Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Minggu Depan, Jalan Kartini Ditertibkan

Written By Unknown on Jumat, 31 Januari 2014 | 16.25

* Pedagang Diminta Segera Pindah

BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, berencana menertibkan Jalan Kartini dan Ahmad Yani, kawasan Peunayong, dari para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan jalan. Penertiban dijadwalkan mulai dilakukan minggu depan. Karena itu, pemerintah diminta segera pindah ke pasar-pasar yang telah disediakan.

Rencana aksi penertiban itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Banda Aceh, Ir Sofyanuddin, kepada Serambi, Rabu (29/1). Pihaknya belum memastikan tanggal pelaksanaan penertiban, namun yang pasti dilakukan minggu pertama Februari.

"Kami tidak ingin ada yang merasa dirugikan. Karena itu, kami mengimbau para pedagang untuk pindah di Kompleks Pasar Kartini atau ke pasar-pasar lain yang sudah dibangun pemerintah kota seperti Pasar Batoh dan Pasar Peuniti. Kami juga sediakan truk untuk membantu pemindahan barang dagangannya," kata Sofyan.

Ia menambahkan, pada Juni 2013, pihaknya sudah menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Kartini. Namun, kini kondisi jalan tersebut semakin semrawut karena hampir seluruh badan jalan dijadikan lapak pedagang. "Jangankan untuk dilintasi roda empat, roda dua saja sulit sekali. Jadi kami mohon pengertian para pedagang," ujar Sofyan.

Bukan hanya Jalan Kartini dan Jalan Ahmad Yani, kata Sofyan, pihaknya juga akan menertibkan Lorong Lhok Beutong (juga di kawasan Peunayong), dan di sekitar areal jalan pasar ikan Peunayong. "Kawasan jalan pasar ikan Peunayong juga cukup semrawut. Petugas juga akan menertibkan kawasan itu," katanya.

Sofyan menyayangkan masih adanya pedagang yang membandel dan tidak mau berjualan di pasar-pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membangun pasar-pasar tersebut.

Pasar Tradisional Batoh dan Pasar Peuniti, menurut Sofyan, bisa menampung cukup banyak pedagang. Bahkan, semua pedagang yang berjualan di jalan-jalan kota ini pun tertampung di sana. Sementara tim yang terlibat dalam penertiban nanti yaitu Disperindagkop dan UKM, Satpol PP, Dinas PU, Dinas Kebersihan dan Dinas Perhubungan Banda Aceh, TNI dan Polri, dan unsur kecamatan.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti kepada Serambi, mengatakan petugas siap diturunkan pada saat penertiban. "Kami ingin berjalan baik. Karena itu para pedagang juga diminta memahami itikad baik Pemko untuk menata kota ini lebih bersih dan teratur.

Penertiban ini bukan mengenyampingkan pedagang kecil. Justru pemerintah memperhatikan pedagang kecil dengan membangun sejumlah pasar baru. Ia menjelaskan setelah penertiban nanti, pihaknya akan mendirikan pos dan menempatkan petugas untuk memantau agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi itu.(mir)


16.25 | 0 komentar | Read More

Tak Ditanggapi Menteri, Gubernur Surati Presiden

* Terkait Pengelolaan Blok Pase

BANDA ACEH - Kontrak pengelolaan wilayah kerja migas Blok Pase oleh Triangle Pase Inc telah resmi berakhir pada 23 Februari 2012 lalu. Tetapi sampai sekarang Pemerintah belum juga menunjuk operator definitif untuk melanjutkan pengelolaan blok migas tersebut.

Terkait hal itu, Gubernur Zaini Abdullah mengaku telah beberapa kali menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk mengusulkan Aceh Pase Global Energy (APGE) sebagai pengelola untuk melanjutkan tugas Triangle Pase. Tetapi karena tak kunjung ditanggapi, Gubernur akhirnya mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tertanggal 13 Januari 2014.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Rabu (29/1), di Pendopo Gubernur Aceh.

"Kita sudah beberapa kali menyurati Kementerian ESDM dan juga sudah usulkan APGE sebagai pihak yang akan melanjutkan pengelolaan Blok Pase. Tetapi karena sampai sekarang belum juga ada yang ditunjuk, hingga membuat kami harus menyurati Presiden. Tujuannya untuk kepastian siapa yang ditunjuk untuk melanjutkan pengelolaan sumber migas Blok Pase tersebut," ucap Gubernur.

Karena itu pihaknya sangat berharap SKK Migas Sumbagut bisa membantu Pemerintah Aceh untuk mempercepat penunjukan pengelola wilayah kerja migas Blok Pase, yakni dengan melaporkan permasalahan tersebut ke SKK Migas Pusat.

"Pemerintah Aceh sangat menginginkan sumber migas Blok Pase itu cepat dieksploitasi, supaya memberikan keuntungan kepada negera dan kesejahteraan kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh," kata Gubernur Zaini.

Gubernur juga menjelaskan bahwa pengusulan APGE untuk melanjutkan pengelolaan sumber migas Blok Pase karena APGE adalah penggabungan antara Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dengan Triangle Pase Inc. "Kita mau bekerja sama dengan Triangle Pase karena perusahaan tersebut mengaku telah menyiapkan dana yang besar untuk investasi lanjutan," ungkap Gubernur.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Said Ikhsan, Kementerian ESDM sangat lambat menunjuk perusahaan yang akan melanjutkan pengelolaan sumber migas Blok Pase. "Tim Migas Pemerintah Aceh sudah berulang kali menanyakannya, tapi jawabannya sabar dan kita disuruh terus menunggu sampai sekarang," cerita Said Ikhsan.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, Kepala SKK Migas Sumbagut, Bahari Abbas, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ke Aceh selain dalam rangka silaturrahmi adalah untuk menyampikan program kerja SKK Migas 2014.

Dikatakannya, dari 21 blok migas yang ada di wilayah Aceh, ada tujuh perusahaan yang akan melakukan kegiatan penelitian dan pengelolaan migas. Baik untuk pengelolaan sumur migas yang baru maupun terhada sumur yang telah ada.

Tujuh perusahaan itu adalah Eni Krueng Mane, Kris Energi, Seuruway Offshore Expl, Renco Elang Energi, Medco, Pertamina Rantau dan TAC Pertamina - Blue Sky.

"SKK Migas sangat berharap Pemerintah Aceh, DPRA, Bupati, DPRK, dan masyarakat Aceh mendukung kegiatan perusahaan Migas yang akan melakukan operasionalnya di Aceh," harapnya.

Terkait hal itu, Ketua DPRA, Hasbi Abdullah mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung setiap investor yang masuk ke Aceh. Tapi dia mengharapkan pihak investor juga harus memahami dan peka dengan masalah lingkungan, sosial  dan ekonomi masyarakat Aceh.

"Sumber daya alam Aceh silahkan diolah dan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis dan pembangunan. Tetapi kelestarian lingkungan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh perlu menjadi perhatian serius agar masyarakat bisa hidup makmur dan sejahtera," ujarnya.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

SPS Usulkan 5.000 Hektar HGU Untuk Konservasi

JAKARTA - PT Surya Panen Subur (PT SPS) telah mengajukan proposal untuk menjadikan 5.000 hektare dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut di Aceh, sebagai wilayah konservasi. Proposal tersebut diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menggugat PT SPS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara perdata 700/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Serambi tadi malam dijelaskan, konservasi lahan tersebut sudah dilakukan sebelum Hakim Mediator Yuningtyas Upiek pada sidang mediasi hari Selasa (21/1) lalu, yang menyarankan agar PT SPS melakukan pemulihan terhadap lahan bekas terbakar, sekalipun kebakaran tersebut bukan disebabkan pihak PT SPS.

Langkah tersebut merupakan wujud pemulihan lingkungan dan bisa diajukan dalam proposal mediasi pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PT SPS, Eddy Sutjahyo Busiri, menerangkan, bahwa api kebakaran hanya di permukaan lahan (surface fire), sehingga hanya merusak tanaman sawit di atasnya dan tidak mengganggu lahan gambut di bawahnya.

Menurutnya, setelah terjadinya kebakaran pada bulan Maret 2012 lalu itu, PT SPS mendatangkan sejumlah ahli dari berbagai lembaga penelitian dan universitas untuk melakukan kajian dan saran atas terbakarnya sebagian besar lahan yang luasnya sekitar 1.000 hektare yang telah ditanami pohon sawit, sehingga PT SPS melakukan penggantian tanaman dan tindakan pemulihan.

Eddy mengatakan, tanpa diminta pun PT SPS sudah melakukan pemulihan karena itu lahan usahanya, sehingga sejak 2 tahun lalu keadaan lahan sudah pulih dan secara kasat mata tanaman sawit dan cover crop pakis-pakisan tumbuh subur di lahan itu.

Namun demikian, dalam sidang mediasi ini, PT SPS tetap mengajukan proposal mediasi, yakni bermaksud mencadangkan sekitar 5.000 hektare dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dibuka, untuk dijadikan lahan kawasan konservasi bagi perlindungan flora, fauna, dan habitat yang ada.

Perusahaan tidak hanya menyerahkan lahan, namun juga turut aktif dalam melakukan konservasi bekerjasama dengan BKSDA Aceh dan LSM atau kelompok masyarakat peduli lingkungan. Selain menjadi wilayah konservasi, jika dimungkinkan lahan itu juga dijadikan tempat wisata lingkungan, karena tempatnya pun dekat dengan pantai. Proposal konservasi ini disusun setebal 31 lembar dan telah diserahkan pada persidangan tersebut.

Perkara ini kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak gugatan atas perkara dugaan pembakaran kebun milik PT SPS seluas 1.200 hektare. KLH menggugat SPS membayar kerugian sejumlah Rp 302.154.300.000 (Rp 302 miliar).(yos)


16.25 | 0 komentar | Read More

Bulog Minta Pemkab Percepat Penetapan SK Pagu Raskin

BANDA ACEH - Bulog Aceh meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menetapkan surat keputusan pagu beras miskin (Raskin) masing-masing kecamatan untuk tahun 2014. Imbauan itu disampaikan Bulog Aceh menyusul telah ditetapkannya pagu raskin tahun ini.

"Selain karena pagunya sudah keluar, sekarang harga beras di pasar tinggi karena disebabkan belum musim panen padi. Sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat terbantu pemenuhan beras untuk rumah tangganya dengan raskin tersebut," ujar Kepala Bulog Aceh, Ali Ardi kepada Serambi, Rabu (29/1).

Dikatakan, terdapat delapan kabupaten/kota dalam proses penyusunan pagu raskin masing-masing kecamatannya. Yaitu Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Subulussalam, Singkil, Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Timur.

"Mudah-mudahan ke delapan kabupaten/kota ini dapat menyelesaikan penetapan SK pagu raskin dengan cepat. Diharapkan awal Februari nanti sudah bisa disalurkan," ujar Ali.

"Kalau SAP-nya sudah keluar, beras bisa langsung kami distribusikan ke masing-masing kecamatan. Dengan demikian harga beras di pasar bisa kembali normal dan masyarakat miskin bisa langsung merasakan manfaatnya," tambahnya.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh melakukan operasi pasar beberapa hari lalu. "Kita lihat pergerakan beras dulu untuk saat ini. Apabila raskin belum disalurkan dan harga beras di pasar masih tinggi juga, kita akan lakukan OP lagi," pungkas Ali.(ni)


16.25 | 0 komentar | Read More

Lagi, Kader PNA Mengaku Dianiaya

LHOKSEUMAWE – Jufrizal (20) yang memasang bendera Partai Nasional Aceh ( PNA) di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di kawasan Panggoi, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, dilaporkan telah dianiaya sekelompok pria, Selasa (29/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Menyebabkan pria asal Panggoi tersebut sempat pingsan dan harus dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Lhokseumawe.

Wakil Ketua VI DPP PNA, Tgk Amni bin Ahmad Marzuki, kepada Serambi, Rabu (29/1) menceritakan, saat kadernya sedang memasang bendera, datang seorang pria yang melarang korban memasang bendera PNA di kawasan eresebut. Hingga terjadi cek-cok mulut yang berujung pemukulan terhadap kadernya. "Saat pemukulan itu, kawan pelaku sekitar tiga atau empat orang kembali datang dan ikut mengeroyok kader kami, hingga kader kami pingsan serta mengamali bengkak di sejumlah tubuhnya," jelasnya.

Selanjutnya, saat para pelaku pergi, sebut Amni, pihaknya pun langsung membawa korban ke sebuah rumah sakit. Dan berdasarkan saran medis, dia pun harus diopname. "Meskipun harus diopname, namun kondisinya tidak sampai membahayakan nyawanya. Dan perkara ini pun secara resmi telah kami laporkan ke Polres Lhokseumawe," tegasnya.

Menurut Tgk Amni, ini merupakan kejadian penganiayan kesekian kalinya yang dialami kadernya. Pihaknya mengharapkan agar pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya. "Jika tidak, maka bukan tidak mungkin ke depan hal-hal serupa akan terus terulang," katanya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi membenarkan sudah ada laporan resmi ke pihaknya terkait dugaan penganiayan tersebut. Pihaknya pun telah memintai keterangan sejumlah saksi. "Bahkan usai dibuat pelaporan dan pemeriksaan awal terhadap saksi, kami pun langsung berupaya memburu para pelaku," demikian AKP Dian. (bah/jf)


16.25 | 0 komentar | Read More

Danrem 012/TU: Caleg Harus Siap Menang dan Siap Kalah

* Silaturahmi dengan Pemkab dan Masyarakat Aceh Barat

MEULABOH - Komandan Korem 012 Teuku Umar Kolonel Inf Bambang Ismawan SE meminta kepada seluruh peserta Pemilu Legislatif 2014 di Wilayah Pantai Barat Selatan Aceh, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat ketika pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat usai.

"Bagi setiap calon anggota legislatif yang bertarung dalam pemilu, maka harus siap menang dan siap kalah. Ini hal utama yang harus diperhatikan," kata Bambang Ismawan saat bersilaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat Aceh Barat dan pemerintah, di Kompleks Madrasah Terpadu Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Rabu (29/1) kemarin.

Dikatakannya, memang agak berat bagi setiap kandidat peserta pemilu legislatif untuk bisa menerima kekalahan nantinya. Akan tetapi, hendaknya hal ini harus dipahami dan dicermati oleh semua pihak sehingga diharapkan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, apalagi sudah mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Bambang Ismawan berharap, semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk bersikap secara bijak, arif serta tetap menjaga kekompakan sehingga perdamaian dan ketertiban yang sudah ada, bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan apa pun di tengah-tengah masyarakat.

Dia juga meminta kepada pemenang pemilu legislatif nantinya, untuk bersikap biasa saja dan tak perlu berlebihan dalam menyikapi kemenangan yang diperoleh, serta tetap menjaga silaturahmi dengan sesama kandidat lainnya. "Bagi yang menang hendaknya tetap menyapa kandidat yang kalah dan harus tetap rukun antarsesama. Meski bagi sebagian orang, menerima kekalahan itu sangatlah sulit," kata Danrem.

Perwira TNI ini juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga suasana kondusif akan selalu terpelihara dengan baik. "Saya senang bertugas di Aceh khususnya di jajaran Korem 012/TU, bisa mengabdikan bagi masyarakat, bangsa dan negara serta tetap menjaga keutuhan NKRI," kata Bambang Ismawan.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah dalam sambutannya mengaku senang dengan kegiatan silaturahmi Danrem 012/TU bersama seluruh komponen masyarakat di wilayah ini. Ia mengaku dengan kegiatan itu diharapkan akan terus meningkatkan hubungan baik antara masyarakat bersama pemerintah dan institusi TNI.

Di sisi lain, sebagai pimpinan daerah, Bupati Tito mengaku tetap akan menjalankan pembangunan di wilayah ini dengan baik sesuai dengan seluruh aspirasi masyarakat, dengan harapan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi kerakyatan bisa terus dijalankan dengan baik, serta meningkatkan berbagai sektor pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Arm Deni Azhar Ridaldi, Kapolres AKBP Faisal Rivai SIK, Kejari H Mara Ongku Nasution, Ketua Pengadilan Rahmawati SH, Ketua MPU Tgk Abdurrani, Wakil Bupati H Rachmat Fitri HD, unsur MAA H Munir Basyir, serta ratusan masyarakat, kalangan SKPK, serta tokoh pemuda dan perempuan. (edi)


16.25 | 0 komentar | Read More

Bulog Minta Pemkab Percepat Penetapan SK Pagu Raskin

Written By Unknown on Kamis, 30 Januari 2014 | 16.25

BANDA ACEH - Bulog Aceh meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menetapkan surat keputusan pagu beras miskin (Raskin) masing-masing kecamatan untuk tahun 2014. Imbauan itu disampaikan Bulog Aceh menyusul telah ditetapkannya pagu raskin tahun ini.

"Selain karena pagunya sudah keluar, sekarang harga beras di pasar tinggi karena disebabkan belum musim panen padi. Sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat terbantu pemenuhan beras untuk rumah tangganya dengan raskin tersebut," ujar Kepala Bulog Aceh, Ali Ardi kepada Serambi, Rabu (29/1).

Dikatakan, terdapat delapan kabupaten/kota dalam proses penyusunan pagu raskin masing-masing kecamatannya. Yaitu Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Subulussalam, Singkil, Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Timur.

"Mudah-mudahan ke delapan kabupaten/kota ini dapat menyelesaikan penetapan SK pagu raskin dengan cepat. Diharapkan awal Februari nanti sudah bisa disalurkan," ujar Ali.

"Kalau SAP-nya sudah keluar, beras bisa langsung kami distribusikan ke masing-masing kecamatan. Dengan demikian harga beras di pasar bisa kembali normal dan masyarakat miskin bisa langsung merasakan manfaatnya," tambahnya.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh melakukan operasi pasar beberapa hari lalu. "Kita lihat pergerakan beras dulu untuk saat ini. Apabila raskin belum disalurkan dan harga beras di pasar masih tinggi juga, kita akan lakukan OP lagi," pungkas Ali.(ni)


16.25 | 0 komentar | Read More

Minggu Depan, Jalan Kartini Ditertibkan

* Pedagang Diminta Segera Pindah

BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, berencana menertibkan Jalan Kartini dan Ahmad Yani, kawasan Peunayong, dari para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan jalan. Penertiban dijadwalkan mulai dilakukan minggu depan. Karena itu, pemerintah diminta segera pindah ke pasar-pasar yang telah disediakan.

Rencana aksi penertiban itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Banda Aceh, Ir Sofyanuddin, kepada Serambi, Rabu (29/1). Pihaknya belum memastikan tanggal pelaksanaan penertiban, namun yang pasti dilakukan minggu pertama Februari.

"Kami tidak ingin ada yang merasa dirugikan. Karena itu, kami mengimbau para pedagang untuk pindah di Kompleks Pasar Kartini atau ke pasar-pasar lain yang sudah dibangun pemerintah kota seperti Pasar Batoh dan Pasar Peuniti. Kami juga sediakan truk untuk membantu pemindahan barang dagangannya," kata Sofyan.

Ia menambahkan, pada Juni 2013, pihaknya sudah menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Kartini. Namun, kini kondisi jalan tersebut semakin semrawut karena hampir seluruh badan jalan dijadikan lapak pedagang. "Jangankan untuk dilintasi roda empat, roda dua saja sulit sekali. Jadi kami mohon pengertian para pedagang," ujar Sofyan.

Bukan hanya Jalan Kartini dan Jalan Ahmad Yani, kata Sofyan, pihaknya juga akan menertibkan Lorong Lhok Beutong (juga di kawasan Peunayong), dan di sekitar areal jalan pasar ikan Peunayong. "Kawasan jalan pasar ikan Peunayong juga cukup semrawut. Petugas juga akan menertibkan kawasan itu," katanya.

Sofyan menyayangkan masih adanya pedagang yang membandel dan tidak mau berjualan di pasar-pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membangun pasar-pasar tersebut.

Pasar Tradisional Batoh dan Pasar Peuniti, menurut Sofyan, bisa menampung cukup banyak pedagang. Bahkan, semua pedagang yang berjualan di jalan-jalan kota ini pun tertampung di sana. Sementara tim yang terlibat dalam penertiban nanti yaitu Disperindagkop dan UKM, Satpol PP, Dinas PU, Dinas Kebersihan dan Dinas Perhubungan Banda Aceh, TNI dan Polri, dan unsur kecamatan.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti kepada Serambi, mengatakan petugas siap diturunkan pada saat penertiban. "Kami ingin berjalan baik. Karena itu para pedagang juga diminta memahami itikad baik Pemko untuk menata kota ini lebih bersih dan teratur.

Penertiban ini bukan mengenyampingkan pedagang kecil. Justru pemerintah memperhatikan pedagang kecil dengan membangun sejumlah pasar baru. Ia menjelaskan setelah penertiban nanti, pihaknya akan mendirikan pos dan menempatkan petugas untuk memantau agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi itu.(mir)


16.25 | 0 komentar | Read More

Tak Ditanggapi Menteri, Gubernur Surati Presiden

* Terkait Pengelolaan Blok Pase

BANDA ACEH - Kontrak pengelolaan wilayah kerja migas Blok Pase oleh Triangle Pase Inc telah resmi berakhir pada 23 Februari 2012 lalu. Tetapi sampai sekarang Pemerintah belum juga menunjuk operator definitif untuk melanjutkan pengelolaan blok migas tersebut.

Terkait hal itu, Gubernur Zaini Abdullah mengaku telah beberapa kali menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk mengusulkan Aceh Pase Global Energy (APGE) sebagai pengelola untuk melanjutkan tugas Triangle Pase. Tetapi karena tak kunjung ditanggapi, Gubernur akhirnya mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tertanggal 13 Januari 2014.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Rabu (29/1), di Pendopo Gubernur Aceh.

"Kita sudah beberapa kali menyurati Kementerian ESDM dan juga sudah usulkan APGE sebagai pihak yang akan melanjutkan pengelolaan Blok Pase. Tetapi karena sampai sekarang belum juga ada yang ditunjuk, hingga membuat kami harus menyurati Presiden. Tujuannya untuk kepastian siapa yang ditunjuk untuk melanjutkan pengelolaan sumber migas Blok Pase tersebut," ucap Gubernur.

Karena itu pihaknya sangat berharap SKK Migas Sumbagut bisa membantu Pemerintah Aceh untuk mempercepat penunjukan pengelola wilayah kerja migas Blok Pase, yakni dengan melaporkan permasalahan tersebut ke SKK Migas Pusat.

"Pemerintah Aceh sangat menginginkan sumber migas Blok Pase itu cepat dieksploitasi, supaya memberikan keuntungan kepada negera dan kesejahteraan kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh," kata Gubernur Zaini.

Gubernur juga menjelaskan bahwa pengusulan APGE untuk melanjutkan pengelolaan sumber migas Blok Pase karena APGE adalah penggabungan antara Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dengan Triangle Pase Inc. "Kita mau bekerja sama dengan Triangle Pase karena perusahaan tersebut mengaku telah menyiapkan dana yang besar untuk investasi lanjutan," ungkap Gubernur.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Said Ikhsan, Kementerian ESDM sangat lambat menunjuk perusahaan yang akan melanjutkan pengelolaan sumber migas Blok Pase. "Tim Migas Pemerintah Aceh sudah berulang kali menanyakannya, tapi jawabannya sabar dan kita disuruh terus menunggu sampai sekarang," cerita Said Ikhsan.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, Kepala SKK Migas Sumbagut, Bahari Abbas, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ke Aceh selain dalam rangka silaturrahmi adalah untuk menyampikan program kerja SKK Migas 2014.

Dikatakannya, dari 21 blok migas yang ada di wilayah Aceh, ada tujuh perusahaan yang akan melakukan kegiatan penelitian dan pengelolaan migas. Baik untuk pengelolaan sumur migas yang baru maupun terhada sumur yang telah ada.

Tujuh perusahaan itu adalah Eni Krueng Mane, Kris Energi, Seuruway Offshore Expl, Renco Elang Energi, Medco, Pertamina Rantau dan TAC Pertamina - Blue Sky.

"SKK Migas sangat berharap Pemerintah Aceh, DPRA, Bupati, DPRK, dan masyarakat Aceh mendukung kegiatan perusahaan Migas yang akan melakukan operasionalnya di Aceh," harapnya.

Terkait hal itu, Ketua DPRA, Hasbi Abdullah mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung setiap investor yang masuk ke Aceh. Tapi dia mengharapkan pihak investor juga harus memahami dan peka dengan masalah lingkungan, sosial  dan ekonomi masyarakat Aceh.

"Sumber daya alam Aceh silahkan diolah dan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis dan pembangunan. Tetapi kelestarian lingkungan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh perlu menjadi perhatian serius agar masyarakat bisa hidup makmur dan sejahtera," ujarnya.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

SPS Usulkan 5.000 Hektar HGU Untuk Konservasi

JAKARTA - PT Surya Panen Subur (PT SPS) telah mengajukan proposal untuk menjadikan 5.000 hektare dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut di Aceh, sebagai wilayah konservasi. Proposal tersebut diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menggugat PT SPS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara perdata 700/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Serambi tadi malam dijelaskan, konservasi lahan tersebut sudah dilakukan sebelum Hakim Mediator Yuningtyas Upiek pada sidang mediasi hari Selasa (21/1) lalu, yang menyarankan agar PT SPS melakukan pemulihan terhadap lahan bekas terbakar, sekalipun kebakaran tersebut bukan disebabkan pihak PT SPS.

Langkah tersebut merupakan wujud pemulihan lingkungan dan bisa diajukan dalam proposal mediasi pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PT SPS, Eddy Sutjahyo Busiri, menerangkan, bahwa api kebakaran hanya di permukaan lahan (surface fire), sehingga hanya merusak tanaman sawit di atasnya dan tidak mengganggu lahan gambut di bawahnya.

Menurutnya, setelah terjadinya kebakaran pada bulan Maret 2012 lalu itu, PT SPS mendatangkan sejumlah ahli dari berbagai lembaga penelitian dan universitas untuk melakukan kajian dan saran atas terbakarnya sebagian besar lahan yang luasnya sekitar 1.000 hektare yang telah ditanami pohon sawit, sehingga PT SPS melakukan penggantian tanaman dan tindakan pemulihan.

Eddy mengatakan, tanpa diminta pun PT SPS sudah melakukan pemulihan karena itu lahan usahanya, sehingga sejak 2 tahun lalu keadaan lahan sudah pulih dan secara kasat mata tanaman sawit dan cover crop pakis-pakisan tumbuh subur di lahan itu.

Namun demikian, dalam sidang mediasi ini, PT SPS tetap mengajukan proposal mediasi, yakni bermaksud mencadangkan sekitar 5.000 hektare dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dibuka, untuk dijadikan lahan kawasan konservasi bagi perlindungan flora, fauna, dan habitat yang ada.

Perusahaan tidak hanya menyerahkan lahan, namun juga turut aktif dalam melakukan konservasi bekerjasama dengan BKSDA Aceh dan LSM atau kelompok masyarakat peduli lingkungan. Selain menjadi wilayah konservasi, jika dimungkinkan lahan itu juga dijadikan tempat wisata lingkungan, karena tempatnya pun dekat dengan pantai. Proposal konservasi ini disusun setebal 31 lembar dan telah diserahkan pada persidangan tersebut.

Perkara ini kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak gugatan atas perkara dugaan pembakaran kebun milik PT SPS seluas 1.200 hektare. KLH menggugat SPS membayar kerugian sejumlah Rp 302.154.300.000 (Rp 302 miliar).(yos)


16.25 | 0 komentar | Read More

Lagi, Kader PNA Mengaku Dianiaya

LHOKSEUMAWE – Jufrizal (20) yang memasang bendera Partai Nasional Aceh ( PNA) di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di kawasan Panggoi, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, dilaporkan telah dianiaya sekelompok pria, Selasa (29/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Menyebabkan pria asal Panggoi tersebut sempat pingsan dan harus dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Lhokseumawe.

Wakil Ketua VI DPP PNA, Tgk Amni bin Ahmad Marzuki, kepada Serambi, Rabu (29/1) menceritakan, saat kadernya sedang memasang bendera, datang seorang pria yang melarang korban memasang bendera PNA di kawasan eresebut. Hingga terjadi cek-cok mulut yang berujung pemukulan terhadap kadernya. "Saat pemukulan itu, kawan pelaku sekitar tiga atau empat orang kembali datang dan ikut mengeroyok kader kami, hingga kader kami pingsan serta mengamali bengkak di sejumlah tubuhnya," jelasnya.

Selanjutnya, saat para pelaku pergi, sebut Amni, pihaknya pun langsung membawa korban ke sebuah rumah sakit. Dan berdasarkan saran medis, dia pun harus diopname. "Meskipun harus diopname, namun kondisinya tidak sampai membahayakan nyawanya. Dan perkara ini pun secara resmi telah kami laporkan ke Polres Lhokseumawe," tegasnya.

Menurut Tgk Amni, ini merupakan kejadian penganiayan kesekian kalinya yang dialami kadernya. Pihaknya mengharapkan agar pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya. "Jika tidak, maka bukan tidak mungkin ke depan hal-hal serupa akan terus terulang," katanya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi membenarkan sudah ada laporan resmi ke pihaknya terkait dugaan penganiayan tersebut. Pihaknya pun telah memintai keterangan sejumlah saksi. "Bahkan usai dibuat pelaporan dan pemeriksaan awal terhadap saksi, kami pun langsung berupaya memburu para pelaku," demikian AKP Dian. (bah/jf)


16.25 | 0 komentar | Read More

Danrem 012/TU: Caleg Harus Siap Menang dan Siap Kalah

* Silaturahmi dengan Pemkab dan Masyarakat Aceh Barat

MEULABOH - Komandan Korem 012 Teuku Umar Kolonel Inf Bambang Ismawan SE meminta kepada seluruh peserta Pemilu Legislatif 2014 di Wilayah Pantai Barat Selatan Aceh, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat ketika pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat usai.

"Bagi setiap calon anggota legislatif yang bertarung dalam pemilu, maka harus siap menang dan siap kalah. Ini hal utama yang harus diperhatikan," kata Bambang Ismawan saat bersilaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat Aceh Barat dan pemerintah, di Kompleks Madrasah Terpadu Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Rabu (29/1) kemarin.

Dikatakannya, memang agak berat bagi setiap kandidat peserta pemilu legislatif untuk bisa menerima kekalahan nantinya. Akan tetapi, hendaknya hal ini harus dipahami dan dicermati oleh semua pihak sehingga diharapkan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, apalagi sudah mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Bambang Ismawan berharap, semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk bersikap secara bijak, arif serta tetap menjaga kekompakan sehingga perdamaian dan ketertiban yang sudah ada, bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan apa pun di tengah-tengah masyarakat.

Dia juga meminta kepada pemenang pemilu legislatif nantinya, untuk bersikap biasa saja dan tak perlu berlebihan dalam menyikapi kemenangan yang diperoleh, serta tetap menjaga silaturahmi dengan sesama kandidat lainnya. "Bagi yang menang hendaknya tetap menyapa kandidat yang kalah dan harus tetap rukun antarsesama. Meski bagi sebagian orang, menerima kekalahan itu sangatlah sulit," kata Danrem.

Perwira TNI ini juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga suasana kondusif akan selalu terpelihara dengan baik. "Saya senang bertugas di Aceh khususnya di jajaran Korem 012/TU, bisa mengabdikan bagi masyarakat, bangsa dan negara serta tetap menjaga keutuhan NKRI," kata Bambang Ismawan.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah dalam sambutannya mengaku senang dengan kegiatan silaturahmi Danrem 012/TU bersama seluruh komponen masyarakat di wilayah ini. Ia mengaku dengan kegiatan itu diharapkan akan terus meningkatkan hubungan baik antara masyarakat bersama pemerintah dan institusi TNI.

Di sisi lain, sebagai pimpinan daerah, Bupati Tito mengaku tetap akan menjalankan pembangunan di wilayah ini dengan baik sesuai dengan seluruh aspirasi masyarakat, dengan harapan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi kerakyatan bisa terus dijalankan dengan baik, serta meningkatkan berbagai sektor pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Arm Deni Azhar Ridaldi, Kapolres AKBP Faisal Rivai SIK, Kejari H Mara Ongku Nasution, Ketua Pengadilan Rahmawati SH, Ketua MPU Tgk Abdurrani, Wakil Bupati H Rachmat Fitri HD, unsur MAA H Munir Basyir, serta ratusan masyarakat, kalangan SKPK, serta tokoh pemuda dan perempuan. (edi)


16.25 | 0 komentar | Read More

Pengumuman Lulus Honorer Kategori 2 Dipertanyakan

Written By Unknown on Rabu, 29 Januari 2014 | 16.24

* Digeser ke Medio Februari

BLANGPIDIE – Ratusan tenaga honorer kategori II (K2) di Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Barat, dan Kota Lhokseumawe, Selasa (28/1) kemarin mempertanyakan kepastian kapan diumumkan hasil seleksi CPNS 2013 dari peserta tenaga honorer K2. Soalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pernah menjadwalkan akan mengumumkannya pada akhir Januari 2014. Tapi hingga kemarin belum ada tanda-tandanya.

Yang mencuat kemarin justru isu bahwa pengumuman hasil seleksi itu ditunda lagi. Penyebab ditunda, disebut-sebut, karena hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) peserta dari Sumatera sebagian besar tak memenuhi passing grade yang ditetapkan sehingga tak memenuhi kuota kelulusan. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Abdya, Drs Yafrizal, yang dihubungi Serambi Selasa kemarin mengaku telah mendapat informasi secara lisan bahwa hasil seleksi CPNS 2013 dari honorer K2 Kabupaten Abdya (termasuk daerah lainnya), ditunda lagi. "Masih belum bisa diumumkan pada akhir Januari 2014, sebagaimana jadwal yang ditetapkan Kemenpan RB," kata Yafrizal di Blangpidie.

Akan tetapi, Kepala BKPP Abdya itu mengaku tak tahu persis alasan sehingga hasil tes CPNS dari honorer K2 tidak bisa diumumkan pengujung bulan ini. "Dari info lisan yang saya dapat, hasil seleksi tersebut belum diteken oleh Menpan sehingga belum bisa diumumkan pada akhir bulan ini," ujar Yafrizal.

Tentang alasan penundaan hasil seleksi CPNS tersebut yang kabarnya terkait hasil TKD dan TKB peserta dari Sumatera sebagian besar tak memenuhi passing grade, sehingga tak memenuhi kuota kelulusan, Yafrizal menyatakan informasi itu tidak cukup jelas akurasinya.

Tak pastinya hasil seleksi itu diumumkan akhir bulan ini (yang tinggal dua hari lagi) juga menjadi bahan perbincangan di Kota Lhokseumawe kemarin. Beberapa peserta seleksi dari kelompok honorer K2 untuk Lhokseumawe merasa seperti diombang-ambingkan karena belum ada kepastian tanggal pengumuman. "Sepertinya molor lagi nih," kata seorang peserta seleksi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lhokseumawe, Miswar yang dihubungi Serambi kemarin siang mengaku jadwal pengumuman hasil seleksi kembali bergeser.

Kali ini bergeser ke bulan Februari 2014. Namun tanggalnya belum pasti, meski ada yang menyebut-nyebut kemungkinan tanggal 4.

Tapi, menurut Miswar, pada awal Februari pun belum pasti bisa diumumkan. "Hanya direncanakan saja karena kapan pastinya diumumkan itu masih menunggu surat resmi dari Menpan RB," ujarnya via telepon.

Saat ditanyai, Miswar mengaku sedang berada di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Medan, Sumatara Utara. Ada pun informasi yang ia sampaikan kepada  Serambi itu berdasarkan apa yang dia serap dalam pertemuan yang diikutinya di Medan.

Tentang alasan penundaan pengumuman K2, menurut Miswar, hal itu terjadi karena tim panitia seleksi nasional belum selesai menganalisis tingkat kebutuhan PNS di masing-masing daerah untuk disesuaikan dengan jumlah honorer yang lulus dari hasil ujian tes tulis beberapa bulan lalu.  Atas dasar itu ia meminta para honorer K2 bersabar dengan adanya penundaan jadwal pengumuman ini.

Miswar juga mengakui, wacana untuk meloloskan 30 persen honorer K2 dari total peserta ujian tulis di masing-masing daerah, tampaknya semakin kuat. Hal ini sehubungan gaji CPNS untuk honorer K3 yang terplot dalam anggaran 2014 untuk masing-masing daerah hanyalah 30 persen dari total honorer K2 yang ikut ujian tulis. "Namun begitu, bisa saja jumlah kelulusan tersebut berubah, walaupun sekarang peluangnya sudah kecil," demikian Miswar.

Dari Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat dilaporkan, jadwal pengumuman kelulusan 1.099 honorer K2 yang ikut tes CPNS pada 3 November 2013, mulai dipertanyakan. Pasalnya, hingga kemarin tak ada kepastian kapan akan diumumkan. Padahal dulunya dijanjikan pemerintah akan diumumkan pada minggu keempat Januari 2014.

"Kalau sudah ada pengumumam maka semuanya jadi jelas. Ini terkesan seperti main-main," kata seorang honorer K2 yang minta namanya tidak ditulis.

Kepala BKPP Aceh Barat, Bambang Surya Bakti yanya ditanyai kemarin, mengaku berdasarkan informasi yang ia peroleh saat membaca keterangan Menpan RB pada Website Kemenpan RB bahwa pengumuman diundur ke pertengahan Februari 2014. Namun, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pusat, sebab sejauh ini masih belum ada informasi resmi sehingga belum dapat disimpulkan apakah diundur hingga medio Februari atau akan diumumkan dalam waktu dekat.

Menurut Bambang, laporan awal memang benar bahwa akan diumumkan pada akhir Januari 2014, tetapi hingga Selasa, pihak BKPP Aceh Barat tak mendapat surat resmi baik dari Kemenpan RB, BKN, ataupun BKPP Aceh tentang pengumuman hasil seleksi pada akhir bulan ini. "Kita masih menunggu kelanjutannya," demikain Bambang. (nun/bah/riz)    


16.24 | 0 komentar | Read More

Walhi Protes Pembangunan Jalan di Gunung Cot Labu

* Masuk Kawasan Hutan Lindung

SABANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, memprotes pembangunan jalan di pegunungan Cot Labu, Gampong Krueng Raya, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang yang dilaksanakan oleh PT Andesmon. Pasalnya, pembangunan jalan yang menelan anggaran belasan miliar rupiah bersumber dari APBA 2013 tersebut, masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Pembangunan ruas jalan yang dilakukan PT Andesmon itu masuk kawasan hutan lindung, karenanya Walhi Aceh mengharapkan pembangunan jalan tersebut dapat diproses ke ranah hukum," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur TP, dalam siaran pers yang dikirim ke Serambi, Senin (27/1).

Muhammad Nur, mengatakan, pihaknya bukan menentang pembangunan jalan yang sedan dikerjakan, tetapi prosedur hukum yang diabaikan menjadi konsen perhatian Walhi Aceh. Kajian strategis lingkungan dalam membangun jalan merupakan hal yang harus dipenuhi oleh kontraktor, dan ini bukan perintah Walhi Aceh, tapi perintah UU dan turunan kebijakan pemerintah lainya, salah satu unsur yang dilanggar, maka satu kegiatan melawan hukum.

Jika UU berani dilanggar, menurut Muhammad Nur, maka negara ini tidak lagi punya payung hukum dalam pembangunan apa pun di dalam kawasan hutan. Walhi Aceh mempertanyakan sikap Menteri Kehutanan dan Kepolisian RI dalam kasus seperti ini, Walhi Aceh khawatir payung hukum selama ini, hanya sebuah pajangan yang di produksi negara.

Dikatakan Muhammad Nur, surat teguran Dinas Pertanian, Pertenakan, Pekerbunan dan Kehutanan Sabang bernomor 522/1329/2013 yang juga ditembuskan ke Walikota Sabang, Ketua DPRK Sabang, Kapolres, Bappeda, PU, Camat, Kuchik Aneuk Laut tidak mendapatkan perhatian serius sehingga terkesan didiamkan Pemko Sabang maupun Pemerintah Aceh.

Padahal, katanya, prosedur pemanfaatan kawasan hutan lindung telah diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 jo UU Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kehutanan.

Untuk menjamin status, fungsi, kondisi dan kawasan hutan, menurut Muhammad Nur harus dilakukan upaya perlindungan yaitu mencegah dan membatasi kerusakan hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia.

"Intinya bahwa pemanfaatan hutan lindung dapat berupa pemamfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu," pungkasnya.

Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Sabang, Mahmud ST kepada Serambi, membenarkan adanya pembangunan jalan di kawasan pegunungan Cot Labu, Gampong Krueng Raya, Kecamatan Suka Karya. Akan tetapi bukan pembukaan 7 jalan baru, melainkan memperluas dan mengaspal hotmix jalan setapak yang sudah ada sejak zaman penjajahan.

Pembangunan rusa jalan sepanjang 300 meter lebih di kawasan hutan lindung itu merupakan permintaan masyarakat setempat sebagai akses untuk mempermudah menuju pemukiman masyarakat. Dan pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan kajian strategis lingkungan hidup. Lagi pula katanya, Dirjen Kehutanan juga sudah turun ke lokasi. Dan secara lisan diinformasikan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak bermasalah, karena kepentingan umum. "Pembangunan jalan tersebut resmi pemhononan masyarakat dan tidak menyalahi aturan. Tidak ada larangan membangun jalan di hutan lindung. Yang tidak boleh di kawasan hutan konservasi, yakni dari Simpang Radar ke Kilometer Nolo," ujarnya.

Begitupun, supaya jangan ada kritikan karena jalan tersebut masuk kawasan hutan lindung, maka diurus izin pinjam pakai dari Gubernur, karena luasnya di bawah lima hektare. "Apa surat izin pinjam pakai itu sudah keluar atau belum tanyakan saja langsung ke Dinas Pertanian, Perternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K)," katanya.

Sementara Kadis DP3K Kota Sabang, Ir M Jamini yang dihubungi menyatakan, bahwa surat izin pinjam pakai hutan lindung itu sudah lama diusulkan ke Gubernur. "Saya lagi di Banda Aceh mempertanyakan surat izin pinjam pakai kasawan hutan lindung itu di Kantor Gubernur. Jawaban yang diterima, surat tersebut masih dalam proses, besok atau lusa sudah diterbitkan," tegasnya. (az)


16.24 | 0 komentar | Read More

Kader PNA Nagan Diserang di Rumahnya

SUKA MAKMUE - Kekerasan terkait pemilu kembali terjadi. Kali ini, seorang kader Partai Nasional Aceh ( PNA) Nagan Raya, Yusrizal (24), menjadi sasaran amukan kader partai berbasis nasional. Penyerangan yang terjadi di rumah Yusrizal, Gampong Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Selasa (28/1) kemarin, mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.

Yusrizal menduga peristiwa kekerasan yang menimpa dirinya ini terkait dengan tindakannya menurunkan bendera sebuah partai berbasis nasional yang dipasang di depan rumahnya. Yusrizal mengaku keberatan dengan tindakan tersebut, karena pemasangan bendera parnas itu dilakukan tanpa seizin dirinya selaku pemilik rumah.

Yusrizal pun kemudian menurunkan bendera berwarna kuning itu, karena ingin memasang bendera PNA, di mana dia ikut terlibat sebagai timses caleg partai lokal itu. "Saya menurunkan bendera tersebut dan akan saya keembalikan kepada pengurus parnas, supaya bisa dipasang di tempat yang lain," ujarnya.

Namun, kata Yusrizal, tindakannya ini mengundang kemarahan S, kader parnas yang memasang bendera yang dipersoalkan itu. Setelah terlibat perang mulut, S kemudian memutuskan pergi.

Belakanga, sekitar pukul 13.00 WIB, S mendatangi rumah Yusrial dengan menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak basa-basi, S langsung masuk ke rumah Yusrizal dan langsung menyerangnya. "Pelaku datang seorang diri, kemudian langsung mengamuk dan memukul saya di dalam rumah saya sendiri," kata Yusrizal sambil menahan sakit di bagian mulutnya.

Setelah pelaku pergi, Yusrizal menghubungi pihak keluarga serta melaporkan peristiwa ini kepada Ketua PNA Nagan Raya Cut Man. Selain itu, Yusrizal juga mengadukan kasus ini ke Pospol Tadu Raya dan selanjutnya diarah ke Mapolres Nagan Raya guna dilakukan proses hukum dan mengadukan pelaku yang telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Gunawan Eko Susilo SIK melalui Kapospol Tadu Raya Aipda Dahri yang dikonfirmasi Serambi, Senin siang kemarin mengaku sudah mendapatkan laporan dari Yusrizal.

Namun karena kasus itu tak bisa ditangani di Pospol, Aipda Dahri mengarahkan korban supaya membuat pengaduan di Mapolres Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Ia mengakui kasus tersebut termasuk dalam dugaan tindak pidana, namun ia mengaku tak bisa memberikan komentar lebih banyak, mengingat kasus ini sudah dilimpahkan pengusutannya ke mapolres untuk dilaporkan oleh korban.(edi)


16.24 | 0 komentar | Read More

Ketua DPRK Nagan Desak Bupati Segera Lantik KIP

SUKA MAKMUE - Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi meminta Bupati Drs HT Zulkarnaini segera melantik komisioner KIP Periode 2013-2018, sesuai dengan Surat Keputusan yang sudah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat beberapa waktu lalu.

"Tidak ada alasan Bupati tidak mau melantik komisioner KIP, karena sudah ada SK dari KPU terkait komisioner lembaga pemilihan ini. Jika tak dilantik, berarti pemkab melanggar aturan tentang pemilu," kata Samsuardi melalui telepon kepada Serambi Selasa (28/1).

Dikatakannya, pelantikan komisioner KIP di Nagan Raya sangat penting guna suksesnya pesta demokrasi lima tahunan ini, apalagi komisioner KIP Nagan Raya sudah di-SK-kan oleh KPU pusat. "Proses hukum juga sudah selesai karena sudah dimenangkan DPRK Nagan Raya dalam gugatan di PTUN Banda Aceh maupun PTUN Medan beberapa waktu lalu setelah melalui berbagai tahapan persidangan," ujarnya.

Ditanya tentang proses hukum di PTUN Jakarta yang hingga saat ini masih menyidangkan gugatan dari Abdul Rasyid dkk, Ketua DPRK Samsuardi mengatakan, itu adalah gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Menurut dia, Pemkab Nagan Raya tidak akan bermasalah jika melakukan pelantikan. Karena proses hukum yang menggugat keputusan DPRK sudah selesai dan dimenangkan oleh DPRK.

"Dilantik saja dulu Komisioner KIP Nagan Raya ini sehingga tahapan pemilu berjalan lancar. Kalau nanti ada keputusan lain, maka bisa dilakukan tindakan selanjutnya sesuai aturan yang ada," kata dia.

Ketua DPRK Nagan Raya juga menyarankan Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini supaya melakukan koordinasi dengan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah jika ada masalah atau pun kendala, terkait pelantikan KIP di kabupaten setempat yang belum dilakukan hingga saat sekarang ini.

Menurutnya, DPRK Nagan Raya sudah tiga kali menyurati Bupati supaya melakukan pelantikan terhadap komisioner KIP, terkait dengan SK yang sudah dikeluarkan pihak KPU pusat.

Sebelumnya, Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini menegaskan pihaknya akan tetap menunggu tuntasnya proses hukum terkait kisruh perekrutan KIP setempat. "Pelantikan komisioner KIP Nagan Raya tetap akan dilakukan setelah ada putusan hukum tetap di pengadilan. Pemkab tidak ingin memaksakan pelantikan jika justru menimbulkan masalah baru lagi, kita tak mau seperti itu," kata Zulkarnaini menjawab Serambi di Suka Makmue, Senin (27/1) siang.

Zulkarnaini pun menegaskan bahwa Pemkab Nagan Raya tetap mendukung sepenuhnya kinerja KIP selaku lembaga penyelenggaraan pemilu supaya tugas dan fungsinya tetap berjalan lancar. Apalagi sebelum ada komisioner tetap, wewenang lembaga ini memang sudah ditangani sementara oleh KIP Aceh, sehingga sama sekali tak mengganggu tahapan pemilu yang kini sedang berjalan di wilayah ini. (edi)


16.24 | 0 komentar | Read More

Polisi: Bireuen Rawan Pelanggaran Pemilu

BIREUEN - Pihak Kepolisian Resort Bireuen terus mengintensifkan patroli dan razia untuk mengantisipasi kriminalitas, kekerasan, dan aksi-aksi kejahatan lainnya yang diperkirakan akan meningkat menjelang Pemilu 9 April 2014. Hasil analisa lapangan dan laporan yang masuk menjukkan seluruh kecamatan di kabupaten ini rawan tindak kriminal dan pelanggaran pemilu.

Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi SIK kepada Serambi Selasa (28/1) kemarin saat menyaksikan seratusan anggota Polres mengikuti latihan Pengendalian Masyarakat (Dalmas) di stadion Cot Gapu Bireuen.

Disebutkan, secara umum seluruh kecamatan di Bireuen rawan kriminalitas dan juga berpotensi terjadinya tindak pelanggaran pemilu. Namun tingkat kerawanan tersebut berbeda, beberapa kecamatan berada pada tingkat rendah, tapi tetap dalam pantauan. 

"Langkah yang sudah kita lakukan sejak beberapa hari lalu adalah patroli rutin, memantau kesiapan polsek-polsek serta menerima masukan dari berbagai pihak untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan masyarakat," ujarnya.

Kapolres mengharapkan semua pihak, terutama peserta pemilu 2014 dan seluruh elemen masyarakat, bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan lancar.

Terkait latihan Dalmas, Kapolres mengatakan, kegiatan yang berlangsung sejak minggu lalu  merupakan bagian dari upaya mencegah dan mengantisipasi berbagai kemungkinan. "Mudah-mudahan semua berjalan lancar, tidak ada gejolak dan masyarakat tenang," ungkap Ali Khadafi.(yus)


16.24 | 0 komentar | Read More

Bendera Partai Bernama Caleg Melanggar Aturan

* Warga Sorot Atribut Parpol di Jalan Utama

BANDA ACEH - Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah mengatur ketentuan terkait pemasangan alat peraga kampanye luar ruangan yang tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

Aturan yang disebutkan dalam PKPU tersebut di antaranya alat peraga yang boleh digunakan partai politik adalah baliho, bendera, dan umbul-umbul. Sementara alat peraga yang dibolehkan untuk calon anggota legislatif (caleg) adalah spanduk, banner, dan lainnya.

Namun, pada pelaksanaannya di lapangan, Bawaslu Aceh dan panwaslu kabupaten/kota menemukan alat peraga kampanye luar ruangan jenis bendera yang bertuliskan nama caleg. "Bendera yang bertuliskan nama partai itu tidak boleh dan jelas melanggar aturan," katanya Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Aceh, Muklir, kepada Serambi, Selasa (28/1).

Menurutnya, membubuhkan nama caleg pada bendera partai merupakan pelecehan yang dilakukan caleg terhadap partainya sendiri. "Itu adalah kewajiban partai untuk menertibkan calegnya agar tidak menuliskan namanya di bendera partai. Sementara kita hanya berwenang untuk menertibkan alat peraga yang melanggar aturan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa unsur-unsur yang boleh ada pada bendera partai adalah tulisan dan nomor urut partai.

Sementara untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP) masing-masing daerah. Namun, Muklir memastikan bahwa jalan utama menjadi salah satu zona yang bebas dari bendera parpol.

"Tak hanya jenis alat peraga yang melanggar, pemasangan alat peraga kampanye di zona yang sudah ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona terlarang, juga akan ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri atas KIP, Panwaslu, dan Satpol PP," demikian Muklir.

Sementara itu, sejumlah warga mempertanyakan pemasangan bendera parpol tertentu di beberapa ruas jalan utama di Banda Aceh. Salah satu yang banyak disorot warga adalah pemasangan bendera parpol tertentu di ruas jalan depan kediaman Wakil Gubernur Aceh, di kawasan Blangpadang Banda Aceh.

Jika merujuk kepada zonasi yang ditetapkan oleh KIP Banda Aceh bersama Pemko, ruas jalan utama di seputaran Blangpadang ini termasuk zona terlarang untuk pemasangan alat peraga (atribut) kampanye.(sr)


16.24 | 0 komentar | Read More

Lelang Proyek Dijadwalkan 30 Januari

Written By Unknown on Senin, 27 Januari 2014 | 16.25

DALAM rapat tersebut juga dibahas tentang persiapan pelaksanaan lelang umum proyek APBA 2014. Lelang paket proyek APBA dijadwalkan pada 30 Januari 2014, dan untuk itu diharapkan Kepala SKPA agar secepatnya menyelesaikan seluruh dokumen proyek yang akan dilelang.

"Kepala SKPA kami minta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota dulu," kata Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Ketua P2K APBA Setda Aceh, dr Taqwallah, melaporkan, proyek APBA 2014 yang telah siap teridentifikasi untuk tahap pertama jumlahnya sekitar 1.569 paket. "Kami harapkan jumlahnya bisa terus bertambah," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dr Raihanah, berharap pelaksanaan lelang proyek bisa berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Proyek-proyek fisik yang telah lengkap dokumen dia harapkan bisa langsung dilelang secara umum agar pelaksanaannya fisik proyek di lapangan bisa dilaksanakan pada awal Maret 2014. "Kami harapkan jadwal pelaksanaan lelang umum proyek APBA 2014 tahap I tidak lagi bergeser," ujar Raihanah.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

Sipir tak Bisa Jelaskan Alasan Ade Lama Diisolasi

MEULABOH - Unsur ketidakwajaran di balik kematian Ade Saswito (26), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (napi LP) Kelas II B Meulaboh yang nyawanya tak tertolong saat dirawat di ICCU RSUD Cut Nyak Dhien, Sabtu (18/1) pekan lalu, kini makin mencuat. Terlebih setelah pihak berwenang di LP itu tak bisa menjelaskan mengapa Ade harus dikurung sebelas bulan di sel isolasi (sel dingin) sampai kondisi kesehatannya memburuk dan akhirnya meninggal.

"Kepala Pengawasan LP Meulaboh yang kita periksa tidak bisa menjelaskan mengapa Ade dikurung di sel isolasi selama itu. Alasannya tak bisa menjelaskan karena ia baru menjabat kepala pengawas di LP. Yang bersangkutan ketika dimintai keterangan malah berbelit-belit," ungkap Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Purnama menjawab Serambi di Meulaboh, Minggu (26/1) kemarin.

Kepala pengawas LP yang dimaksud Kasat Reskrim Polres Aceh Barat itu adalah Kamsiono yang diperiksa polisi di Mapolres Aceh Barat. Menurut AKP Herly Purnama, yang bersangkutan bukan saja tak bisa menjelaskan alasan kuat mengapa Ade dikurung sebelas bulan di sel isolasi, ia juga tak piawai menjelaskan sejumlah aturan yang terkait dengan penempatan napi atau tahanan di ruang isolasi.

Menurut AKP Herly, keterangan yang diperoleh dari petugas LP Meulaboh itu untuk sementara dinilai sudah cukup sebagai bukti permulaan untuk mengusut kasus ini dalam konteks pidana. "Kita tinggal meminta keterangan dari ibu dan istri korban saja. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara terkait kematian Ade," kata AKP Herly.

Ditanya Serambi apakah ada indikasi kematian Ade berkorelasi dengan unsur balas dendam pribadi salah seorang sipir LP yang dulunya pernah clash dengan Ade, AKP Herly mengaku belum bisa menjawabnya. "Semua itu baru akan terbukti setelah gelar perkara dilakukan polisi untuk membuktikan semua fakta dan keterangan yang selama ini kami himpun," ujarnya.

Perwira polisi ini juga mengakui, selain sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sipir, pihaknya juga sudah meminta keterangan petugas medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan petugas medis di Puskesmas Meureubo. "Ini kami lakukan untuk mengusut kasus kematian Ade Saswito yang diduga pihak keluarganya meninggal secara tidak wajar," kata AKP Herly Purnama.

Sebelumnya kepada Serambi, Kamsiono mengaku tidak pernah menyampaikan usul pemindahan Ade dari sel dingin ke sel biasa, sebagaimana diharapkan Darqutmi, ayah Ade Saswito, kepada Kepala LP Meulaboh, Sulistiono.

Darqutmi juga menyesalkan komentar Kepala LP Meulaboh, Sulistiono kepada Serambi bahwa pengurungan Ade selama ini di sel dingin untuk menghindari peredaran narkoba yang dituduhkan kepada anaknya itu. Padahal, sebagaimana informasi yang ia dapatkan dari sejumlah napi, peredaran narkoba di LP itu ditengarai sampai sekarang masih ada, meski Ade sudah tiada. (edi)


16.25 | 0 komentar | Read More

Caleg PA Dibekali Pendidikan Politik

BANDA ACEH - Calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR Aceh perwakilan Partai Aceh (PA) mengikuti workshop pendidikan politik dengan tema 'Peningkatan Kualitas Calon Legislatif DPR Aceh Dalam Rangka Pemenangan Pemilu 2014'. Kegiatan yang diselenggarakan Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) itu berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Jumat (24/1). Kegiatan itu juga diisi dengan aksi donor darah para caleg PA.

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf berharap kegiatan itu dapat meningkatkan pendidikan politik para peserta dan melahirkan kesamaan visi dan misi pada diri para kader PA. "Sehingga mereka yang nanti berada dalam parlemen bisa memahami arah pembangunan yang akan kita wujudkan di Aceh. Semuanya akan fokus untuk menciptakan kesejahteraan rakyat Aceh yang bermartabat," kata Muzakir yang juga Wakil Gubernur Aceh.

Sementar itu, Ketua KPPA yang juga Wakil Ketua Umum PA, Kamaruddin Abubakar Serambi, Minggu (26/1), mengatakan kegiatan bertujuan menyamakan visi dan misi seluruh caleg PA dalam menuju parlemen pada Pemilu 2014 mendatang.

Sekretaris KPPA dan Ketua Panitia Pelaksana Sayed Fakhrurazi mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman politik bagi para kader PA dalam konteks keacehan. "Kegiatan ini untuk menumbuhkan kebersamaan dalam menjalankan strategi politik dalam Pemilu 2014, sehingga cita-cita kita untuk kembali meraih prestasi seperti pada Pemilu 9 April 2009 kembali bisa kita raih pada Pemilu 2014 ini," katanya.

Materi yang diberikan dalam workshop itu, kata dia, adalah pemahaman tentang ideologi partai, strategi pemenangan Pemilu 2014, MoU Helsinki dan UUPA, dan penanda tanganan pakta integritas para caleg PA," paparnya.

Sekretaris Jenderal PA Mukhlis Basyah, menambahkan bahwa kegiatan itu adalah salah satu persiapan yang dilakukan PA untuk menghadapi Pemilu 2014. "Saya kira para caleg Partai Aceh sudah memahami betapa pentingnya persiapan-persiapan seperti ini. Di sinilah kita memperkuat komitmen, bahwa kita berada dalam satu visi dan satu misi dalam Partai Aceh," katanya.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga menyatakan dukungannya untuk kegiatan yang positif yang dilaksanakan terutama untuk meningkatkan kemampuan para kader PA sebagai persiapan menuju parlemen.(sr/rel)


16.25 | 0 komentar | Read More

116 TPS di Aceh Barat Rawan Pelanggaran

* Kasus Kriminalnya Tinggi

MEULABOH - Pihak kepolisian menyatakan, sebanyak 116 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat rawan terjadinya pelanggaran. Pihak Polres Aceh Barat menyatakan telah mempersiapkan personelnya untuk memastikan pemilu legislatif yang akan berlangsung 9 April 2014 di seluruh TPS berjalan lancar dan sesuai aturan.

"116 TPS yang rawan di Aceh Barat itu karena selama ini lokasi tersebut banyak masalah dan tinggi kasus kriminalitas. Hal ini termasuk kategori rawan dua," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK kepada sejumlah wartawan, belum lama ini di Meulaboh.

Kapolres mengatakan, hasil pemetaan pihaknya menunjukkan ratusan TPS tersebut merupakan lokasi yang selama ini kerap terjadi aksi kriminal. Sehingga pihaknya akan menempatkan sejumlah personel dan masyarakat guna mengamankan jalannya pesta demokrasi untuk memlih wakil rakyat di DPRK, DPRA, DPR RI, serta DPD.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi terjadinya gejolak dan pelanggaran tersebut, pihaknya akan menurunkan sebanyak 500 orang personel polisi yang dibantu 30 personel Brimob serta 30 orang prajurit TNI. Sehingga diharapkan pesta demokrasi selama lima tahunan ini bisa berjalan lancar tanpa adanya kendala apa pun.

Ia juga memastikan, peran serta masyarakat dalam memberikan pengamanan pemilu di Aceh Barat juga sangat dibutuhkan, sehingga semua tahapan pemilu dan pemberian suara di hari pencoblosan dipastikan aman dan terkendali. "Semua indikasi atau ancaman gangguan sudah kita minimalisir sedini mungkin, semoga semuanya sukses dan tak ada masalah," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai.(edi)


16.24 | 0 komentar | Read More

Rakornis Bahas Pendidikan Aceh 2014

Laporan : M Nasir Yusuf I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Aceh secara khusus membahas percepatan pembangunan pendidikan dalam tahun 2014, dengan mengadakan rapat koordinasi teknis yang menghadirkan para pakar dan praktisi pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M Adam mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan dalam upaya percepatan pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Aceh.

Karena itu, dalam Rakornis yang berlangsung 26-29 Januari 2014 akan menghadirkan sejumlah pemateri, termasuk Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah dan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar.


16.24 | 0 komentar | Read More

PDAM Meureudu Target Optimal Akhir Februari

Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Krueng Meureudu, Pidie Jaya, Syamsul Bahri menyebut pendistribusian air minum untuk masyarakat di sejumlah kecamatan di wilayahnya, akan terlayani 24 jam, mulai akhir Februari 2014.

Untuk mewujutkan target itu, semua pipa induk sudah selesai dipasang dan kini hanya merampungkan beberapa item pekerjaan ringan. Syamsul menambahkan. saat ini dengan mengandalkan PAM-IKK (Perusahaan Air Minum Ibukota Kecamatan) di tiga cabang (Meureudu, Ulim dan Panteraja) pihaknya sudah mampu menyuplai 40 liter/detik.

Jumlah pelanggan sudah berkisar 5.000 orang. Sementara data terakhir, calon  pelanggan baru atau daftar tunggu yang sedang diproses PAM Tirta Krueng Meureudu adalah 1.500 pelanggan.

"Insya Allah akhir Februari 2014 mendatang, suplai air akan berlangsung non-stop," kata Syamsul, sembari menyebutkan bahwa selama ini pendistribusian air diatur secara jadwal.


16.24 | 0 komentar | Read More

Dikejar 7 Km, Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil

Written By Unknown on Sabtu, 25 Januari 2014 | 16.24

BIREUEN - Aparat Polres Bireuen menangkap dua tersangka pencuri mobil beserta barang bukti setelah dikejar naik mobil sejauh 7 kilometer (km) lebih. Keduanya tertangkap saat mobil curiannya yang melaju kencang tiba-tiba hilang kendali dan menabrak tiang reklame di Matanggeulumpang Dua, Peusangan, Jumat (24/1) pukul 03.30 WIB.

Pencurian itu berawal dari kepulangan Muzakkir (44), warga Desa Cot Geulumpang Payong, Kecamatan Peulimbang, Bireuen, sekitar pukul 01.00 WIB ke rumahnya. Seperti biasa, ia parkir mobilnya, jeep Daihatsu BL 695 FA di teras dan ia pun langsung masuk rumah untuk rehat.

Sedang lelap sekitar pukul 03.00 WIB, Muzakkir tersentak karena mendengar suara mesin mobilnya hidup, padahal kunci berada di tangannya. Ia melongok lewat jendela, ternyata mobil itu sedang dipacu gasnya untuk dilarikan ke luar rumah oleh orang tidak dia kenal.

Menurut Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi SIK kepada Serambi kemarin, melihat mobilnya dicuri orang, Muzakkir segera membangunkan keluarganya. Ribut-ribut di rumah korban menyebabkan tetangga dekatnya pun terbangun.

Ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Peudada yang dekat dengan rumahnya. Laporan korban diteruskan polisi ke Polres Bireuen. Lalu sejumlah anggota polres melakukan penghadangan di depan Mapolres Bireuen, karena diyakini kendaraan itu dilarikan ke arah timur Simpang Mamplam.

Belasan personel standby di depan mapolres. Perkiraan polisi ternyata tak meleset. Dai jauh terlihat mobil jeep BL 695 FA itu melaju. Begitu lewat di titik pengintaian, langsung distop petugas. Bukannya berhenti, pengemudi mobil curian itu malah tancap gas.

Melihat buruannya kabur, petugas gabungan langsung mengejar. Pengejaran pada dini hari itu jauhnya lebih dari 7 km. Nahas, pengemudi kehilangan kendali saat kendaraanya berhasil dipepet mobil polisi. Akhirnya, mobil curian itu menabrak tiang reklame di tengah pembatas jalan, tepatnya di Keude Matanggelumpang Dua, Peusangan.

Akhirnya, dua pelaku, masing-masing Ruslan bin Husen (44), beralamat di Desa Matang Pasi, Peudada dan Haryudianto (41), beralamat di Desa Tarang Torop, Medan, berhasil diringkus polisi. Keduanya diboyong ke Polres Bireuen bersama barang bukti mobil jeep yang merekan curi. Tapi kondisi mobil itu sudah rusak berat karena menabrak tiang reklame.

Sumber Serambi menyebutkan, pelaku sebetulnya ada tiga orang. Namun, saat mobil mereka menabrak tiang, satu di antaranya berhasil ke luar dan langsung melarikan diri.

Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi kepada Serambi siang kemarin mengatakan, kedua tersangka yang tertangkap tangan itu kini diamankan di mapolres setempat untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari keterangan awal pelaku kepada penyidik terungkap bahwa mereka merusak pintu mobil dan kunci starter menggunakan kunci T saat mobil korban diparkir di teras rumahnya. (yus/c38)


16.24 | 0 komentar | Read More

Urusan Zakat, Singapura Ternyata Lebih Maju

NAZARUDDIN ALI BASYAH, Dosen FKIP Unsyiah dan mahasiswa Program Doktoral Fakulti Pendidikan Universiti Kebangsaan Malaysia, melaporkan dari Singapura

JUMAT kemarin saya berada Singapura untuk tujuan melancong dan "makan angin". Karena Jumat, saya sibuk mencari masjid. Tiba-tiba saya melihat papan penunjuk arah ke masjid. Saya ikuti dan akhirnya sampailah saya ke masjid untuk menunaikan shalat Jumat. Masjid ini bernama Masjid Al-Mukminin Kampung Delta.

Letaknya di tengah-tengah kompleks perumahan penduduk. Khatib menyampaikan khutbah Jumat dalam bahasa Inggris, mengingat kebanyakan jamaah beretnis Melayu dan India.

Masjid ini sangat bersih dan teratur. Di kompleks masjid ada orang jualan nasi yang sudah dibungkus dan boleh disantap di belakang masjid. Pengurus masjid sudah menyediakan meja dan kursi untuk jamaah yang mau makan siang di sana.

Masjid Kampung Delta ini menjadi salah satu masjid yang dipilih oleh Islamic Religious Council of Singapore atau Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) sebagai Pusat Pungutan Zakat.

Islam di Singapura tidak jauh beda dengan wajah Islam di negara jirannya, Malaysia. Banyak kesamaan karena muslim di Singapura umumnya dari kalangan etnis Melayu, makanya dalam praktik ibadah maupun budaya kehidupan sehari-hari tidak ada perbedaan yang signifikan. Sedikit banyaknya mungkin dipengaruhi oleh sisa warisan Islam Malaysia, ketika negeri kecil itu pisah dari induknya, Malaysia, pada tahun 1965.

Walau bagaimanapun sebenarnya agama Islam di Singapura telah lama ada dan berkembang jauh sebelum Negeri Singa ini berdiri.

Perkembangan Islam di Singapura terus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Hingga kini pemeluk Islam mencapai 15 persen dari total jumlah penduduk atau sekitar 650.000 orang dari 3,5 juta penduduk Singapura secara keseluruhan. Jumlah tersebut menempatkan umat Islam di Singapura pada urutan kedua setelah etnis Cina 77 persen dan India 8 persen.

Di tengah sistem sekuler yang diterapkan Pemerintah Singapura, muslim di Singapura terus berpacu meningkatkan kualitas modal insani, agar mampu bersaing dengan cepatnya kemajuan di Singapura, termasuk dalam pengelolaan zakat secara profesional.

Di Singapura ada 69 masjid, akan tetapi yang ditunjuk MUIS sebagai Pusat Pungutan Zakat hanya 21 masjid, termasuk Masjid Al-Mukminin Kampung Delta, tempat saya shalat Jumat.

Di setiap Pusat Pungutan Zakat disediakan formulir dan brosur, termasuk di dalamnya bagaimana tata cara dan cara mengira jumlah zakat yang perlu dibayarkan. Jenis-jenis zakat yang dinyatakan oleh MUIS adalah zakat emas, zakat saham, zakat perniagaan, zakat uang simpanan, zakat CPF atau simpanan pekerja, zakat asuransi, dan tentu saja zakat fitrah.

Cara-cara lain untuk membayar zakat yang dinyatakan oleh MUIS ialah dengan cara online melalui MUIS Online Payment Service (Perkhidmatan Pembayaran Online) Debit eNets atau pembayaran angsuran bulanan melalui giro.

Pengelolaan zakat di Singapura, terutama penghimpunan dilakukan di bawah koordinasi Pemerintah melalui MUIS. Zakat memainkan peranan besar dalam bidang ekonomi masyarakat Islam di Singapura, terutama dalam membantu membasmi masalah kemiskinan. Namun di luar zakat, dihimpun juga sedekah untuk pendidikan madrasah dan pembangunan masjid. Dana zakat merupakan sumbangan warga muslim yang langsung membantu menangani kemiskinan dan kebodohan. Pemerintah Singapura merupakan pemerintahan sekuler dan mereka sadar bahwa suatu tatanan seperti zakat ini yang telah berjalan baik maka tidak perlu diutak-atik lagi.

Menurut MUIS, terjadi peningkatan jumlah zakat yang dipungut setiap tahun. Pada tahun 2012 saja jumlahnya mencapai 25,6 juta dolar Singapura. Meski umat Islam di Singapura hanya 15 persen, tapi tak menjadikan nilai zakat menurun. Malah sebaliknya, dengan pengurusan yang profesional, sosialisasi yang gencar, dan transparansi dalam pengelolaan, nilai zakat di Singapura terus meningkat setiap tahun.

Pengurus zakat juga menggunakan berbagai media untuk menyebarkan informasi mengenai zakat kepada masyarakat muslim melalui TV, radio, twitter, facebook, dan sosial media lainnya.

Selain itu, kejujuran pengurus zakat di Singapura juga menambah kepercayaan (trust) masyarakat karena dana zakat digunakan sesuai amanah. Zakat yang telah dibayarkan secara lengkap dipublikasi setiap tahun. Zakat di Singapura diperuntukkan bagi upaya pemerataan dan kesejahteraan umat Islam di Singapura. Pemberdayaan amanat agama ini mencapai target maksimal di Singapura karena dikelola secara profesional. Kapan zakat kita di Aceh dikelola seprofesional ini?  [email penulis: tarikuala@yahoo.com]

* Bila Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas Anda ke email: redaksi@serambinews.com


16.24 | 0 komentar | Read More

Tanggapan Kadistamben

Cara Menambangnya tidak Benar

BANDA ACEH - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Acfeh, Ir Said Ikhsan MSi menilai penambang emas ilegal di Aceh, khususnya di Geumpang dan Tangse, Pidie, melakukan cara yang tidak benar dalam menambang, sehingga sering menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Kami sudah berkali-kali menyuluh penambang emas di Geumpang dan Tangse, Pidie, agar menggunakan metode yang benar dalam menambang. Tapi peringatan itu tak diindahkan. Akibatnya, ya seperti yang terjadi di lokasi tambang emas Gampong Pulo Lhoih Lamjeu, Kecamatan Geumpang, tiga orang meninggal dalam lubang tambang karena kehabisan oksigen," kata Said Ikhsan didampingi Kabid Pertambangan, Mahdi Nur kepada Serambi, Jumat (24/1) di kantornya.

Kata Said, meski ancaman hukuman dan denda bagi penambang yang tak memiliki izin usaha pertambangan cukup berat, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, tapi para penambang emas ilegal di Aceh, tetap saja nekat melakoni kegiatan yang penuh risiko itu.

Kenapa para penambang ilegal bersikap seperti itu, menurut Said, tak lain karena harga emas yang terus meningkat dan mahal. "Itu yang membuat para penambang termotivasi untuk terus melakukan penggalian yang melebihi batas yang dibenarkan dalam penambangan emas tradisional," kata Said.

Menurutnya, banyak pula penambang emas yang jatuh miskin karena menggadaikan dan menjual hartanya bendanya, berupa tanah, rumah, dan lainnya untuk modal tambang emas tradisionalnya, dengan harapan jika dapat batu emas yang banyak bongkahan emasnya, maka bisa kaya kembali.

Di kawasan tambang emas di Geumpang yang luasnya sekitar 837 hektare, kata Said, ada sekitar 1.900 titik lubang tambang emas yang tersebar di empat kawasan. Di kawasan Aneuk Pirak ada sekitar 200 lubang, Alue Rek sekitar 200 lubang, Alue Umpuk 500 lubang, dan terbanyak di Alue Suloh mencapai 1.000 lubang.

Di empat kawasan itu semua belum ada izin tambangnya. Sudah tak berizin, metode penambangannya pun tidak dilakukan secara benar, sebagaimana yang pernah disampaikan dalam penyuluhan sebelumnya.

"Misalnya kita sudah larang, jangan menambang emas hingga kedalaman 30 meter, melainkan maksimal 25 meter saja karena semakin dalam oksigen semakin berkurang," ujarnya.

Selain itu, lubang sumur tambang emas yang digali harus diberi dinding kayu, agar tidak longsor. Tapi fakta yang ditemukan di lapangan, banyak yang menambang dengan kedalaman melebihi 25 meter, tanpa dinding kayu. Tiga penambang yang meninggal di Gampong Pulo Lhoih itu, menurut informasi, malah menggali sumur tambangnya mencapai 30 meter sehingga mereka kehabisan oksigen dan akhirnya meninggal.

Di kawasan pegunungan Gampong Pulo Lhoih itu dan sekitarnya, menurut Said, memang terdapat deposit emas. Itu sebab banyak warga setempat maupun luar yang melakukan penambangan secara ilegal di lokasi tersebut.

"Tapi jika metode penambangannya tidak mengikuti anjuran yang pernah disampaikan Distamben Aceh, maka peluang jatuh korban jiwa tetap saja besar," ujarnya memprediksi.

Untuk mengurangi jumlah penambang emas ilegal, kata Said, berbagai upaya telah dilakukan dinasnya dan Gubernur Aceh. Mulai dari membentuk Tim Penerbitan Penambang Liar sampai pada pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Peredaran dan Penggunaan merkuri dan sianida di Aceh oleh Gubernur Zaini Abdullah pada 30 Desember 2013.

Tujuan pembentukan tim itu, kata Said, untuk mengawasi peredaran merkuri dan sianida, sebagai bahan campuran pemisah emas dengan unsur lainnya yang terdapat dalam bongkahan batu emas. Tanpa dua unsur tadi, penambang batu emas tak akan bisa memisahkan unsur emas dengan unsur kimia lainnya yang terdapat di dalam bongkahan batu emas.

Menurut Said, dinasnya setiap tahun tetap memprogramkan penyuluhan bertambang emas yang benar di lokasi tambang rakyat yang tersebar di Aceh. "Sedangkan penegakan hukum terhadap bagi penambang liar, ini menjadi tugasnya bupati dan penyidik," ujarnya sembari menyebutkan bahwa kewenangan itu telah diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara maupun PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (her)


16.24 | 0 komentar | Read More

Pemilik Tambang Emas Ditahan

* Terkait Kematian Tiga Pekerja
* Polisi Panggil Kadisperindagkop Pidie

SIGLI - Proses hukum terhadap pengusaha tambang ilegal yang berbuntut pada tewasnya tiga penambang yang bekerja di lokasi tambang Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Pidie, terus dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Terkait kasus itu Polres Pidie telah menahan pemilik tambang emas ilegal bernama Fauzi (50) setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23/1).

"Fauzi kita tahan sejak Kamis (23/1) malam di sel Mapolres Pidie setelah diperiksa secara merathon selama dua hari, Rabu dan Kamis 22-23 Januari 2014," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH kepada Serambi, Jumat (24/1).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pidie, penahanan terhadap tersangka Fauzi karena yang bersangkutan terbukti mengelola tambang emas ilegal di Geumpang. Operasional tambang emas itu tanpa safety (keamanan) terhadap pekerja. Pekerja juga tidak bisa dipertanggungkan kepada asuransi karena usaha tambang tak memiliki izin.

Padahal, kata AKP Ibrahim, bekerja sebagai penambang emas secara tradisional sangat berisiko. Sebab, para pekerja harus menggali lubang untuk mendapatkan material yang akan diolah menjadi bijih emas. "Kedalaman lubang yang digali bervariasi hingga mencapai puluhan meter," katanya.   

Kasat Reskrim menjelaskan, pengelola tambang emas seharusnya memiliki izin dari pemerintah sesuai dengan luas areal lahan sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan. "Pemilik tambang wajib melindungi buruh, baik asuransi kesehatan maupun jiwa," kata Kasat Reskrim.

AKP Ibrahim mengungkapkan, saat ini tambang ilegal menjamur di pegunungan Geumpang. Sehubungan itu pihak kepolisian akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Pidie, M Hasan Yahya dan Kabid Energi dan Sumberdaya Mineral (SDM) Disperindagkop Pidie, T Irwansyah. "Kami ingin mengetahui jumlah penambang liar di Geumpang karena Kabid SDM lebih mengetahui tentang aktivitas mereka," demikian AKP Ibrahim.

Seperti diketahui, tiga penambang emas ilegal ditemukan tewas dalam lokasi tambang di pegunungan Gampong Pulo Lhoih Lamjeu, Kecamatan Geumpang, Pidie, Senin 20 Januari 2014 sekira pukul 18.30 WIB. Para korban diduga meninggal enam jam sebelum ditemukan.

Di antara korban, hanya satu orang Aceh, yakni Muhammad (20), warga Gampong Blang Miroe, Kecamatan Bandar Dua (Ulee Gle), Pidie Jaya (Pijay). Dua lainnya, Suandi (28) dan Sandi Andesta (24), berasal dari Provinsi Bengkulu.

Bahwa ketiga korban sudah meninggal baru diketahui oleh rekan mereka sesama penambang di lokasi berdekatan yang hendak pulang

sekira pukul 18.30 WIB. Namun, mereka tak tahu pasti pukul berapa para penambang yang nahas itu masuk ke lubang tambang liar. Karena lokasi tambang itu jauh dari permukiman penduduk dan harus jalan kaki sekira tiga jam lebih, sehingga proses evakuasi korban berlangsung lama.(naz)


16.24 | 0 komentar | Read More

Dijamin Keluarga, Juragan tak Ditahan

* Dibidik dengan Pasal Berlapis

SUKA MAKMUE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, hingga Jumat (24/1) kemarin masih membiarkan Ketua DPRK setempat, Samsuardi alias Juragan, berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan (LP) setempat. Ia tidak ditahan karena permohonan pihak keluarganya untuk penangguhan penahanan dikabulkan oleh Kajari Suka Makmue.

"Ada surat permohonan dari pihak keluarga yang meminta Juragan tidak ditahan, apalagi selama ini yang bersangkutan tidak pernah ditahan meski proses hukumnya tetap berjalan, termasuk di Mapolda Aceh," kata Kajari Suka Makmue, Munaji SH menjawab Serambi, Jumat (24/1) kemarin, melalui telepon.

Pertimbangan lain mengapa Kajari mengabulkan penangguhan penahanan yang dimohonkan keluarga Juragan adalah karena selama menjalani proses pemeriksaan sejak kasus ini mencuat ke permukaan Juli tahun lalu, Ketua DPRK Nagan Raya itu tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. "Ia selalu bersedia memberikan keterangan ketika diperiksa penyidik," kata Kajari Suka Makmue.

Selain itu, Kajari tidak khawatir bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukt, atau mengulangi lagi perbuatannya. Atas berbagai pertimbangan itulah, Juragan akhirnya tidak ditahan. Sebagai gantinya, ia dikenai wajib lapor (walap) seminggu dua kali.

Dengan demikian, Juragan tetap bisa menjalankan tugasnya selaku Ketua DPRK Nagan Raya, meski status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Riki dan Fadil (20), selaku teman SMP istrinya, Maya Purnama Sari, pada 2 Juli 2013.

Berkas perkara ini sudah dilimpahkan Kejati Aceh ke Kejari Suka Makmue di Nagan Raya pada Selasa (21/1) lalu mengingat tempat kejadian (locus delicti) perkara ini di Nagan Raya. Tepatnya dalam kebun sawit milik Juragan di Meulaboh Dua, Kecamatan Kuala. Sebelumnya, Riki dan Fadil diculik sekelompok pria di kawasan Pantai Indah Naga Permai, Kecamatan Kuala Pesisir, kemudian dibawa ke kebun sawit milik Juragan. Penculikan itu terjadi setelah mereka melihat Maya, istri Juragan, turun dari mobil Riki.

Ditanya Serambi apakah proses hukum yang berjalan nantinya atas Juragan tidak berdampak terhadap kinerjanya selaku pimpinan legislatif di Nagan Raya, Munaji mengaku tak bisa menjawabnya. Ia beralasan, bukan wewenang dirinya untuk mengomentari hal itu.

 Pasal berlapis
Begitupun, Kajari Suka Makmue ini menjelaskan detail pasal-pasal yang didakwakan terhadap politikus Partai Aceh itu. Di antaranya penculikan bersama-sama yang sanksi pidananya diatur dalam Pasal 328 juncto 55 ayat (1) KUHP, kemudian Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan terhadap orang lain, serta Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Ancaman pidana penjara Pasal 328 paling lama 12 tahun, ancaman Pasal 170 maksimal lima tahun enam bulan, sedangkan ancaman Pasal 351 paling lama lima tahun. "Tinggal pasal mana yang terbukti di persidangan nantinya," tambah Munaji.

 Sidang pekan depan
Munaji menambahkan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas perkara Juragan ke Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, pada Senin (27/1) pekan depan untuk selanjutnya digelar persidangan.

"Bagi teman-teman wartawan yang ingin meliput kasus ini nanti silakan datang ke Pengadilan Negeri Meulaboh karena persidangannya terbuka untuk umum," terang Kajari Munaji SH. (edi)


16.24 | 0 komentar | Read More

Importir via Krueng Geukueh Mengaku Mati Izin

BANDA ACEH - Penahanan sebanyak 250 ton barang impor berupa kedelai, ATK, dan lainnya oleh petugas Bea Cukai Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, diakui oleh importir akibat kesalahan mereka sendiri karena Nomor Induk Kepabeanan (NIK) importir sudah mati.

"Ya, itu kesalahan kami sendiri. Seharusnya sebelum memasukkan barang impor, terlebih dahulu kartu NIK-nya diperpanjang," kata Husin Isma, importir kedelai dan ATK kepada Serambi, Jumat (24/1) melalui telepon selularnya.

Husin Isma mengatakan, dirinya tidak tahu bahwa kartu NIK impornya sudah mati. Menurut aturan, enam bulan sebelum masa berlakunya berakhir, harus diperpanjang.

"Wajar saja petugas Bea Cukai menahan barang impor yang kami masukkan melalui Pelabuhan Krueng Geukueh. Jadi, itu bukan kesalahan Bea Cukai tetapi kesalahan kami," kata Husin.

Dijelaskannya, setiap importir punya nomor induk kepabeanan masing-masing. Dalam dokumen impor barang tercantum nomor induk kepaebanan (NIK). Ketika akan membayar pajak, untuk membuka rekening pembayarannya harus memasukkan nomor NIK. "Karena masa berlaku NIK sudah berakhir, pajak juga tidak bisa disetor ke negara. Namun kendala yang kami dihadapi sudah dibantu oleh petugas Kantor Bea Cukai di Pelabuhan Krueng Geukueh," ujar Husin.

Kadis Perindag Aceh, Safwan mengatakan, masih minimnya jenis dan jumlah barang impor yang masuk dan barang ekspor yang ke luar melalui Pelabuhan Kerung Geukueh karena masih sedikitnya importir yang mengantongi NIK.

Diharapkan, pada 2014 ini jumlah importir yang memiliki NIK bisa bertambah. Kalau tahun 2013 ada tiga importir di Aceh yang memiliki NIK, tahun 2014 ini diharapkan bertambah menjadi 10 orang atau lebih. "Pengusaha lokal yang ingin mengurus NIK silakan datang ke Kantor Disperindag Aceh, kami siap mengurusnya ke Jakarta," ujar Safwan menawarkan jasa.

 Belum terdaftar
Pengusaha Aceh Utara sampai kini belum ada yang terdaftar di Disperindagkop Aceh untuk menjadi importir via Pelabuhan Krueng Guekuh. Walaupun perizinan ekspor impor barang tertentu via Pelabuhan Krueng Geukueh telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu. "Kita selalu up-date data pengusaha Aceh Utara ke Disperindagkop Aceh, namun sampai sejauh ini memang belum ada pengusaha kita yang mendaftar sebagai importir," jelas Ketua Kadin Aceh Utara, Moni Alwi, kepada Serambi, Jumat (24/1).

Menurutnya, masih banyak pengusaha lokal khususnya Aceh Utara masih belum berani mencoba hal tersebut, karena ini merupakan hal baru. Apalagi selama ini, bila pun ada beberapa pengusaha di Aceh Utara yang bergerak di bidang impor, itu pun hanya berupa importir gula. "Kita pikir para pengusaha Aceh Utara belum mendaftar sebagai importir karena faktor ketidaktahuan saja tentang berbagai aturan. Karenanya ini menjadi sebuah tugas pemerintah daerah untuk mensosialisasikan secara terus menerus kepada para pengusaha lokal agar mereka berani mencoba peluang ini," ujarnya.

Disinggung tentang barang asal Malaysia yang masih tertahan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Moni menilai itu hal yang wajar karena pengusahanya belum memiliki Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) yang merupakan aturan baku.

Dia pun optimis, dengan tertahannya barang ini, ke depannya tidak akan menimbulkan kekhawatiran bagi pengusaha lain untuk melakukan aktifitas ekspor impor via Pelabuhan Krueng Geukueh.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai TMP C Lhokseumawe Roberto Tambunan yang dihubungi kembali, kemarin, mengakui barang impor masih tertahan di Pelabuhan Krueng Geukueh karena sampai kini pengusahanya belum selesai mengurus NPIK.(her/bah)


16.24 | 0 komentar | Read More

Giliran Petugas Medis Diperiksa

Written By Unknown on Jumat, 24 Januari 2014 | 16.24

MEULABOH - Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly mengaku sudah memeriksa petugas medis RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan Puskesmas Meureubo terkait kematian Ade Saswito, napi LP Meulaboh, dengan kondisi badan membengkak.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban sehingga nantinya bisa diketahui apa sebabnya," kata AKP Herly yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (23/1) siang.

Dalam pemeriksaan itu, kata Herly, penyidik juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada petugas medis. Di antaranya, apa keluhan pasien sebelum meninggal dan ketika sakit, diagnosa, serta yang paling penting penyebab kematian Ade saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Menurut perwira polisi ini, keterangan tim medis sangat dibutuhkan polisi untuk memudahkan aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas, sekaligus mencari apa penyebab kematiannya, dan siapa saja yang terlibat. "Ini penting agar bisa dipastikan status hukum perkara ini," ujarnya. (edi)


16.24 | 0 komentar | Read More

Puluhan Napi Siap Jadi Saksi Kematian Ade

MEULABOH - Darqutmi, ayah kandung Ade Saswito (26), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh yang kematiannya dinilai pihak keluarga tidak wajar, menyatakan punya banyak saksi yang siap membeberkan penyebab meninggalnya Ade, Sabtu (18/1) lalu, dengan kondisi badan membengkak.

"Ada 50 tahanan dan napi yang mau menjadi saksi dalam kasus kematian anak saya, Ade Saswito. Semua mereka menyatakan siap untuk membeberkan kebenaran," kata Darqutmi yang mendatangi Biro Serambi Indonesia di Meulaboh, Kamis (23/1) kemarin.

Darqutmi mengaku sudah mendatangi LP. Dalam kunjungan itulah dia jajaki dukungan sehingga, menurutnya, ada sekitar 50 tahanan dan napi yang kini siap menjadi saksi atas kasus kematian Ade saat menjalani perawatan di ICCU RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Sebelum tiba di RSUD, kondisi kesehatan Ade sedang koma dan muntah-muntah. Tadinya Ade diendapkan di sel dingin selama sebelas bulan.

"Nah, para napi kini mengaku bersedia menjadi saksi dalam kasus ini, karena mereka sudah tidak tahan lagi dengan perlakukan tak manusiawi oknum sipir di LP setempat. Mereka juga tidak memberikan pembinaan terhadap napi seperti layaknya aturan yang ditentukan negara," kata Darqutmi.

Pria PNS ini menambahkan, para napi juga ingin memberikan kesaksian terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama ini di LP tersebut dengan harapan nantinya akan ada perubahan yang lebih baik lagi di LP Meulaboh. "Dan kita harap para napi tidak lagi mendapatkan kekerasan seperti selama ini," ujarnya.

Kepada Serambi kemarin Darqutni memberikan selembar surat pernyataan dari keluarga mereka yang memuat sejumlah fakta terkait kematian Ade. Di antara fakta itu, korban memang sama sekali tidak boleh pindah ke sel lain meski sudah dua kali diminta pihak keluarga kepada Kepala Pengawasan LP Meulaboh, Kamsiono.

Di sisi lain, Kamsiono mengakui tidak perlu menyampaikan usul pemindahan itu kepada Kepala LP Meulaboh, Sulistiono.

Ia juga membeberkan sejumlah perlakuan tak manusiawi yang diduga dilakukan oknum petugas LP terhadap Ade ketika ia sakit di LP serta tidak ada pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap para napi.

Secara khusus Darqutmi menyesalkan komentar Kepala LP Meulaboh, Sulistiono kepada Serambi bahwa pengurungan Ade selama ini di sel dingin untuk menghindari peredaran narkoba yang dituduhkan kepada anaknya itu. Padahal, sebagaimana informasi yang ia dapatkan dari sejumlah napi, peredaran narkoba di LP itu ditengarai sampai sekarang masih ada, meski Ade sudah tiada.

"Nah, apa bisa pihak LP membuktikan bahwa tidak ada peredaran narkoba di sana? Mengapa anak saya yang disudutkan? Seharusnya mereka punya naluri sebagai manusia dalam memperlakukan napi, bukan seperti binatang," kata Darqutni bernada tinggi.

Karena itu, pihaknya mengaku tetap akan bersedia membeberkan sejumlah fakta terbaru dalam kasus kematian Ade dan siap memberikan keterangan di hadapan penyidik untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan. (edi)


16.24 | 0 komentar | Read More

AKA Sarankan Proyek Jalan Lintas Tengah Dipecah-pecah

BANDA ACEH - Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) menyarankan kepada Pemerintah Aceh agar 14 paket proyek jalan lintas tengah dengan pola tahun jamak (multiyears) sebaiknya dipecah-pecah.

"Saran kita dipecah-pecah dari 14 paket menjadi 42 paket, dengan ukuran biaya proyek berkisar Rp 30 miliar sampai Rp 40 miliar," kata Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) AKA, Ir H Jafaruddin Husen, kepada Serambi, Kamis (23/1).

Dia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan mengapa proyek tersebut perlu dipecah-pecah. Di antaranya, agar kontraktor lokal yang mempunyai peralatan AMP bisa ikut dilibatkan. Selain itu juga untuk memperluas cakupan lapangan kerja dan mendorong kontraktor lokal tumbuh dan berkembang.

"Apabila dibatasi hanya 14 paket, maka yang ikut hanya kontraktor besar. Uang juga akan banyak mengalir ke luar daerah. Sementara apabila paketnya kecil, disamping pengawasan mudah, kontraktor lokal juga akan terberdaya dan akan terjadi kompetisi yang sehat sehingga proyek akan cepat selesai," jelas Jafaruddin.

Dia berharap Pemerintah Aceh bisa mempelajari dan mendalami kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pelaksanaan proyek multiyears periode lalu. Baik proyek yang dipotong kontraknya maupun proyek yang penyelesaiannya tersendat.

"Pada masa gubernur sebelumnya pernah dilaksanakan pembangunan beberapa ruas jalan dengan sistem multiyears, yang ternyata banyak menyisakan persoalan. Contohnya pemotongan kontrak jalan Bireuen-Takengon Seksi II dan III. Ini merugikan masyarakat karena dana tidak terserap," demikian Ketua Umum AKA.(yos)


16.24 | 2 komentar | Read More

KIP Lhokseumawe Mulai Terima Logistik Pemilu

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kota Lhokseumawe mulai menerima pengadaan logistik pemilu. Targetnya H-15 semua keperluan logistik sudah diterima KIP kota ini.

"Logistik kampanye yang sudah kami terima berupa bilik suara dan sampul. Pengadaannya langsung dari KPU Pusat, kita di sini hanya mengurus yang kecil kecil saja," ujar Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Syahril M Daud kepada Serambi Kamis (23/1).

Ia menjelaskan bilik suara dan sampul tersebut diterima pihaknya pada 19 Januari lalu. Sementara  kebutuhan lainnya seperti formulir dan kertas suara akan didistribusikan secara bertahap dari KIP Aceh dan KPU Pusat.

Pada bagian lain Syahril menjelaskan, petugas PPS dan PPK sedang melakukan pemetaan lokasi kampanye terbuka di Lhokseumawe. Menurutnya hal ini perlu dilakukan mengingat kemungkinan ada perubahan lokasi dengan kampanye pada pemilu sebelumnya. "Untuk penentuan lokasi kampanye terbuka kita akan musyawarahkan lagi dengan Muspida dan Muspika," pungkasnya.(nr)


16.24 | 0 komentar | Read More

Warga Ujong Blang Bireuen Temukan Tusuk Konde Emas

Laporan : Ferizal Hasan | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Muhammad Nasir (34), warga Desa Ujong Blang Kuala Bireuen, menemukan sebuah tusuk konde yang terbuat dari emas di bibir pantai kawasan desa tersebut dua hari lalu. Temuan tusuk konde emas seberat 4,3 gram itu, menghebohkan warga setempat dan sekitarnya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari warga setempat Jumat (24/01/2014) menyebutkan, dalam dua hari ini warga Ujong Blang dan sekitarnya berduyun-duyun ke bibir pantai desa itu untuk mencari benda berharga tersebut. Karena selain menemukan tusuk konde emas tersebut, warga setempat juga menemukan beberapa cincin dan anting-anting emas anak-anak, dan emas berbetuk Pinto Aceh seberat 3,3 gram di bibir pantai tersebut.

Selain itu, masih di lokasi yang sama, warga yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa, laki-laki dan perempuan, juga menemukan kepingan uang logam (koin) pecahan 50 rupiah keluaran tahun 1971, 100 rupiah, 500 rupiah dan koin pecahan 1.000 rupiah keluaran tahun 1997 dan 1998. Benda-benda berharga itu diduga berasal dari laut yang dibawa arus ke bibir pantai. Karena saat ini kawasan tersebut sedang dilanda pasang besar.(*)

PROHABA | The Real City Paper

SERAMBI FM |  Laguna Beritana


16.24 | 0 komentar | Read More

Nafasindo Akan Ekspansi Usaha di Aceh

BANDA ACEH - PT Nafasindo, yang selama ini melakukan investasi kelapa sawit di Aceh berniat akan melakukan ekspansi usaha ke bidang perikanan, peternakan, dan pertanian. Niat tersebut disampaikan kepada Gubernur Aceh, Kamis (23/1).

Ketua Rombongan Nafasindo, Saiful Bahri, menjelaskan, rencana ekspansi usaha tersebut didasari atas besarnya potensi dan prospek usaha bidang perikanan, peternakan, dan pertanian. "Usaha itu cukup menjanjikan dan akan memberikan keuntungan yang besar, serta kemakmuran bagi masyarakat Aceh," katanya.

Untuk itu, Nafasindo meminta Gubernur Aceh agar untuk menujuk satu tim yang bisa membantu mereka dalam mempercepat pengurusan perizinan dan lokasi, agar rencana tersebut bisa segera direalisasikan.

"Info mengenai usaha perikanan, peternakan, pertanian tanaman pangan yang kami miliki masih sangat minim. Karenanya kami butuh dukungan penuh dari SKPA yang menangani masalah itu, untuk mendukung rencana pelaksanaan investasi baru kami, tambah Saiful Bahri.

Menanggapi hal itu, Gubernur Zaini Abdullah, kemudian menunjuk Kepala Badan Investasi dan Promosi Aceh, Ir Iskandar MSc, menjadi Ketua Tim, dan dibantu oleh sejumlah kepala SKPA lainnya.

Terkait dengan usaha perikanan, Gubernur menjelaskan bahwa di Aceh saat ini sudah ada kawasan industri perikanan di lokasi Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo Baru. "Nafasindo tidak perlu mencari lahan lagi, karena di lokasi kawasan Industri Perikanan Lampulo itu telah tersedia lahan seluas 52 hektare," ujarnya.

Melengkapi penjelasan Gubernur, Kabid Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ir Endin, menambahkan, sampai kini sudah dua investor yang telah menyatakan akan masuk ke dalam Kawasan Industri Perikanan Lampulo Baru, yaitu investor ikan tuna dari Medan dan rumput laut dari Sulawesi.

Kepala bidang di Bappeda Aceh juga ikut menambahkan, Aceh juga masih memiliki Kawasan Industri lainnya di Ladong, Krueng Raya, Aceh Besar. Di kawasan ini telah terdapat lahan siap pakai untuk pembangunan pabrik, baik untuk sekali kecil, sedang dan besar. "Di sana juga sudah ada fasilitas jaringan listrik, dan lainnya yang dibutuhkan investor," tambahnya.

Kepala Bapelda Aceh, Anwar Muhammad, mengingatkan, dalam pelaksanaan investasi, masalah lingkungan harus menjadi perhatian prioritas bagi calon investor. Namun demikian, Bapedalda Aceh, siap membantu para investor yang ingin membangun pabrik, untuk penanganan limbah industrinya.(her)


16.24 | 0 komentar | Read More

Tiga Guru Besar Unsyiah Dikukuhkan

Written By Unknown on Kamis, 23 Januari 2014 | 16.24

Laporan Sri Wahyuni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh kembali mengukuhkan tiga guru besarnya. Pengukuhan jabatan guru besar itu dilakukan dalam Rapat Senat Terbuka Usyiah, Kamis (23/01/2014) di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh.

Ketiga guru besar yang dikukuhkan itu adalah Profesor Doktor Abdul Rahman MSc, Profesor Doktor Ir Amhar AB MS, dan Profesor Doktor Eddy Purnama SH MHum. Dalam pengukuhannya, masing-masing guru besar menyampaikan orasi ilmiah dengan topik berbeda sesuai disiplin ilmu yang dipelajari.Pengukuhan yang dibuka Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng itu dihadiri jajaran akademisi Unsyiah.(*)

PROHABA | The Real City Paper

SERAMBI FM | Laguna Beritana


16.24 | 0 komentar | Read More

Persaingan Usaha tak Sehat, Lapor Saja ke KPPU

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Persaingan usaha yang terjadi tak sehat dan terdapat praktek monopoli, maka masyarakat dapat langsung melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Perwakilan KPPU Daerah Medan, Gopprera Panggabean dalam kunjungannya ke Harian Serambi Indonesia, Kamis (23/1/2014) bersama dua stafnya Hardianto ST dan Ricky Hutagalung. Kunjungan ini diterima langsung Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Mohd Din di ruang kerjanya.

Gopprera menyampaikan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pelaku usaha menengah ke atas yang tak sehat, dan usahanya memiliki omset 2,5 miliar per tahun. "Selama ini banyak kita tangani kasus tentang tender dan alat kesehatan (alkes), kalo di Aceh belum banyak kita terima laporan. Kita harap apabila masyarakat mendapat informasi adanya persaingan usaha tidak sehat maupun praktek monopoli dapat langsung lapor ke KPPU, dan identitas pelapor dapat kita rahasiakan demi keamanan," jelasnya.

Ia menambahkan di Aceh belum ada kantor perwakilan, namun masyarakat dapat langsung melapor ke kantor KPPU di Jalan Ir H Juanda Nomor 9A Medan, atau mengirim email ke gopprera@kppu.go.id, dan melalui telpon (061) 4558133 atau fax (061) 4148603. (*)

PROHABA | The Real City Paper

SERAMBI FM | Laguna Beritana


16.24 | 0 komentar | Read More

MK Tolak Gugatan Bawaslu RI

* Terkait Kewenangan Pembentukan Bawaslu Aceh

BANDA ACEH - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) yang diajukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait kewenangan membentuk Bawaslu di Aceh. Keputusan itu termuat dalam amar putusan Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi Kamis (16/1), seperti dikutip Serambi di laman website resmi MK www.mahkamahkonstitusi.go.id. Sidang pleno yang terbuka untuk umum tersebut dihadiri delapan Hakim Konstitusi dan pemohon, namun tidak dihadiri oleh para termohon (DPRA).

Menurut MK, objek perkara (objectum litis) dalam perkara ini bukanlah kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Pemohon (Bawaslu), sehingga bukan kewenangan MK untuk memutusnya. "Menurut Mahkamah, kewenangan yang menjadi objectum litis permohonan Pemohon bukanlah kewenangan Pemohon yang diberikan oleh UUD 1945, melainkan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang, yaitu UU 15/2011, sehingga bukan merupakan objectum litis dalam SKLN sebagaimana dimaksud Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 61 UU MK," ungkap Wakil Ketua MK Arief Hidayat, dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 3/SKLN-XI/2013 tersebut di Ruang Sidang Pleno MK. UU Nomor 15 Tahun 2011 merupakan Undang-Undang tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Hingga pada akhirnya MK menyatakan pokok permohonan Pemohon tidak dipertimbangkan. "Menimbang bahwa oleh karena subjectum litis (pihak yang bersengketa) dikaitkan dengan objectum litis (kewenangan yang dipersengketakan) permohonan Pemohon bukan merupakan objek SKLN maka menurut Mahkamah, permohonan Pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 61 UU MK, sehingga pokok permohonan tidak perlu dipertimbangkan," kata Arief.

Namun MK memberi catatan terkait persoalan ini. Menurut MK, terlepas dari Pemohon tidak memenuhi syarat objectum litis dan subjectum litis, permasalahan kewenangan pembentukan Bawaslu Provinsi, yakni Bawaslu Aceh, adalah permasalahan yang sangat penting untuk segera diselesaikan karena hal tersebut memiliki pengaruh yang besar pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2014 mendatang.

"Karenanya, menurut Mahkamah, Pemohon dan para Termohon harus memusyawarahkan penyelesaian masalah tersebut dalam rangka segera terbentuknya Bawaslu Provinsi maupun Panwaslu Kabupaten/Kota dengan menggunakan pendekatan penyelesaian konflik norma sesuai dengan prinsip-prinsip dalam berhukum. Apabila tidak mencapai kesepakatan, Pemohon dapat melakukan upaya hukum lain yang tersedia seperti permohonan pengujian Undang-Undang," tegas Arief.

Komisi A DPRA menyatakan Bawaslu Aceh dan pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota agar berhati-hati dalam mengambil keputusan hukum terkait menjalankan tugas pengawasan pemilu di Aceh.

"Kami harap sebelum musyawarah, Bawaslu Aceh berhati-hati mengambil keputusan karena nanti dapat berimplikasi hukum dan rawan gugatan karena legal standing lembaga Bawaslu yang diragukan keabsahannya," kata Wakil Ketua Komisi A DPRA, Nurzahri menanggapi putusan MK itu kepada Serambi, Rabu (22/1).

Menyusul adanya putusan MK itu, menurutnya, Komisi A menilai Bawaslu Pusat tak punya kewenangan membentuk Bawaslu di Aceh maupun di kabupaten/kota. Namun, ia dapat memahami beberapa kebijakan hukum yang telah diambil Bawaslu sebelum amar putusan MK keluar. Hal ini dikarenakan pertimbangan proses pemilu telah berjalan dan diperlukan satu pengawasan.

Nurzahri juga menyebutkan pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari amar putusan MK tersebut. "Karena Bawaslu yang menggugat, kami akan menunggu kapan proses ini akan dilanjutkan, tentunya Bawaslu yang berkewajiban untuk hal ini," pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani mengatakan sejauh belum adanya keputusan lain dari Bawaslu Pusat, pihaknya masih tetap melanjutkan tugas-tugas pengawasan pemilu di Aceh sesuai amanah UU Nomor 15/2011. Terlebih, katanya, dalam amar putusan itu tidak membicarakan soal legalitas pembentukan Bawaslu di Aceh sehingga Bawaslu Aceh beranggapan tugas-tugas pengawasan masih terus dapat dijalankan.

Dikatakan, pihaknya menyadari jika dalam pembentukan Bawaslu Aceh masih ada perbedaan pandangan antara DPRA dengan Bawaslu RI tentang lembaga mana yang berhak membentuk Bawaslu di Aceh. "Kita berharap dan mendorong apa yang disarankan MK agar adanya musyawarah. Kita sangat apresiasi dan kita dorong agar ini bisa dikomunikasikan kembali. Kami sebatas pelaksana tugas dari Bawaslu Pusat," ujarnya. (sar)


16.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger