berteman dengan keempat pelaku, sehingga ia sangat terkejut ketika mendapatkan perlakuan yang kejam dari orang-orang yang selama ini dia anggap teman baik.

Motivasi untuk mendapatkan uang dari Hasan Usman ternyata telah mengubah pertemanan itu menjadi drama penyekapan dan penyiksaan. (c46)

tanggapan polisi
Pelaku Masih Diburu

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki menyebutkan, ada sepuluh orang yang terlibat penculikan dan penyekapan korban. Empat orang berhasil ditangkap di lokasi penyekapan, sedangkan enam lagi masih diburu hingga tadi malam.
Tapi meski mereka buron, identitasnya sudah dikantongi polisi. "Tim Reskrim terus bekerja di lapangan memburu para pelaku. Kita harap, para pelaku bisa tertangkap dalam waktu dekat," ucap AKP Marzuki. (c46)


16.24 | 0 komentar | Read More

Pria Stres Bunuh 2 Warga


* Empat Lainnya Kritis
* Diparang Membabibuta

 
BIREUEN - Suasana bersahaja di Keude Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen menjelang Jumat kemarin berubah layaknya ladang pembantaian melibatkan seorang laki-laki bersenjata tiga bilah parang. Sebelum akhirnya diringkus oleh masyarakat bersama pihak keamanan, laki-laki yang diduga stres itu sempat membacok enam warga, dua di antaranya tewas, empat kritis.

Menurut informasi yang diperoleh Serambi, laki-laki yang mengamuk di Keude Geurugok tersebut bernama Jamaluddin bin Yakob (35), warga Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB, Jumat (2/11) ketika pasar ibu kota Kecamatan Gandapura itu sedang sibuk-sibuknya.

Sekdes Lapang Barat, Muzakkir kepada Serambi membenarkan Jamaluddin sudah lama menderita gangguan jiwa. Bahkan, kata Muzakkir, tiga tahun lalu Jamaluddin pernah membacok tetangganya hingga tewas. Setelah itu, Jamaluddin dibawa berobat ke RSJ Banda Aceh. (Baca; Insiden setelah Rantai Dipotong).

Informasi yang diterima dari Sekdes Lapang Barat, parang yang digunakan Jamaluddin untuk mengeksekusi korban-korbannya bukan dibawa dari rumahnya yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian melainkan diambilnya dari tukang kaleng yang juga jualan parang di lorong tengah Keude Geurugok, Gandapura.

Dengan tiga bilah parang di kedua tangannya, Jamaluddin tampak berbicara dengan seorang warga di dekat Pasar Ikan Geurugok. Tak jelas apa yang dibicarakan. Sejenak kemudian dia mendekat dan berbicara dengan seorang perempuan bernama Nur Aini (55), warga Blang Keude, Gandapura yang sehari-hari berjualan di samping pagar SMPN 1 Gandapura.

Tak jelas juga apa yang dibicarakan Jamaluddin dengan Nur Aini. Tiba-tiba saja Jamaluddin membacok perempuan itu di bagian kepala. Dalam kondisi bersimbah darah korban menjerit minta tolong sambil berlari ke kedai Rusli (55) di dekat pasar ikan, tak jauh dari tempat Nur Aini berjualan.

Rusli berusaha melindungi Nur Aini dari amukan laki-laki tersebut. Ternyata Jamaluddin semakin beringas dan terus mengejar korban sehingga perempuan itu berhasil dibacoknya lagi. Rusli juga tak luput dari bacokan mengenai kepala dan bahu. Rusli dan Nur Aini terkapar mandi darah.

Suasana pasar, termasuk di sekitar pasar ikan panik luar biasa. Meski sudah jatuh dua korban, Jamaluddin masih terus mengejar siapa saja sambil megibas-ngibaskan parang di kedua tangannya. Puluhan warga lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Keadaan semakin kacau karena pada saat bersamaan ratusan siswa SMA/MA Gandapura sudah jam pulang sekolah.

Selain Nur Aini dan Rusli, tercatat eda empat lainnya korban kebringasan Jamaluddin, baik yang coba-coba melerai atau terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri.

Seorang anggota Wilayatul Hisbah (WH) Bireuen, Usman mengatakan, ketika pelaku diburu oleh pihak keamanan bersama masyarakat, sebagian lainnya membantu korban luka-luka dengan melarikan ke Puskesmas Gandapura yang berjarak sekitar satu kilometer ke arah timur dari lokasi kejadian. Dari Puskesmas Gandapura, sebagian korban dirujuk ke RSUD Bireuen dan RS Kesrem Lhokseumawe.

Nur Aini meninggal dunia beberapa menit setelah berada dan ditangani di Unit Gawat Darurat RSUD Bireuen. Sedangkan Rusli mengembuskan napas terakhir di Puskesmas Gandapura setelah sempat diinfus. Kedua korban meninggal diyakini akibat luka bacokan di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya dan banyak mengeluarkan darah.

 Abaikan tembakan
Aparat kepolisian dan TNI dari Polsek dan Koramil Gandapura dibantu masyarakat berusaha meringkus Jamaluddin yang semakin beringas. Polisi sempat melepaskan tiga kali tembakan ke udara namun tak membuat Jamaluddin menghentikan aksinya. Pelaku malah terlihat berjalan santai ke arah jalan nasional Banda Aceh-Medan.

Dengan parang terhunus di kedua tangannya, pelaku terus berjalan ke samping Masjid Gandapura hingga ke bagian belakang MAN. Pihak keamanan bersama masyarakat terus mengikuti hingga melewati kompleks MAN Gandapura terus ke ruas jalan nasional, depan mapolsek, dan akhirnya berhasil diringkus di pintu gerbang Kantor Camat Gandapura sekitar pukul 12.00 WIB.(yus)

korban jamaluddin  
* Nur Aini (55), warga Blang Keude meninggal dunia * Rusli (55), warga Keude Lapang, Gandapura meninggal dunia * Saiful Bahri (30), warga Geurugok luka-luka dirawat di RSUD Bireuen * M Yunus (54) warga Lapang Timu luka-luka dirawat di RSUD Bireuen * Sulaiman Matsyah (58) warga Samuti Krueng luka-luka dirawat di RS Kesrem Lhokseumawe * Azhari Usman (38) warga Blang Guron dirawat di Puskesmas Gandapura

Insiden setelah
Rantai Dipotong

JAMALUDDIN bin Yakob, begitulah nama lengkap laki-laki berusia 35 tahun yang melakukan aksi brutal memarangi orang-orang di Keude Geurugok, Kecamatan Gandapura, menjelang Jumat (2/11). Enam warga menjadi korban bacokan dan tusukan, dua di antaranya tewas.

Lalu, siapa sebenarnya Jamaluddin? Hingga tadi malam Serambi belum mendapat konfirmasi langsung dari pihak keluarga maupun orangtuanya. Namun Jamaluddin tercatat sebagai penduduk Desa (Gampong) Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Bireuen.

Sekdes Lapang Barat, Muzakkir kepada Serambi, Jumat (2/11) sore mengatakan, Jamaluddin yang ayahnya sudah meninggal ini sudah lama menderita gangguan jiwa. Tiga tahun lalu pernah membacok tetangganya hingga tewas. Setelah itu, Jamaluddin dibawa berobat ke RSJ Banda Aceh.

Ketika masih dalam perawatan di RSJ Banda Aceh, Jamaluddin dilaporkan kabur dan kembali ke kampung. Waktu itu perangainya sempat membaik. Namun berselang bulan, ia mengamuk lagi. Pimpinan desa bersama masyarakat memusyawarahkan kondisi Jamaluddin dan sepakat membantu biaya untuk pengobatannya dan dikirim lagi ke Banda Aceh.

Pada akhir 2011, Jamaluddin kembali lagi ke kampung dan mengamuk lagi. Ibunya, Basyariah (63) tak punya pilihan kecuali merantai sang anak agar tidak menimbulkan persoalan.

Beberapa bulan dirantai, Basyariah memotong rantai yang membelenggu anaknya karena mengira Jamaluddin sudah sembuh. Setelah rantai dipotong, Jamaluddin sempat menghilang dari kampung. "Kira-kira 10 hari lalu, Jamaluddin muncul lagi di rumah orang tuanya. Warga menyarankan agar dirantai lagi. Namun karena tak ada tanda-tanda mengganggu, orang tuanya membiarkan begitu saja. Akhirnya terjadilah peristiwa itu," kata Sekdes Muzakkir.

Setelah sempat ditahan di Mapolsek Gandapura pasca-insiden menjelang Jumat kemarin, Jamaluddin dibawa ke Mapolres Bireuen. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB dibawa ke RSUD Bireuen. Kabar terbaru, sekitar pukul 16.00 WIB kemarin Jamaluddin dibawa ke RSJ Banda Aceh.(yus)

tanggapan polisi
Diduga Sakit Jiwa

 
DIDUGA kuat pelaku pembacokan bernama Jamaluddin bin Yacob itu menderita gangguan jiwa. Namun untuk pastinya masih harus menunggu hasil pemeriksaan psikiater.

Insiden itu telah menyebabkan jatuh korban enam orang, dua meninggal, empat lainnya luka berat. Kami sudah turun langsung ke Gandapura melihat keadaan masyarakat dan menjumpai sejumlah tokoh setempat, termasuk melihat korban yang sedang dirawat.

Kami juga perlu menjelaskan bahwa anggota bertindak arif dan sangat hati-hati pada saat akan meringkus pelaku karena tidak ingin ada timbul masalah lain. Polisi yakin pelaku dapat dilumpuhkan tanpa harus menggunakan senjata, ternyata terbukti biasa ditangkap tanpa harus ditembak ke sasaran.
* AKBP Yuri Karsono SIK, Kapolres Bireuen. (yus)


16.24 | 0 komentar | Read More

Gayo Merdeka Demo DPRA

Sabtu, 3 November 2012 14:20 WIB

BANDA ACEH - Seratusan massa yang menamakan dirinya Gayo Merdeka, Jumat (2/11) pagi, berunjuk rasa ke Gedung DPRA di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh. Para demonstran menyatakan penolakannya terhadap rencana pengesahan Qanun Lembaga Wali Nanggroe (LWN).

Pengunjuk rasa yang mulai melancarkan aksinya sekira pukul 10.00 WIB itu, tertahan di luar pintu pagar saat berusaha memasuki Gedung DPRA. Polisi yang berjaga-jaga di lokasi tersebut tidak mengizinkan para demonstran masuk ke hlaman gedung.

Meski demikian, massa yang membawa sejumlah poster dan spanduk dengan mengenakan pakaian adat Gayo itu tetap menyampaikan aspirasinya dari luar pagar. Di antara poster dan spanduk yang mereka usung berbunyi 'Siapa Malik Mahmud?'. Selain itu, ada tulisan lainnya 'Qanun Wali Nanggroe Milik Siapa dan untuk Siapa?' serta sebuah poster besar yang bertuliskan 'Wali Nanggroe = No! Wali Band = Yes!'.

Para demonstran yang ikut memperagakan tarian adat dan lagu daerah dari Gayo, seperti didong dengan alat musik tradisional yang ikut mereka bawa ke lokasi aksi itu, sempat beberapa kali berupaya masuk ke halaman Gedung DPRA.

Namun, upaya itu tetap dihalau oleh petugas yang berjaga-jaga di sana. Sehingga beberapa kali para demonstran dan polisi terlibat aksi saling dorong. Bahkan massa yang terus memaksa masuk, berusaha menghadang Jalan Tgk Daud Beureueh, sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut sempat terganggu.

"Kami ingin pertanyakan Qanun Lembaga Wali Nanggroe itu untuk siapa? Hal ini pula yang perlu dipertanyakan kepada DPRA yang begitu ingin membahas rancangan qanun itu. Mau diapakan dan akan dibawa kemana Qanun Lembaga Wali Nanggroe itu? Karena begitu banyak pasal yang sangat kontroversi dan cenderung memihak kepada kelompok mayoritas dan menumpas kaum budaya, adat dan bahasa kaum minoritas," teriak Koordinator Aksi Gayo Merdeka, Budiman.

Menurutnya, dalam draf Raqan LWN Tahun 2012, yang akan disahkan waktu itu, banyak pasal yang tidak akomodatif. Padahal, teriaknya protes terhadap kebijakan itu sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu oleh kelompok minoritas di seluruh Aceh. "Tapi, DPRA dan Pemerintah Aceh masih gelap mata dan cenderung ada ypaya 'membumihanguskan' suku-suku minoritas yang ada di Aceh," ujarnya.

Juru Bicara Gayo Merdeka, Waladan Yoga menyebutkan ketentuannya bahwa yang dapat menjadi Wali Nanggroe adalah mereka yang mampu berbahasa Aceh dengan fasih dan baik. Lalu, bagaimana dengan mereka yang juga bagian dari Aceh, tapi tidak mahir berbahasa Aceh, seperti suku Gayo, Alas, Singkil, Jamee, Kluet, Simeulue, Aceh Tamiang, dan sejumlah suku lainnya?

"Di mana letak keadilannya? Apa suku-suku tersebut hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri. Seharusnya QLWN mengakomodir dan menampung semua aspirasi suku-suku, baik bahasa, adat istiadat, maupun budaya mereka sendiri," pungkas Waladan Yoga.

Jika Qanun Wali Nanggroe tetap dipertahankan dengan konsep itu dan tidak sesuai dengan yang diamahkan dalam QLWN Bab II Pasal 3 huruf a, tujuan Wali Lembaga Wali Nanggroe adalah mempersatukan rakyat, menurut Waladan Yoga, itu hanyalah mimpi semata. Sebab, dari awal konsep keberagaman tidak dikenal dan yang digunakan konsep keseberagaman yang dipakai. "Pemaksaan untuk keseragaman inilah yang justru akan menghancurkan rakyat Aceh," ujar Waladan.

Diterima wakil ketua
Massa yang tidak dizinkan masuk, akhirnya diterima Wakil Ketua DPRA Amir Helmi yang menemui pengunjuk rasa dii luar pagar. Setelah mendengarkan aspirasi yang dibacakan para perwakilan demonstran, Amir Helmi mengungkapkan proses pengesahan Qanun Wali Nanggroe belum final dan masih terus berjalan.

Helmi menyebutkan dari pandangan sejumlah fraksi-fraksi tersebut bisa dicapai sebuah kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. "Sehingga apa yang menjadi aspirasi adik-adik tentang QWLN yang bisa mengakomodir dan mempersatukan selruh rakyat Aceh bisa terwujud," kata Helmi kepada para demonstran. (mir)

tuntutan gayo merdeka
* Menolak Qanun Lembaga Wali Nanggroe, jika klausul bahasa Aceh yang fasih dan baik serta keturunan Aceh menjadi salah satu syarat menjadi Wali Nanggroe, tidak direvisi.
* Mengusulkan penutur bahasa Melayu dan seluruh suku yang ada di Aceh bisa menjadi Wali Nanggroe dengan segala perangkatnya.
* DPRA bersama Gubernur harus memperhatikan dan menghargai bahwa Aceh adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri atas berbagai suku bangsa. Qanun LWN perlu diterjemah untuk merepresentasikan seluruh suku di Aceh.
* Jika masalah bahasa itu tidak diubah dalam Qanun LWN, maka sepatutnya Wali Nanggroe bukanlah milik rakyat Aceh secara keseluruhan.
* Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, maka Gayo Merdeka akan mengajak suku minoritas untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh dengan membentuk provinsi sendiri. (mir)


16.24 | 0 komentar | Read More

DPRA Didesak Segera Sahkan Qanun Jinayah

Sabtu, 3 November 2012 14:24 WIB


* Rekomendasi Mubes DSI Se-Aceh

BANDA ACEH - Sebanyak 23 kepala dinas syariat Islam (DSI), kejaksaan negeri, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh secepatnya mengesahkan Qanun Jinayat dan Hukum Acara Jinayat.

Kedua regulasi ini diperlukan agar proses hukum bagi pelanggar syariat bisa segera diterapkan di wilayah hukum Aceh.

Desakan ini masuk dalam salah satu poin hasil rekomendasi peserta Musyawarah Besar (Mubes) Dinas Syariat Islam Se-Aceh yang berlangsung 1-2 November 2012 di Hotel Permata Hati, Desa Meunasah Manyang, Aceh Besar. Mubes yang membahas kendala implementasi syariat Islam itu berakhir Jumat (2/11) pagi.

Panitia membagi tiga komisi untuk merumuskan berbagai masukan terkait implementasi syariat Islam pada tahun 2013. Hingga kemarin sore kesimpulan dan rekomendasi pertemuan penting itu belum final, karena banyak masukan maupun tambahan masukan dari peserta yang ditampung untuk memperkaya hasil rumusan.

Dalam mubes itu, Komisi A membahas Penegakan Syariat Islam: Peluang dan Tantangan, Komisi B menyimpulkan beberapa hal terkait pentingnya Qanun Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayat, dan Komisi C menghasilkan beberapa pokok pikiran tentang peran media dalam penegakan syariat Islam di Aceh.

Tambahan saran mengemuka saat Juru Bicara Komisi A Mukhtar Ahmad, Jubir Komisi B Mairul Hazami SE MSi, dan Jubir Komisi C membacakan hasil rumusan.

Saran yang disampaikan ditampung oleh panitia serta dijadikan bahan dalam menyusun draf final rekomendasi DSI se-Aceh. "Rekomendasi belum final dan akan dimatangkan lebih lanjut oleh tim perumus. Masukan peserta menjadi bahan untuk memperkaya rekomendasi nantinya," ujar Suharni, panitia mubes.  

Terkait desakan agar Qanun Jinayat dan Hukum Acara Jinayat tercantum dalam rekomendasi Komisi B, peserta mubes mendesak DPRA dan Pemerintah Aceh membahas ulang serta mengesahkan Rancangan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah. Dalam revisi Qanun Jinayah, peserta meminta DPRA melibatkan semua pemangku kepentingan, sehingga qanun yang dihasilkan bisa diterima oleh semua pihak.

Catatan Serambi, khusus untuk Qanun Jinayat dan Hukum Acara Jinayat sudah direvisi oleh tim yang dibentuk semasa Aceh dipimpin Pj Gubernur Aceh, Tarmizi A Karim. Revisi dengan mencabut pasal yang mengatur tentang rajam serta pasal krusial lainnya sudah disampaikan oleh eksekutif ke legislatif pada bulan Mei 2012.  

Tidak adanya poin terhadap badan yang mengevaluasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendapat dana dari dalam dan luar negeri dan diam-diam bekerja untuk pendangkalan akidah serta melemahkan syariat Islam, akhirnya menjadi saran peserta mubes. "Poin agar kinerja beberapa LSM didata serta dievaluasi oleh Pemerintah Aceh harus dimasukkan ke dalam rekomendasi," ujar Komandan Provost Satpol PP dan WH Aceh, Nasrul Miadi.

Menurut alumnus Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry ini, selama ini ada LSM yang mendapat support dana dari dalam dan luar negeri dan kerjanya di lapangan justru untuk melemahkan syariat Islam. "Ini harus diawasi dan harus ada badan yang bisa menghentikan pergerakan mereka," saran Nasrul.

Begitu juga peran WH, saran Nasrul, haruslah dioptimalkan. Persoalan di mana WH harus bernaung tidak ada persoalan. Yang penting, harus diberdayakan dan ada payung hukum yang membuat WH optimal dalam menjalankan tugasnya di lapangan. "Selama ini peran WH tidak optimal dan rawan gugatan," timpal Nasrul. (swa)


16.24 | 0 komentar | Read More

Penyalahgunaan Narkoba oleh Aparat Cukup Banyak

Written By Unknown on Rabu, 31 Oktober 2012 | 16.24

Rabu, 31 Oktober 2012 15:08 WIB

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto menegaskan pihaknya masih terus menelusuri pergerakan narkoba yang berputar di lingkungan aparat penegak hukum pascapenangkapan Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto.

"Dari info yang kami terima, penyalahgunaan narkoba oleh aparat penegak hukum dan pengadilan cukup banyak," ujar Benny mamoto dalam jumpa persnya yang digelar di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2012).

Benny menjelaskan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah untuk memberantas peredaran barang haram ini dengan berbagai cara.

Untuk itu, BNN bersama KY mengadakan Memorandum of Understanding (Mou) atau Nota Kesepahaman untuk dapat memiliki akses memantau para hakim.

"Usulan ketua KY untuk tes urine menjadi penting karena hal itu bisa untuk mendeteksi dini. Orang yang sudah mengkonsumsi narkoba pasti ada dampak ikutannya," ucap Benny Mamoto.


16.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger