Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Parpol Harus Transparan Soal Dana Politik

Written By Unknown on Jumat, 30 Agustus 2013 | 16.25

* Diskusi Transparansi Parpol di Aceh

BANDA ACEH - Setiap partai politik (parpol) harus bersikap transparan dan wajib mempertanggungjawabkan setiap dana yang diterimanya, baik berupa bantuan parpol dari pemerintah maupun dari pihak lainnya, kepada publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan dua narasumber, Mawardi Ismail dan M Jakfar dalam Diskusi "Transparansi dan Akuntabilitas Partai Politik di Aceh; Antara Urgensi dan Realitas", yang diselenggarakan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Hotel Oasis, Banda Aceh, Kamis (29/8).

"Jika ada seorang dan kelompok masyarakat yang bertanya, kemana saja digunakan dana bantuan parpol yang diterima dari pemerintah atau pihak lainnya. Maka, parpol wajib menjelaskannya secara transparan, dan tidak bisa mengelak," kata Pakar Hukum Unsyiah, Mawardi Ismail.

Menurutnya, kewajiban parpol untuk melaporkan dana bantuan pembinaan politik yang diterimanya dari pemerintah dan pihak lainnya itu kepada publik, merupakan amanat dan semangat dari Pasal 1 angka 3, jo pasal 15 UU No.14 Tahun 2008, yang menggolongkan parpol sebagai badan publik, yang wajib menyediakan informasi kepada publik. 

"Parpol wajib membuat pembukuan dana bantuan yang diterimanya, jumlah yang menyumbang, penggunaannya, disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, dan kepada BPK sesuai dengan mekenisme yang telah diatur," kata Mawradi.

Dia menambahkan, audit yang dilakukan BPK terhadap dana bantuan pembinaan politik yang diterima partai politik di Aceh, yang memiliki kursi di DPRK dan DPRA, itu merupakan implentasi dari UU No.2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. "Jadi, parpol yang tidak transparan akan ada sanksinya," tegas Mawardi.

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, M Jakfar. Menurutnya, keterbukaan penggunaan dana bantuan parpol mutlak harus dilakukan setiap parpol, termasuk yang tidak menerima dari pemerintah, tapi menerima dari pihak lain, wajib melaporkannya kepada publik dan BPK.

Alasannya, selain perintah UU, parpol yang menjalankan organisasinya dengan transparansi dan akuntabilitas, akan dicintai dan disukai masyarakat. Tapi sebaliknya, parpol yang tidak menjalankan dua hal tadi, dalam menjalankan roda organisasinya, akan dijauhi masyarakat. "Karena itu, setelah pemilu legislatif, mana parpol yang menjalankan dua hal tadi atau tidak, bisa dilihat secara jelas," ujar Jakfar.

Sementara itu, Taufiq Abda, seorang peserta diskusi mengatakan, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan parpol mutlak dilakukan. "BPK perlu menyampaikan hasil audit bantuan dana parpol yang dilakukan saat ini kepada parpol yang menerima dana bantuan parpol dari sumber APBK maupun APBA," katanya.

Jika ada indikasi korupsi, lanjut Taufiq, BPK dan institusi penyidik yang ada di Aceh, harus menindak lanjuti kasus penyimpangan dan penyalahgunaan dana bantuan parpol itu sampai ke pengadilan. "Kita harus berani melakukannya dan penyidik harus menegakkan hukum dan kebenaran, untuk keadilan bagi masyarakat," ujarnya.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

Kapolda: Dua Petugas LLAJ Pelempar Bus Tetap Diproses

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi menegaskan penyidik Polres Langsa tetap memproses hukum dua petugas Lalu-lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Langsa, Muksalmina dan Ardian Fauja. Keduanya diketahui melempar bus Anugrah, karena bus tak berhenti dan tak membayar retribusi di Pos Retribusi Terminal Terpadu Langsa (TTL), Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, Jumat (23/8) subuh.

Kapolda mengatakan, meski perkara itu sudah berakhir damai dan kedua petugas tersebut sudah dihukum evaluasi dengan dipindahkan ke bagian lain oleh Kadishubkominfo Langsa, Supriyatno MAP, tetapi keduanya tetap diproses hukum pidana atas perbuatannya yang dapat mengancam jiwa orang banyak. "Masih dan tetap diproses di Mapolres Langsa," tegas Kapolda singkat ketika menjawab Serambi kemarin seusai mengikuti suatu acara di Kampus Unsyiah, Banda Aceh. 

Peristiwa pelemparan ini terjadi pada Jumat (23/8) subuh sekitar pukul 04.00 WIB, Bus Anugrah BL 7497 A dari Banda Aceh tujuan Medan melintas di depan Pos Retribusi TTL, Gampong Simpang Lhee. Dua petugas LLAJ menyetop Bus Anugrah meminta setoran wajib retribusi angkutan.

Karena bus tak berhenti, kedua petugas LLAJ, Muksalmina dan Ardian Fauja diduga terpancing emosi dan melempar bus yang sedang melaju di jalan nasional itu dengan batu. Lemparan batu mengenai bodi samping kanan bagian belakang bus sehingga membuat awak bus dan penumpang kaget.

Tak terima dengan perlakuan itu, sopir bus menghentikan laju kendaraan dan mundur ke depan pos retribusi. Perang mulut antara awak bus, termasuk sopir bus lainnya dengan petugas LLAJ tak terelakkan, kemudian penumpang dan warga setempat yang marah. Apalagi akhir-akhir ini marak pelemparan bus oleh anak-anak di lintasan timur Aceh, merusak fasilitas di kantor itu, seperti TV.

Beberapa hari kemudian, Kadishubkominfo Kota Langsa, Suriyatno menghukum kedua bawahannya itu, Muksalmina dan Ardian dengan memindahkannya ke bagian lain terhitung 27 Agustus 2013. (sal)


16.25 | 0 komentar | Read More

Komisi Informasi akan Monitor dan Evaluasi SKPA

* Terkait Keterbukaan Informasi Publik

BANDA ACEH - Komisi Informasi Aceh (KIA) didukung program LOGICA2 (AUSAID), pada awal September 2013  menjadwalkan monitoring (pengawasan) dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik pada dinas atau instansi Pemerintah Aceh (tingkat SKPA). Monitoring dan evaluasi (monev) ini juga akan dilakukan pada 10 kabupaten/kota di Aceh yang sudah memiliki Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Sebagai pembekalan monev, Jumat (30/8) hari ini diadakan Lokakarya Perumusan Instrumen Monev yang difasilitasi Komisioner Komisi Informasi Pusat Henny S Widyaningsih. Pembekalan itu berlangsung di Seuramoe Informasi, Dishubkomintel Aceh.

Ketua KIA Aceh Afrizal Tjoetra melalui Kepala Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (Kabid ESA) H Hamdan Nurdin dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (29/8), mengatakan,  pengadaan monev ini untuk memperoleh gambaran umum dari implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh  UU.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Hak untuk Tahu pada 28 September 2013 nanti. Di Aceh, ini baru yang pertama kalinya dilakukan," katanya.

"Di samping itu, kita juga akan mengadakan perankingan Badan Publik di tataran SKPA dan tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh yang paling terbuka dalam menjalankan roda pemerintahan untuk penyampaian informasi kepada publik. Kita akan beri apresiasi kepada Badan Publik terbaik pada Oktober nanti," tambahnya.

Dalam monev nanti, lanjutnya, hal yang akan dikaji adalah tentang ketersediaan dan informasi yang wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan melalui kajian situs Badan Publik agar dapat diakses masyarakat luas.

"Satu hal lagi yang menjadi kajian kami adalah ketersediaan informasi yang wajib disediakan setiap saat dan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang dijalankan. Ini akan kami lihat langsung dengan mengunjungi badan publik yang bersangkutan," jelas Hamdan.(sr)


16.25 | 0 komentar | Read More

Tiga Pasangan Bertarung di Pijay

MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya menyatakan tiga pasangan calon bupati/wakil bupati Pidie Jaya, memenuhi syarat untuk bertarung di Pilkada 2013. Pemungutan suara Pilkada Pidie Jaya dijadwalkan berlangsung serentak dengan Pilkada Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, yakni tanggal 29 Oktober 2013. 

Penetapan tiga pasangan calon yang memenuhi syarat di Pilkada Pidie Jaya, diputuskan dalam rapat pleno KIP setempat, Kamis (29/8). Pleno dihadiri oleh lima anggota komisioner, Musman, Cut Nur Azizah SE, Ir T Barzaini, Abdullah SH, Firmasnyah Ssos, serta Sekretaris KIP, Banta Baihaki SPd MM.

Mereka menyepakati tiga pasangan memenuhi 40 item persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi calon bupati/wakil bupati.

Ketua KIP Pidie Jaya, Musman SH kepada Serambi, Kamis (29/8) mengatakan, ketiga pasangan kandidat tersebut telah memenuhi 40 persyaratan secara sempurna. Di antara syarat dimaksud adalah, termasuk uji kesehatan rohani dan jasmani, tes baca Alquran, rekening khusus kampanye, serta naskah visi dan misi.

Bagi ketiga kandidat bupati/wakil bupati yang dinyatakan lulus persyaratan itu maka diperkenankan untuk melangkah pada tahap berikutnya, yaitu penarikan nomor urut pasangan. "Tahapan ini akan berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya, Sabtu (31/8)," kata Musman.(c43)


16.25 | 0 komentar | Read More

Pilkada Sepi dari Baliho Kandidat

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) Subulussalam yang dijadwalkan digelar pada 29 Oktober mendatang tinggal menghitung hari. Namun, ada keunikan tersendiri dalam menghadapi pilkada kota yang dikenal dengan semboyan Sada Kata ini. Pasalnya, meski pesta demokrasi untuk memilih orang nomor satu dan dua sudah diambang pintu, hampir tidak ditemukan adanya baliho maupun spanduk pasangan kandidat yang ingin bertarung pada pilkada itu.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan kegiatan serupa yang digelar 2008 silam. Pada masa itu, baliho ataupun spanduk-spanduk para calon wali kota/wakil wali kota sudah bertabur di sejumlah lokasi bahkan setahun sebelum tahapan dimulai.

Di sisi lain, kondisi pilkada tanpa baliho dan spanduk ini bahkan menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat.  Beberapa masyarakat berasumsi bahwa tidak adanya baliho maupun spanduk kandidat lantaran belum jelasnya keabsahan pilkada Subulussalam.

Namun tak sedikit pula yang mengatakan apabila pilkada berlangsung 2013, bisa dikatakan menjadi nominator pilkada tanpa baliho di Aceh, bahkan kemungkinan secara nasional. "Kalau pilkada ini memang lanjut berarti bisa dikatakan pilkada paling beda dengan daerah lain karena tidak ada baliho atau spanduk yang berisi kampanye kandidat," kata Darmi (31) salah seorang warga Subulussalam.

Pada bagian lain, warga menilai ada baiknya pilkada tanpa baliho karena masih banyak  strategi kampanye yang bisa dilakukan oleh para kandidat, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. "Daripada sekedar tebar pesona dengan pasang foto di segala penjuru kota maupun daerah," kata Suparman L, aktivis pemuda Kota Subulussalam kepada Serambi Kamis (29/8).

Menurut Suparman, pada dasarnya rakyat lebih membutuhkan kepedulian nyata dari para calon pemimpin bukan hanya menampilkan wajah dan tulisan yang terpampang di poster, stiker, baliho, dan lainnya. "Sebenarnya masyarakat tidak teralu butuh melihat pampangan foto di baliho atau spanduk para kandidat, karena itu malah terkesan egois karena kandidat hanya ingin dilihat dan didengar, tapi tidak mau melihat, mendengar dan merasakan apa yang diinginkan rakyat," kata Suparman.

Pantauan Serambi di sepanjang jalan poros Kota Subulussalam maupun ke pelosok desa, nyaris tak ada baliho dan spanduk milik kandidat pasangan wali kota. Hal ini berbeda dengan para caleg yang telah menebar baliho dan spanduk sejak tiga bulan lalu di seluruh penjuru Kota Subulussalam.

Meski tak ada baliho, bukan berarti para kandidat ini tidak mensolisasikan diri sama sekali. Mereka memanfaatkan beberapa media jejaring sosial seperti facebook dan twitter.

Sayangnya, selain hal yang positif, ada pula sisi negatif dari pemanfaatan jejaring sosial ini, yakni black campaig yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka memanfaatkan situs jejaring yang isinya adalah anjuran ataupun ajakan untuk tidak memilih salah satu calon dengan memberikan keterangan-keterangan yang entah itu fakta atau fiktif belaka.

Terhadap masalah ini, Suparman tokoh pemuda yang juga aktivis LSM, berharap masyarakat Subulussalam bisa menjadi pemilih yang cerdas tanpa harus menyudutkan atau saling fitnah. "Siapapun bisa memberikan pendapat tapi jangan sampai saling fitnah," kata Suparman.(khalidin)


16.25 | 0 komentar | Read More

Kandidat Wali Kota Subulussalam Uji Baca Alquran

SUBULUSSALAM - Lima pasang bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, Kamis (29/8) menjalani uji baca Alquran yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Kegiatan yang disaksikan ratusan masyarakat dan simpatisan masing-masing kandidat itu dipusatkan di Masjid Asilmi Kota Subulussalam.

Pembukaan acara tersebut dilakukan oleh Ketua KIP Drs Syarkawi Nur. Dalam sambutannya, Syarkawi mengatakan bahwa uji mampu baca Alquran merupakan salah satu syarat yang harus diikuti oleh setiap pasangan bakal calon peserta pemilihan kepala daerah.

Syarkawi menjelaskan penilaian uji baca quran tersebut diserahkan sepenuhnya menjadi wewenang tim  juri yang berasal dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama Kota Subulussalam."Tidak ada intervensi atau titipan untuk meluluskan salah satu kandidat, semuanya kami serahkan kepada tim juri," kata Syarkawi.

Pantauan Serambi, sebelum bakal calon mengikuti uji mampu baca Alquran, pada pagi pukul 09.30 WIB, dilakukan undian untuk menentukan ayat dan surah yang akan dibaca para kandidat. Semua kandidat duduk di tengah antara hakim penguji dan masyarakat penonton. Para kandidat semuanya mengenakan pakaian serba putih dipadu peci hitam.

Ketua MPU Kota Subulussalam Ustaz Qaharuddin Kombih SAg selaku ketua tim juri mengatakan, tes baca quran tersebut digelar secara terbuka bahkan disaksikan oleh puluhan ribu masyarakat Subulussalam lantaran disiarkan secara langsung melalui radio setempat.

Unsur hakim penguji, Ustaz Abdurrazak Naufal menjelaskan, masing-masing bakal kandidat wali kota/wakil wali kota akan diuji enam ayat dan satu surah. Penilaian meliputi tajwid, kefasihan, dan adab. "Tes ini sebenarnya tidak terlalu sulit bahkan  kalau saja kandidat bisa meraih 50 pin sudah dipastikan lulus," terang Ustaz Razak.

Pada bagian lain, Ketua KIP Subulussalam Syarkawi mengatakan dari enam pasangan balon wali kota/wakil wali kota yang mendaftar beberapa waktu lalu hanya lima memenuhi persyaratan. Adapun balon yang gugur adalah pasangan H Ismail Aso Bancin/Johan Arifin dari Partai Kedaulatan.

Setelah diseleksi, kata Syarkawi, pasangan ini tidak memenuhi persyaratan dukungan partai, di mana Partai Kedaulatan hanya memiliki dua kursi di DPRK Subulussalam. Dukungan dari beberapa partai nonparlemen juga tidak mencukupi syarat dukungan minimal, sehingga pasangan ini harus digugurkan.(kh)


16.25 | 0 komentar | Read More

Malam Ini Wamenag Tutup STQN

Written By Unknown on Kamis, 29 Agustus 2013 | 16.25

KOBA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Prof Dr H Nasaruddin Umar MA, Kamis (29/8) malam ini akan menutup Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) Ke-22 di Stadion Pemda Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Penutupan STQN yang telah berlangsung di Koba, ibu kota Bangka Tengah, sejak Jumat (23/8) pekan lalu itu akan dimeriahkan oleh penampilan grup band asal Jakarta yaitu Wali Band. Sementara pameran dalam rangka pelaksanaan STQN di bumi Selawang Segantang ----julukan Kabupaten Bangka Tengah itu-- telah ditutup Rabu (28/8) sore.

Wartawan Serambi Indonesia, Jamaluddin, dari Koba, Ibu Kota Kabupaten Bangka Tengah, kemarin melaporkan, seluruh peserta asal Aceh telah tampil pada seluruh cabang yang diperlombakan di STQN tahun ini.

Pada hari terakhir kemarin, tiga peserta Aceh yang tampil adalah Dhea Fauziah di cabang tilawah anak-anak putri, M Abrar di cabang hifzil 30 juz putra, dan Rosmayani di cabang tilawah dewasa putri. Dhea dan M Abrar akan tampil antara pukul 08.00 WIB-12.00 WIB di arena utama STQN Ke-22 yaitu Stadion Pemda Bangka Tengah dan Gedung Olahraga (GOR) Pemda Bangka Tengah. Sedangkan Rosmayani akan tampil antara pukul 19.30-23.00 WIB di arena utama.

Hingga berita ini diturunkan, hasil ketiga cabang itu belum diumumkan panitia. Sedangkan seorang peserta asal Aceh yang tampil pada Selasa (27/8) yaitu Khairul Rizal pada cabang tafsir bahasa Arab putra meraih nilai 164.

Ketua Harian LPTQ Bangka Tengah, Padhillah SPdI menjelaskan, saat acara penutupan akan diumumkan hasil semua cabang yang diperlombakan pada STQN kali ini. Setelah seremonial penutupan selesai, menurutnya, acara akan dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada juara pada setiap cabang.

Sementara itu, pameran yang digelar dalam rangka STQN Ke-22 di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, kemarin sore ditutup Bupati Bangka Tengah, H Elzardi Rosman. Kendati telah ditutup, tapi aktivitas di arena pameran masih berlangsung hingga malam penutupan. Amatan Serambi, seiring berakhirnya perlombaan semua cabang di STQN, sejak kemarin arena pameran mulai dipadati pengunjung, terutama anggota kafilah dari 33 provinsi di Indonesia dan warga setempat. Padahal, sebelumnya pameran yang diikuti ratusan stand itu sepi pengunjung. Kalaupun ada warga yang berkunjung ke tempat tersebut, hanya pada malam hari.  

Untuk diketahui, kafilah Aceh yang beranggotakan 35 orang (16 peserta dan 19 ofisial) mengikuti seluruh cabang yang diperlombakan dalam STQN Ke-22 ini yaitu cabang tilawah kanak-kanak dan dewasa putra putri, hifzil Quran golongan, 1, 5, 10, 20, dan 30 juz putra putri, dan tafsir bahasa Arab putra putri. STQN yang dibuka Menteri Agama, Suryadharma Ali, Jumat (23/8) malam itu diikuti 980 peserta dari 33 provinsi di Indonesia.(*)


16.25 | 0 komentar | Read More

Komunitas Tikar Pandan Adakan Seminar Perempuan

Laporan Sri Wahyuni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komunitas Tikar Pandan bekerja sama dengan Institut Ungu didukung Kedutaan Besar Norwegia untuk Indonesia mengadakan seminar publik bertema "Perempuan Aceh: Dari Urusan Personal ke Urusan Politik".

Seminar itu berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (29/8/2013). Selain diskusi membahas tokoh dan peran perempuan dalam masyarakat khususnya di Aceh, komunitas Tikar Pandan dan Institut Ungu juga menggelar pertunjukan  sandiwara "Rumah Boneka".

Pertunjukan tersebut akan dilaksanakan di Gedung PMI Sultan Selim II, Banda Aceh, Jumat dan Sabtu (30-31/8/2013) pukul 08.00 WIB. Rumah Boneka diadaptasi ke Bahasa Indonesia dari sandiwara "A Doll's House" karya sastrawan Norwegia, Henrik Ibsen.(*)


16.25 | 0 komentar | Read More

Wagub Aceh Nilai, Proyek Otsus di Pidie Lamban

Laporan : Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf menilai proyek pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sigli terkesan lamban dikerjakan. Rekanan diharap mempercepat kerja dan sesuai kualitasnya.

"Harusnya bangunan di sana sudah masuk tahap cor, tapi yang kita lihat baru pasang bata. Kita minta rekanan bisa mempercepat kerja. Tapi tidak asal-asalan," ujar Muzakkir Manaf menjawab Serambinews.com saat mengunjungi RSUD Sigli, Pidie, Kamis (29/8/2013).

Kunjungan Muzakir Manaf di Pidie cuma setengah jam, tiba  sekira pukul 11.15 WIB dan bertolak ke Pidie Jaya pukul 11.45 WIB, Kamis (29/8/2013).

Sementara itu, ditanya hasil akhir terkait bendera Aceh, Wagub dengan suara lantang langsung menjawab, " no comment". Malah sempat dua kali mengucapkan no comment dengan nada keras.

Nota Dinas Direktur RSUD Sigli, Erlina AMd Keb kepada Serambinews.com mengatakan ada delapan item proyek didanai otsus tahun 2013 di rumah sakit itu. Tiap proyek berkisar sekira Rp 400 hingga Rp 500 juta per proyek.(*)


16.25 | 0 komentar | Read More

Dana Penanganan Masalah Sosial Perlu Diqanunkan

BANDA ACEH - Utusan dari kabupaten/kota yang hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) rancangan qanun (raqan) Kesejahteraan Sosial (Kesra) yang dilaksanakan Komisi F di Gedung Serbaguna DPRA, Rabu (28/8), mengusulkan agar dalam Rancangan Qanun (Raqan) Kesra, dimasukkan persentase jumlah dana atau pagu anggaran yang bisa digunakan untuk penanganan masalah sosial di Aceh.

"Untuk pendidikan sudah ditetapkan besaran alokasi pagu anggaran minimal harus 20 persen dari total pagu APBA atau APBK. Begitu juga untuk kesehatan sebesar 10 persen, sedangkan Bidang Kesra belum ada. Karenanya, perlu penetapan besaran persentasenya dalam Raqan Kesra ini," kata Makmun, peserta RDPU dari Dinas Sosial, Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja Kabupaten Bener Meriah.

Saran serupa juga dilontarkan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Nazaruddin. Menurutnya, penetapan besaran pagu anggaran penanganan masalah sosial perlu dimasukkan ke dalam raqan Kesra, dengan maksud supaya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota punya kewajiban yang mengikat untuk memenuhi kuota besaran anggaran penanganan masalah sosial dalam RAPBA dan RAPBK setiap tahun.

"Kalau itu dimasukkan ke dalam raqan Kesra, baru Raqan ini  memberikan manfaat kepada penyandang masalah sosial. Jika penetapan besaran anggarannya tidak dimasukkan ke dalam Raqan Kesra ini, maka penyediaan anggaran untuk penanganan masalah sosial, hanya dilakukan sekedar saja. Padahal masalah sosial kian hari bertambah banyak," ujar Nazaruddin.

Untuk kelompok tuna sosial saja, sebut Nazaruddin, cukup banyak. Antara lain gelandangan dan pengemis, eks tuna susila, korban penyalahgunaan Napza, ODHA dan bekas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan. Kemudian, masih banyak lagi yang perlu ditangani pemerintah untuk masalah sosial. Antara lain, para janda pahlawan, perintis kemerdekaan, veteran, cacat veteran, pelopor kesetiakawanan sosial, pengiat penyelenggara kesejahteraan sosial dan lainnya.

Para peserta dari kalangan perempuan Aceh, juga mendukung usulan dan saran yang disampaikan Makmun dan Nazaruddin. Mereka menilai, penanganan masalah sosial tidak hanya penanganan setelah kejadian, tapi pencegahannya lebih penting untuk dilakukan.

Ketua Komisi F DPRA Juriat Suparjo, dan Sekretaris Komisi F Fuadi Sulaiman mengatakan, semua usul dan saran yang disampaikan peserta RDPU Kesra ini, akan ditampung dan dijadikan bahan penyempurnaan raqan tersebut. "Terutama mengenai perlunya dimasukkan besaran persentase pagu anggaran untuk program penanganan masalah sosial di Aceh. Tapi berapa besar persentasenya, akan dibahas kembali," ujar Juriat Suparjo.

Setelah RDPU ke-II ini, tambah Fuadi, Komisi F yang ditugaskan membahas Raqan Kesra, akan melakukan finishing bersama eksekutif. Usulan penetapan besaran persentase untuk anggaran masalah sosial itu, akan menjadi pertimbangan khusus Komisi F.

"Kami menargetkan, Raqan ini bisa disahkan pada tahun ini, agar pada tahun depan isinya bisa diimplementasikan," ujar Fuadi Sulaiman.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

Laporan Pelanggaran Pemilu di Aceh tak Banyak

BANDA ACEH - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Dr Jimly Asshiddiqie, mengingatkan pihak penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP), agar berkoordinasi dengan pemerintah.

Hal itu ia sampaikan kepada para wartawan usai menjadi pemateri dalam orientasi tugas KIP kabupaten/kota se-Aceh di The Pade Hotel, Banda Aceh, Rabu (28/8).

"Meskipun tanggung jawab sudah beralih dari pemerintah ke KIP, tapi koordinasi dengan pemerintah itu mutlak. KIP memang lembaga independen, tapi berdasarkan UU, KIP punya tanggung jawab agar tetap bersinergi dalam melaksanakan tugasnya dengan semua stakeholder terkait," katanya.

Terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi, ia mengatakan, DKPP sampai saat ini telah menerima banyak sekali laporan, tidak hanya dari Aceh tapi juga dari provinsi lain di Indonesia.

"Banyak sekali laporan yang masuk ke DKPP. Dibandingkan daerah lain, laporan dari Aceh itu tidak banyak," ujarnya seraya menolak memaparkan kasus yang dilaporkan tersebut.

Jimly menjelaskan, semua kasus yang masuk ke DKPP harus diperiksa terlebih dahulu, karena belum tentu laporan yang masuk itu benar. "Kita harus periksa dulu setiap laporan yang masuk karena belum tentu benar. Kasus-kasus itu harus dibuktikan secara terbuka, tidak bisa dikomentari," ujarnya.

Bagi penyelenggara pemilu di Aceh, Jimly mengingatkan bahwa kerja sama dengan peserta pemilu perlu dilakukan karena dalam hal ini KIP tugasnya melayani peserta pemilu. "KIP harus dekat dengan peserta pemilu, tapi tidak boleh ada keberpihakan. Jangan hanya dekat atau melayani sekelompok peserta pemilu," katanya.

"Dengan adanya kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis, kita harapkan pemilu di Aceh dapat terlaksana dengan lancar dan lebih baik dari tahun 2009," tambah Jimly.(sr)


16.25 | 0 komentar | Read More

Bupati Bener Meriah Bantah Intervensi Penjaringan Calon Anggota KIP

REDELONG - Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah membantah telah melakukan intervensi DPRK dalam melakukan proses penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2013-2018.

Keduanya menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada dua PNS yang telah dinyatakan lulus seleksi KIP, yaitu Sufianto M Si (Staf Sekretariat DPRK) dan Sunaryadi SE (Staf Sekretariat KIP Bener Meriah) yang juga adik kandung Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah, Riduansyah SE.

Pernyataan Bupati dan Wakil Bupati tersebut disampaikan Asisten III Setdakab Bener Meriah, Sayutiman SE, dalam siaran persnya kepada Serambi Sabtu (23/8), sekaligus untuk mengklarifikasi tudingan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Bener Meriah (AMPD-BM) dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu di gedung DPRK setempat.

Sayutiman menjelaskan, Kepala Daerah Bener Meriah hanya menggunakan kewenanganya dalam menjalankan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berhubungan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan PP No 9 Tahun 2003, disebutkan bahwa penetapan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS di kabupaten/kota dalam dan dari jabatan struktural Eselon IV ke bawah dan jabatan fungsional, bupati dapat mendelegasikan kewenangannya kepada Eselon II.

Namun sampai saat ini, lanjutnya, Bupati belum pernah mendelegasikan wewenang kepada pejabat Eselon II dan jajarannya untuk memberikan izin kepada PNS untuk ikut dalam seleksi calon anggota KIP, baik di tingkat kabupaten maupun di luar kabupaten.

"Apabila ada izin atasan langsung, ini berarti bahwa pejabat yang memberi izin tersebut telah menyalahgunakan wewenangnya dan melanggar PP No 9 Tahun 2003 dan PP No 53 Tahun 2010. Untuk itu akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Sayutiman.

Lebih jauh dijelaskan, alasan Bupati Bener Meriah tidak memberikan izin kepada PNS untuk ikut seleksi calon anggota KIP, karena dua instansi tempat PNS tersebut bekerja masih kekurangan pegawai. 

Pemkab, lanjut Sayutiman, siap melantik anggota KIP Bener Meriah bila telah ada SK KPU Pusat tentang Penetapan Anggota KIP, dan telah sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.(c35)


16.25 | 0 komentar | Read More

KPU Perpanjang Masa Tanggapan Daftar Pemilih

Written By Unknown on Rabu, 28 Agustus 2013 | 16.25

* Sampai 30 Agustus 2013 

BANDA ACEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sampai 30 Agustus 2013 mendatang. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam surat edaran KPU Nomor 585/KPU/VIII/2013 perihal pengumuman DPSHP dan persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan 22 Agustus 2013.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Fauziah, mengatakan, sebelum keluar surat edaran KPU, sesuai jadwal dan tahapan masa pengumuman dan tanggapan masyarakat atas DPSHP mulai 17 sampai 23 Agustus 2013.

"Mulai 24 Agustus sampai 6 September 2013 sudah masuk tahapan perbaikan DPSHP. Namun, ini berubah sesuai dengan surat edaran KPU yang kita terima. Jadi kita masih menerima tanggapan masyarakat sampai tanggal 30 Agustus 2013," katanya kepada Serambi, Selasa (27/8).

Menurutnya, perpanjangan masa pemberian tanggapan ini agar masyarakat yang belum mengecek dan memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih masih memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suaranya.

"Tahapan menuju DPSHP akhir ini kita harapkan dapat dioptimalkan untuk persiapan DPT. Dalam Surat Edaran KPU pada poin 5 juga disebutkan bahwa KIP kabupaten/kota tidak perlu mencetak dan menyampaikan DPSHP akhir kepada PPS, karena perbaikan DPSHP menjadi DPT dilakukan oleh KIP kabupaten/kota. Selanjutnya penetapan DPT dilakukan oleh KPU pusat," jelasnya.(sr)


16.25 | 0 komentar | Read More

Besok Wagub Mulai Tinjau Pekerjaan Proyek Otsus

BANDA ACEH - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muzakir Manaf, mulai besok (Kamis, 29/8) akan turun ke lapangan meninjau langsung pelaksanaan proyek-proyek otonomi khusus (Otsus) kabupaten/kota dan provinsi. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung sampai 4 September 2013.

Kepala Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA Setda Aceh, dr Taqwallah MKes mengatakan, proyek-proyek yang akan ditinjau Wagub merupakan proyek yang realisasi fisiknya berjalan lambat. "Hasil pemantauan kita, dari total proyek APBA sebanyak 3.917 paket, ada 352 paket proyek lagi yang realisasi fisiknya masih sangat rendah," katanya kepada Serambi, Selasa (27/8).

Ke-325 paket proyek itu terdiri dari proyek otsus kabupaten/kota sebanyak 332 paket, dan sisanya (20 paket) merupakan proyek otsus provinsi. "Jika tidak ada perhatian khusus dari bupati/wali kota, bisa kita pastikan proyek-proyek itu tidak akan selesai pada akhir tahun nanti," ujar Taqwallah.

Terkait dengan jadwal peninjauan Wagub itu, para bupati/wali kota juga telah disurati agar dapat menjelaskan sebab musabab mengapa realisasi pekerjaan proyek berjalan lambat.

Peninjauan akan dimulai dari proyek-proyek kesehatan, antara lain pembangunan tahap II paviliuan RSU Sigli, Gedung Rawat Inap Tahap II, Ruang ICU dua lantai tahap II. Dari situ, peninjauan dilanjutkan ke Pidie Jaya (Pijay), yaitu proyek pembangunan gedung sekolah, pembangunan lanjutan RSU,  pembuatan kapal tangkap ikan dan lainnya.

"Dari Pijay dilanjutkan ke Bireuen untuk memeriksa Pelabuhan Rakyat Kuala Raja. Kemudian ke Lhokseumawe untuk memeriksa pembangunan gedung sekolah, dan ke Aceh Utara pada proyek pengadaan bibit, jalan tembus Lhokseumawe-Bener Meriah, dan lainnya," beber Taqwallah.

Hal yang sama juga akan dilakukan untuk kabupaten/kota lainnya, dengan item proyek yang hampir sama. "Kunjungan Wagub ke lapangan ini kita harapankan bisa memicu kinerja rekanan untuk meningkatkan kemajuan realisasai pembangunan fisik proyek, agar ketertinggalan progres proyek pada bulan puasa dan lebaran lalu bisa dikejar pada bulan September dan Oktober nanti," ujar Taqwallah.

Hingga 21 Agustus 2013 lalu, sebut Taqwallah, realisasi fisik proyek APBA 2013 secara umum masih minus 13,8 persen dari targetnya 50 persen. Artinya baru terealisir sebesar 36,2 persen. Serapan keuangan juga demikian, yakni minus 13,3 persen dari targetnya 45 persen, dengan realisasinya baru 31,7 persen.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

PKA-6 Dibuka Presiden 20 September

BANDA ACEH -  Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) 6 dijadwalkan akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (20/9) petang di Taman Ratu Shafiatuddin, Banda Aceh.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Adami Umar dalam rapat teknis pembukaan PKA-6, Selasa (27/8) kemarin membahas secara detail kegiatan pembukaan, mulai penyambutan tamu hingga ke pertunjukan budaya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Kesbang Linmas Aceh, M Nasir Zalba SE, Ketua PHRI Aceh, Teuku Bachrumsyah, Kadisbudpar Aceh Adami Umar menjelaskan selain menyangkut atraksi budaya dan kehadiran trio gajah Aceh dari Saree, Aceh Besar, juga membahas menyangkut kehadiran sejumlah duta besar dari negara sahabat.

Pada saat pembukaan, setelah pembacaaan ayat-ayat Quran, juga dikumandangkan shalawat badar, penyerahan kembali piala juara PKA-5 ke Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dan aneka pertunjukan kreasi dan seni budaya Aceh.

Sementara itu, di tempat terpisah, ketua bidang publikasi, dokumentasi, dan promosi PKA-6, Iskandar bersama Kadis Budpar Adami Umar dan Kepala Biro Humas Pemda Aceh, Nurdin F Jos, membahas tentang kesiapan publikasi dan promosi acara budaya lima tahunan tersebut.

Iskandar yang juga Kepala Badan Investasi dan Penanaman Modal (Baimprom) Aceh menyebutkan masalah promosi PKA harus sesegera mungkin dilakukan. Pihaknya akan segera menyiapkan baliho, spanduk, striker, dan juga melakukan jumpa pers dengan wartawan. "Kita berharap semua pihak mendukung acara lima tahunan ini," ujar Karo Humas Pemerintah Aceh, Nurdin F Jos.(sir)


16.25 | 0 komentar | Read More

PPRN Simeulue Minta Tinjau Ulang Proses PAW Kadernya

SINABANG - Partai PPRN Kabupaten Simeulue meminta kepada pihak terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK untuk meninjau ulang usulan PAW anggota DPRK Simeulue dari PPRN yang meninggal dunia, Juli 2013 lalu. Pasalnya, nama yang disebut-sebut sudah diusul oleh KIP untuk mengisi posisi PAW itu, telah resmi mengundurkan diri dari PPRN, sebagaimana surat yang ditujukan kepada DPD PPRN Simeulue tahun 2011 lalu.

Ketua DPD PPRN Simeulue, Darmin Datuk Mudo, kepada Serambi Selasa (27/8) mengatakan, partainya meminta agar proses PAW untuk menggantikan kader PPRN di DPRK Simeulue supaya dijalankan sesuai aturan. Informasi diperoleh, kata dia, pihak KIP telah mengusulkan nama kader PPRN peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama, untuk menggantikan posisi anggota DPRK yang meninggal dunia.

Hanya saja, kata Darmin, kader yang diusul PAW ini bukan lagi anggota PPRN, lantaran yang bersangkutan sudah resmi mundur dari partai sejak 2011 lalu. "Saudara Geradin yang akan menjadi PAW itu sudah resmi mundur dari partai PPRN pada 2011 lalu. DPD PPRN Simeulue sendiri sudah mengabulkan permohonan mundurnya pada tanggal 3 November 2011, dengan nomor 02-11/DPD-PPRN/2011," kata Darmin yang turut didampingi pengurus PPRN di wilayah itu.

Ia menambahkan, selaku Ketua DPD PPRN di Simeulue menyayangkan KIP di daerah itu yang terkesan terburu-buru memproses berkas PAW dari PPRN. "Sesuai surat kami ke Gubernur dan Panwaslu Aceh meminta berkas pengusulan PAW Geradin supaya dibatalkan dan ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan peraturan," demikian Darmin.

Diberitakan sebelumnya, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue menyatakan sudah menerima dan memproses usulan pergantian anggota DPRK Simeulue dari Partai PPRN, Hasbi Daeng, yang meninggal dunia pada Juli 2013 lalu. Pihak PPRN mengusulkan nama Geradin sebagai calon anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW).

"Usulan PAW dari PPRN sudah diproses. Selanjutnya diserahkan ke Bupati Simeulue dan melanjutkannya ke provinsi, sebagai penggantinya yakni Geradin," kata Sekretaris KIP Simeulue, Hanifuan Ssos menjawab Serambi Kamis (22/8).

Terpisah, Kabid Tata Pemerintahan di Setdakab Simeulue Irwan Basyir, mengatakan, berkas PAW anggota DPRK setempat sudah diantar ke provinsi. "Ini saya sedang di Banda Aceh mengurusnya, paling lama seminggu sudah keluar. Tergantung pak Gubernur kalau ditempat bisa cepat prosesnya," demikian Irwan.(c48)


16.25 | 0 komentar | Read More

KIP Minta Caleg Patuhi Aturan Pemasangan Spanduk

BANDA ACEH - Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengimbau para calon anggota legislatif (caleg) DPRK agar mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye.

"Pemasangan spanduk kampanye harus sesuai dengan ketentuan tempat dan lokasi larangan sesuai peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 dan Surat Edaran Wali Kota," kata Ketua KIP Banda Aceh Munawarsyah kepada Serambi, Selasa (27/8).

Menurutnya, terkait persoalan tersebut, KIP Kota Banda Aceh telah berkoordinasi dengan pemerintah kota setempat dan instansi pemerintah terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Telematika (Dihubkomintel).  "Kita sudah sampaikan tentang hal ini kepada partai politik baik secara lisan dan juga bentuk surat," ujarnya.

KIP Banda Aceh, sambungnya, dalam waktu dekat menjadwalkan pertemuan khusus membahas tentang kampanye dengan partai politik. "Saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait pemasangan alat peraga kampanye," kata Munawar. 

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti AP mengatakan pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan pemko dan KIP Banda Aceh soal penertiban spanduk kampanye caleg. "Untuk melakukan penertiban ini kita tetap berkoordinasi dengan KIP. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan penertiban dengan mencabut spanduk kampanye caleg yang dipasang tidak sesuai aturan," katanya kepada Serambi.

Spanduk yang ditertibkan, sambungnya, diamankan di kantor Satpol PP. "Bagi caleg yang spanduknya kita tertibkan bisa mengambil kembali di kantor Satpol PP, dan kita mengimbau agar tidak memasang spanduk di lokasi yang dilarang, agar kebersihan dan keindahan kota tetap terjaga," demikian Rita.(sr)


16.25 | 0 komentar | Read More

Polisi Mulai Sidik Kasus Khatib Hina Wartawan

LANGSA – Tim penyidik Polres Langsa, mulai menyidik kasus khatib Shalat Ied 1434 H, Muzakir Samidan yang menghina wartawan saat menyampaikan khutbah di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama. Bahkan penyidik polisi juga telah memintai keterangan dua orang saksi menyangkut dengan kasus yang menimpa khatib yang juga Rektor Universitas Islam Tamiang (UIT), Muzakir Samidan, di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Diantara isi khutbah yang disampaikan Muzakir Samidan waktu itu adalah, wartawan semua penghuni neraka karena menulis aib orang lain, seperti orang yang korupsi atau keburukan lainnya. Kecuali wartawan meminta maaf pada orang yang korupsi itu dan berhenti dari pekerjaan wartawan.

Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Firdaus, kepada Serambi Senin (27/8) mengatakan, tim penyidik sudah mengambil keterangan dua saksi, diantaranya Ponidin dan Zulfriansyah Syahputra, keduanya merupakan warga Gampong Sidorejo, yang juga ikut mendengarkan isi khutbah Shalat Ied 1434 Hijriah, yang disampaikan Rektor UIT Muzakir Samidan itu di Gampong Sidorejo.

Kemudian pada Rabu (28/8) hari ini penyidik akan memanggil seorang saksi lainnya Yahdi Ahmad. Menurut Kasat Reskrim, keterangan saksi-saksi tersebut dibutuhkan pihak berwajib Polres setempat dalam perkara ini, untuk melengkapi atau memenuhi kelengkapan berkas, terkait pengaduan wartawan, Sudirman, atas isi khutbah Shalat Ied Rektor UIT dimaksud yang menghina dan pencemaranm nama baik terhadap wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Tamiang (UIT), Muzakir Samidan, Kamis (15/8) dilaporkan ke Polres Langsa, terkait isi khutbah Shalat Ied 1434 Hijriah yang disampaikannya, di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama. Diantara isi khutbah yang disampaikan Muzakir adalah, wartawan semua penghuni neraka karena menulis aib orang lain, seperti orang yang korupsi atau keburukan lainnya.

"Kecuali jika wartawan yang menulis keburukan orang lain itu meminta maaf pada orang dibongkar aibnya tersebut dan berhenti dari pekerjaan wartawan,"kata Muzakir Samidan dalam khutbahnya tersebut. Laporan tersebut dilakukan oleh Sudirman, didampingi sejumlah wartawan Kota Langsa lainnya, diterima oleh Kepala SPKT Polres Langsa, Iptu Rusmedi dengan Nomor LP/236/VIII/2013/Aceh/Res Langsa, dengan sangkaan pidana pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP).(c42)


16.25 | 0 komentar | Read More

273 JCH Aceh Besar Ikut Manasik

Written By Unknown on Senin, 26 Agustus 2013 | 16.24

JANTHO - Sebanyak 273 Jamaah Calon Haji (JCH) dari 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar mengikuti bimbingan manasik haji yang dibuka Wakil Bupati Aceh Besar, H Syamsulrizal MKes di Masjid Jamik Babussalam, Kecamatan Ingin Jaya, Minggu (25/8).

Pemberangkatan JCH Aceh Besar tersebut nantinya akan bergabung dalam kelompok terbang (kloter) 2, kloter 5 dan kloter 6 Embarkasi Banda Aceh.

Dalam kesempatan itu, Syamsulrizal mengingatkan agar warga Aceh Besar yang akan berangkat haji, mengutamakan kesungguhan, kedisiplinan, kesabaran, dan ukhuwah islamiyah selama berada di Tanah Suci. "Kami mendoakan semoga pelaksanaan ibadah haji ini lancar dan sukses," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Besar, H Salahuddin MPd menjelaskan, untuk tahun ini jumlah JCH laki-laki sebanyak 109 orang dan perempuan 164 orang. Sementara JCH tertua atas nama Tgk Muhammad bin Abubakar (93 tahun) asal Kecamatan Darul Imarah, dan JCH termuda bernama Sawwaka Imrayati binti Ibrahim (21 tahun) asal Kecamatan Lhoong.

Sedangkan JCH yang masuk daftar tunggu (waiting list) di Aceh Besar mencapai 5.600 orang. "Mudah-mudahan, manasik haji ini akan bermanfaat mendukung suksesnya pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut, sehingga seluruh jamaah haji insya Allah memperoleh haji yang mabrur," harapnya.(yat)


16.24 | 0 komentar | Read More

Pemko Subulussalam Ajukan Tiga Calon Sekretaris KIP

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam telah mengajukan tiga nama untuk menjadi pengganti Saleh Kadri, sekretaris Komisi Independepen Pemilihan (KIP) setempat yang tersangkut kasus hukum.

"Untuk pengganti sekretaris KIP sudah kami ajukan ke KPU pusat dan sekarang sedang diproses oleh sekjen. Ada tiga nama yang telah kita usulkan untuk dipilih satu nama sebagai Sekretaris KIP Subulussalam," kata Ketua KIP Kota Subulussalam, Drs Syarkawi Nur, kepada Serambi Minggu (25/8).

Informasi dihimpun Serambi, sesuai surat Wali Kota Subulussalam nomor 800/230/75.020.3/2013 tiga nama yang diusulkan sebagai calon sekretaris KIP Subulussalam adalah Mashuri SKM yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag)  Humas dan Protokoler lalu Asmardin, SH Kabag Organisasi dan Hukum (Organhum) serta Kabag Umum, T. Hariadi Aslim, SE. MM.

Ketiga nama yang direkomendasikan Wali Kota Subulussalam ini menurut Syarkawi sudah ada di Sekjen KPU Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Syarkawi mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekretaris KIP baru meski saat berada di Jakarta mendesak segera diterbitkan. Namun dia berharap SK tersebut sudah diterbitkan paling tidak dalam dua hari kedepan.

Pasalnya, akibat lowongnya posisi jabatan sekretaris di KIP Subulussalam, berbagai pekerjaan di lembaga tersebut menjadi terganggu. Padahal, saat ini KIP Subulussalam sedang kosentrasi untuk melaksanakan agenda pilkada wali kota maupun persiapan Pemilu 2014 mendatang. "Kami sudah mendesak agar SK sekretaris KIP Subulussalam segera dikeluarkan karena terus terang akibat tidak adanya sektetaris ini banyak kegiatan terganggu, apalagi posisi sekretaris itu kan pengguna anggaran," ujar Syarkawi.

Berdasarkan catatan Serambi, sejak KIP Subulussalam tebentuk posisi jabatan sekretaris tidak bertahan lama. Bahkan, hingga lima tahun lembaga tersebut terbentuk, tercatat ada kali perombakan posisi sekretaris dengan berbagai alasan. Usulan ini merupakan kali kelima dengan alasan tersandung hukum.

Diberitakan sebelumnya, dua pejabat di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam plus seorang rekanan dijebloskan ke sel Mapolres Aceh Singkil, Senin (5/8) pekan lalu sehingga mereka harus merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriah di balik jeruji besi. Ketiganya dipenjara karena tersandung kasus proyek pembangunan kantor KIP Subulussalam senilai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBN 2012 silam.(kh)


16.24 | 0 komentar | Read More

KIP Serahkan Berkas Calon DPD ke KPU

* Pengumuman DCT 29 Agustus 2013

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyerahkan berkas calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (25/8). Setelah penyampaian hasil klarifikasi ke KPU, sesuai jadwal dan tahapan, selanjutnya adalah penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD oleh KPU.

Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPD Muhammad mengatakan, karena tidak ada masukan dan tangapan yang diterima ke-40 calon anggota DPD Aceh, maka seluruh berkas calon tersebut disampaikan ke KPU. Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan pertemuan dengan semua calon anggota DPD untuk memeriksa berkas mereka agar tidak ada kesalahan seperti nama dan foto para calon.

"Semua berkas calon DPD yang sudah diklafirikasi, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang berlaku sudah kita sampaikan langsung ke KPU. Tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh KPU," kata Muhammad.

Setelah ini, lanjutnya, aadalah proses penyusunan dan penetapan DCT untuk calon anggota DPD. "Tahapan tersebut dilakukan oleh KPU pusat. Mengenai pengumuman siapa saja calon anggota DPD yang masuk dalam DCT juga akan diumumkan oleh KPU. Nama-nama yang masuk DCT akan diumumkan pada 29-31 Agustus 2013 melalui website KPU," demikian Muhammad.(sr)


16.24 | 0 komentar | Read More

80 Persen Obat Sudah Dipasok ke RSUD Simeulue

Laporan: Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Kabupaten Simeulue, Eta, Senin (26/8/2013) mengatakan bahwa obat-obatan yang sudah dipasok ke rumah sakit di daerah itu sudah mencapai 80 persen, yang terdiri dari obat rutin maupun obat jiwa.

Begitu tiba di rumah sakit, lanjutnya, obat tersebut langsung disimpan di tempat aman yakni di gudang obat yang ada di rumah sakit.

"Obat yang dipasok sudah mencapi 80 persen di rumah sakit," kata Eta, saat melihat langsung obat yang baru tiba di rumah sakit.


16.24 | 0 komentar | Read More

Kebakaran di Sabang, Murid TK Tewas

Laporan: Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Empat rumah warga Sabang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan Mawawi, Gampong Kota Atas, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang, Senin (26/08/2013) siang musnah terbakar.

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 13.30 WIB itu menyebabkan Iqbal, seorang bocah yang baru berumur 5 tahun, tewas dalam insiden tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, jenazah Iqbal telah dibawa ke RSU Sabang oleh relawan PMI.


16.24 | 0 komentar | Read More

Kejaksaan Singkil Diminta Usut Kasus PNPM

SINGKIL – Kejaksaan dan kepolisian diminta mengusut dugaan penyimpangan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Aceh Singkil. Penuntasan kasus diperlukan, agar tidak menghambat program lain yang telah dirancang untuk dilaksanakan di daerah ini.

Ketua Forum Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kabupaten Aceh Singkil, Lasdin Tumangger, Minggu (25/8) mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana program PNPM MPd, telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

"Ada tiga dugaan penyimpangan, berupa kegiatan pembuatan saluran irigasi tahun 2012 di Kecamatan Danau Paris senilai Rp 68 juta. Penyalahgunaan dana Rp 238.290.000 di Kecamatan Gunung Meriah dan penggelapan dana Rp 70 juta di Pulau Banyak," Kata Lasdin.

Lasdin Tumangger merincikan, penyalahgunaan dana Rp 238.290.000, diduga melibatkan Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Gunung Meriah. Kasus itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Singkil pada 20 Pebruari 2013. Akibat persoalan dugaan penyimpangan dana ini, kegiatan yang mestinya dilaksanakan di Gunung Meriah sempat tertunda.

"Kami sangat berharap agar persoalan yang terjadi di Gunung Meriah dapat diproses dan yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi hingga kini terduga baru mengembalikan Rp 1.565.000 dari total dana yang diduga diselewengkan," timpal Ketua BKAD Gunung Meriah Abdul Jalil didampingi Anggota BKAD Arifin dan Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK) Gunung Meriah M Yasin.

Sementara untuk Kecamatan Pulau Banyak, Bendahara UPK diduga telah menyimpangkan dana PNPM MPd senilai Rp 71.517.000. Dana itu bersumber dari pengembalian Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sejak Oktober 2012 lalu. Temuan ini sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil pada 22 April 2013.

Sedangkan di Kecamatan Danau Paris, terduga Tim Pelaksana Kegiatan, pembangunan saluran irigasi Desa Situbuh-tubuh senilai Rp 68.571.000, telah dilaporkan kepihak kepolisian.

Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan Aceh Singkil Irfan Ibrahim membenarkan tentang adanya temuan penyimpangan dana yang terjadi di tiga kecamatan tersebut. Akibat penyimpangan yang terjadi, pelaksanaan atas usulan kegiatan fisik maupun pengucuran dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Aceh Singkil telah terlambat. Sementara kegiatan PNPM MPd di Propinsi Aceh ditargetkan rampung Desember 2013.

"Kami memberi kesempatan bagi masyarakat tetap dapat menerima manfaat dari PNPM MPd dengan membuka kembali kran anggaran yang dapat dialokasikan mendanai berbagai kegiatan. Tapi kami juga berharap dukungan berbagai pihak untuk memroses pengaduan masyarakat," tegas Irfan Ibrahim di Kantor Faskab Aceh Singkil.

Menurut Irfan Ibrahim, dalam penanganan permasalahan diprioritaskan melalui non litigasi di tingkat masyarakat. Bila tidak ada penyelesaian maka akan dilanjutkan pada tingkat litigas. Berupa dilaporkannya permasalah yang ada kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Tidak berprosesnya penanganan masalah pada program dapat berdampak pada diberlakukannya penundaan maupun penghentian atas realisasi kegiatan di masyarakat.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Bambang Kusriyanto, melalui Kasis Pidsus Umar Assegaf, mengatakan, pihaknya sedang memproses dugaan penyelewengan dana PNPM Mandiri. Dalam waktu dekat ini, Kejaksaan akan memanggil para pihak terkait. "Kami sedang proses puldata pulbaket. Dalam waktu dekat akan kami panggil para pihak terkait," kata Umar.(c39)


16.24 | 0 komentar | Read More

Konser Rafli Hipnotis Ribuan Warga Bireuen

Written By Unknown on Minggu, 25 Agustus 2013 | 16.25

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Rafli sukses menghipnotis ribuan warga Bireuen saat tampil dalam konser dan pagelaran seni dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-68 pada Sabtu (24/8/2013) malam. Bahkan ribuan warga  tampak memadati halaman Kantor Camat Gandapura, kabapaten setempat, lokasi acara tersebut digelar.  

Patauan serambinews.com, ribuan massa yang datang tampak memadati halaman kantor camat setempat. Mereka juga memenuhi jalan raya kawasan tersebut. Kendaraan roda dua maupun roda empat milik pengunjung, memacetkan arus lalulintas di jalan nasional Medan-Banda Aceh, yang berada persis di depan kantor camat itu.

Para pengunjung itu terlihat sangat tertib. Mereka lalai dan terhibur dengan sejumlah lagu yang dinyanyikan Rafli yang sudah sangat terkenal di Tanah Rencong maupun nusantara.      

Selain Rafli, panitia juga menampilkan sejumlah seni dan tarian yang dimainkan anak-anak sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, MIN, SMP/MTsN, dan tingkat SMA, MAN dan SMK. Para pengunjung juga sangat terhibur dengan tarian dan seni yang diperagakan para pelajar itu. (*)


16.25 | 0 komentar | Read More

Pasar Ikan Baru Jeunieb mulai Berdenyut

Laporan: Ferizal Hasan | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pasar Ikan baru di Desa Matang Nibong, Jeunieb, Bireuen, yang sempat terlantar selama beberapa tahun, kini mulai berdenyut. Sedangkan pasar ikan lama dan pasar sayur yang berada di kawasan Keude Jeunieb telah dibongkar untuk dibangun bangunan baru.

Amatan serambinews.com, Minggu (25/8/2013), puluhan pedagang ikan tampak memenuhi pasar baru tersebut. Tak terkeculai, sejumlah pedagang sayur serta pedagang rempah-rempah juga memadati kawasan pasar yang berada di pinggir sungai kecamatan setempat. Jarak pasar baru dengan pasar lama hanya berpaut sekitar 400 meter yang dipisahkan oleh sungai.

Sementara itu, jembatan beton yang menghubungkan pasar baru dan pasar lama sebagiannya dimanfaatkan untuk parkir kendaraan roda dua. Pun demikian kelihatnya juga sangat tertib dan teratur.

"Alhamdulillah sejak dibukanya pasar baru itu, kita sudah nyaman berbelanja, tapi harapan kita jalan di ujung jembatan atau depan pasar baru supaya segera diaspal, agar saat musim hujan tidak berlumpur," kata Marzuki, warga setempat saat ditemui serambinews.com, di pasar tersebut. (*)


16.25 | 0 komentar | Read More

Dua Rumah di Jeulingke Musnah Terbakar

BANDA ACEH - Dua unit rumah milik Ustaz Muzakir A Wahab (53) di Jalan Cendana 3, Gampong Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (24/8) sore, terbakar. Meski tidak ada jatuh korban, tapi seisi kedua rumah yang dikontrak masing-masing oleh pihak PT Indovision dan sejumlah mahasiswa, musnah dilahap si jago merah.

Informasi diperoleh Serambi, kebakaran kedua rumah milik Muzakir A Wahab itu terjadi sekira pukul 15.43 WIB saat penghuninya sedang tidak berada di lokasi. Peristiwa tersebut menimbulkan kepanikan warga sekitar, karena posisi kedua rumah itu berada di pemukiman padat penduduk.

Bahkan dari pantauan Serambi, tidak sedikit warga yang tinggal di sepanjang Jalan Cendana 3, mulai mengeluarkan barang dari dalam rumahnya. Namun, berkat bantuan cepat dari enam unit mobil pemadam kebakaran Kota Banda Aceh, serta dua didatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, situasi pun mampu dikendalikan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH, melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Yusuf Hariadi mengatakan dari yang dihimpun pihaknya api pertama kali muncul dari rumah yang dikontrak oleh pihak PT Indovision. Lalu tidak lama kemudian api mulai merambah ke satu rumah milik Muzakir yang lainnya dan disewa oleh sejumlah mahasiswa.

"Tapi, rumah yang dikontrak oleh mahasiswa, tidak begitu parah, karena petugas kebakaran cepat tiba di lokasi. Sejauh ini kami belum dapat memastikan sumber api itu berasal dari mana. Apa api dari hubungan arus arus pendek atau ada indikasi lain. Karena pada saat kejadian, para penghuni tidak berada di rumah," ujar Yusuf.

Pun demikian kata Kapolsek Syiah Kuala, itu pihaknya belum bisa menaksirkan berapa total kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut. Pantauan Serambi, pemadaman ikut dibantu oleh warga sekitar serta relawan RAPI Kota Banda Aceh yang secara langsung terlibat mengatur arus lalu lintas.(mir)


16.25 | 0 komentar | Read More

Tim WH Dihujani Lemparan Batu

LANGSA - Tim Wilayatul Hisbah (WH) dan petugas dari Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Jumat (23/8) malam kembali dihujani lemparan batu oleh sekelompok masyarakat penikmat hiburan tunggal (kibor) karena membubarkan kegiatan yang melanggar Syariat islam dan mengangkangi imbauan Muspida Kota Langsa tersebut, di Desa Sidoreja dan Meurandeh Kloneng, Kecamatan Langsa Lama.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, yang memimpin langsung penertiban kibor malam itu kepada Serambi Sabtu (24/8) mengatakan, sebelum pembubaran acara hiburan kibor itu dilakukan secara paksa, terlebih dahulu telah meminta pemilik rumah Ponimin, warga Desa Sidorejo untuk menghentikan kegiatan yang melanggar syariat Islam itu.

Tapi pemilik rumah bersikeras untuk melanjutkan pertunjukan yang menampilkan penyanyi wanita yang memakai pakain minim yang sangat bertentangan dengan syariat Islam tersebut. Namun, akhirnya suasana semakin memanas dan hingga pemilik rumah dan warha pecandu hiburan organ tunggal itu mencacimaki petugas dengan kata-kata tak senonoh.

"Mereka bersikeras tak mau menghentikan acara kibor itu, dan mencaci-maki kami terus. Bahkan terjadi tolak-menolak antara pemilik rumah dan personel WH. Dalam suasana itu, sesekali anggota kita dilempari batu pengunjung," katanya Ibrahim Latif.

Ibrahim Latif menduga, pertunjukan itu dibekingi oleh orang kuat, sehingga pemilik rumah nekat menggelar kibor ini hingga tengah larut malam. Padahal, sesuai imbauan Muspida Kota Langsa, kibor tidak dibenarkan diadakan pada malam hari, kecuali pagi hingga sore hari pukul 18.00 WIB.

Saat suasana terus memanas, anggota Polsek Langsa Timur yang ikut memback-up tim antimaksiat itu, juga tak bisa berbuat banyak. Bahkan perangkat gampong yang hadir untuk menjelaskan aturan pertunjukan kibor, juga tak dihiraukan pemilik rumah tempat berlangsungnya kibor. Namun akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB kibor berhenti dengan sendirinya, setelah listrik padam.

Pada malam itu juga, tim kembali melanjutkan menertibkan pertujukan kibor di Gampong Meurandeh Kloneng, dan di sana tim antimaksiat juga mendapat perlakuan yang sama. Para pengunjung hiburan yang dilaksanakan di rumah Sunardi yang juga Tuha Peut Desa Meurandeh Kloneng tersebut melempar tim dengan batu. Hujan batu itu tak membuat tim surut, justru sekitar pukul pukul 23.30 WIB, kibor sedang berlangsung seru-serunya dengan biduanita berpakaian seksi berhasil dihentikan tim.

Namun ketika tim pulang, sekelompok pemuda yang menunggu di jalan justru kembali melampiaskan amarahnya dengan lemparan batu terhadap tim WH. Dan beberapa petugas mengalami luka lebam karena terkena lemparan batu dari pengunjung hiburan terlarang tersebut.(c42)


16.25 | 0 komentar | Read More

Jasad Pria di RSUD Bireuen belum Ada yang Kenali

Laporan: Ferizal Hasan | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jasad pria yang diperkirakan berusia 27-30 tahun, yang kini masih berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, hingga Minggu (25/8/2013) belum ada yang mengenalinya. Begitu juga pihak keluarganya beluma ada yang datang melihat jasad korban. Jasad itu sebelumnya ditemukan dalam Krueng (sungai) Teupin Mane, kawasan Dusun Barona, Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, Bireuen, Sabtu (24/8/2013) pagi.

Kapolres Bireuen AKBP Yuri Karsono melalui Kepala satuan (Kasat) reserse dan kriminal (Reskrim), AKP Jatmiko yang dikonfirmasi serambinews.com menerangkan, jasad itu belum teridentifikasi identitasnya, sehingga pihaknya sulit untuk mengungkapkan motif dan pelaku yang diduga telah membuang jasad pria dimaksud. Begitupun keluarga korban juga belum diketahui.

 "Kami masih mengumpulkan data-data di lapangan dan berbagai informasi lainnya, baik dari para saksi, maupun warga sekitar, karena hasil visum dokter pria itu diduga kuat sebagai korban pembunuhan," terang Jatmiko.

Untuk mengungkapkan kasus penemuan mayat itu, tambah Jatmiko, pihaknya meminta kepada masyarakat yang mengenal atau mengetahui keluarga korban, supaya dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat. "Kasus tersebut terus kami kembangkan, tegas Jatmiko.

Pantauan .serambinews.com, di RSUD dr Fauziah Bireuen, jasad yang diduga korban pembunuhan tersebut, sore tadi masih berada di ruang mayat. Sementara warga tampak hilir mudik ke ruang mayat rumah sakit pemerintah setempat untuk melihat jenazah tersebut, tapi sejumlah warga yang melihatnya, belum ada seorang pun yang mengenalinya. (*)


16.24 | 0 komentar | Read More

Petani Bandarbaru Keluhkan Harga Kedelai Anjlok

Laporan: Abdullah Gani | Pidie jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Rendahnya harga jual kedelai selama ini, membuat petani Pidie Jaya enggan mengembangkan komoditi tersebut secara besar-besaran. Pemerintah dituding hanya janji-janji saja menaikkan harga kedelai, sementara kenyataan di lapangan harganya masih tetap saja seperti sediakala. Dinas terkait diminta adanya perhatian serius. Hal tersebut disampaikan sejumlah petani Baroh Musa Kecamatan Bandarbaru, Pijay, kepada Kadistan Aceh, Ir H Razali Adami MP dalam wawancara singkat yang berlangsung pekan lalu di lahan usaha tani.

Disebutkan, jika harga kedelai masih saja berkisar antara Rp 5.500- Rp 6.000 per-kilogram, sementara harga sarana produksi (benih, pupuk dan pestiisda terus melonjak) petani dinilai masih tetap rugi.

Agar petani bergairah dan semua lahan terisi dengan kedelai terutama pada musim gadu, pemerintah melalui dinas pertanian setempat meminta supaya harga jual komoditi dimaksud ditingkatkan minimal Rp 7.000/kilogram.

Sekitar dua tahun lalu, kata seorang petani Bandarbaru kepada serambinews.com, ketika sejumlah anggota DPR-RI berkunjung ke lahan kedelai di wilayahnya, mereka pernah berjanji akan mengusulkan agar harga kedelai ditingkatkan, setidaknya Rp 7.000/kg. Tapi kenyatannya hingga sekarang belum ada realisasi.(ag)  


16.24 | 0 komentar | Read More

Polisi: Penetapan Juragan Tersangka Sesuai Prosedur

Written By Unknown on Jumat, 23 Agustus 2013 | 16.25

* Penculik Riki Jual Nissan X-Trail

SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim, Ipda Tri Andi Dharma menyatakan, penetapan status tersangka terhadap Samsuardi alias Juragan, Ketua DPRK Nagan Raya, bukanlah penetapan yang gegabah dan asal-asalan.

"Hal itu dilakukan aparat penegak hukum, setelah melakukan penyelidikan dari sejumlah tersangka dan semua keterangan mereka mengarah kepada yang bersangkutan," kata Ipda Andi kepada Serambi di ruang kerjanya, Kamis (22/8).

Hal itu ia kemukakan menanggapi pernyataan Juragan di koran ini kemarin bahwa polisi salah alamat menetapkannya sebagai tersangka, karena belum diperiksa keterlibatannya dalam kasus dugaan penculikan dan penyiksaan dua pemuda, Riki dan Fadil, pada 8 Juli lalu di kebun sawit milik Juragan.

"Soal Juragan bicara apa pun itu hak beliau. Tapi yang pasti, polisi punya dasar yang kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka. Semuanya telah sesuai prosedur," terang Andi.

Ia tambahkan, begitu nanti surat izin pemeriksaan Juragan diperoleh Polres Nagan dari Gubernur Aceh, maka saat itu juga aparat penegak hukum langsung memanggil Ketua DPRK Nagan Raya itu untuk dimintai keterangan.

Di sisi lain, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Riki dan Fadil (20) gara-gara pergi jalan-jalan satu mobil dengan Maya Purnama Sari, istri Juragan, mulai didapat info baru yang sifatnya penting. Bahwa polisi sudah mendapat info akurat, mobil jenis Nissan X-Trail yang digunakan pelaku untuk meculik Riki dan Fadil ternyata sudah dijual pelaku.

Motif dijualnya secara mendadak mobil yang merupakan milik Dedi, warga Jalan Gajah Mada, Lorong Kijang, Meulaboh, Aceh Barat itu, diduga untuk menghilangkan barang bukti kejahatan yang dilakukan sejumlah pelaku pada Senin, 8 Juli lalu terhadap Riki dan Fadil.

"Informasi yang menyebutkan bahwa mobil Nissan X-Trail ini sudah dijual pelaku sudah kita terima. Namun, polisi tetap saja tak mudah percaya dengan laporan itu," kata Ipda Tri Andi Dharma.

Menurutnya, informasi dijualnya mobil barang bukti kejahatan itu masih ditelusuri kebenarannya, sebab ada info dari (salah satu tersangka) bahwa mobil itu merupakan mobil rental.

Selain masih mencari mobil yang tiba-tiba raib itu, pihak kepolisian juga masih mencari sejumlah tersangka yang masih buron. Dari 15 orang yang diduga terlibat, empat di antaranya sudah ditangkap terpisah.

Pelaku yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyiksaan Riki cs ini adalah Din Abadi, Muhammad Jabar, Dedi, Teuku Anwar, dan seorang aparat desa, Abdullah Basyah, keuchik di kampung Juragan, Gampong Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Nagan Raya. Semua mereka sudah ditahan di mapolres setempat, yakni di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Kalaupun nantinya Juragan saat diperiksa akan mengadukan Riki cs ke polisi dengan tuduhan mengganggu istrinya, maka polisi tetap akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. "Bukankah semua orang memiliki hak yang sama di muka hukum untuk mendapatkan keadilan," tunkas Ipda Tri Andi Dharma.

Terpisah, Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan yang secara khusus menghubungi Serambi, Rabu (21/8) sore, mempersilakan wartawan media ini untuk memberitakan apa pun persoalan tentang dirinya, jika nanti ditemukan bukti keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penyiksaan dua pemuda yang merupakan kawan sejak SMP istrinya itu. "Silakan tulis berita apa pun tentang saya, saya tak akan marah, seperti selama ini," kata Samsuardi. (edi)


16.25 | 0 komentar | Read More

Diserang Flu Burung, Ratusan Ekor Puyuh Mati Mendadak di Bireuen

Laporan  : Ferizal Hasan | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebanyak 370 ekor puyuh pada usaha peternakan puyuh, milik Zulfikar Nurdin (32) di Desa Meunasah Tgk Digadong, Kota Juang, Bireuen, dalam dua hari ini mati mendadak diserang flu burung. Sementara 1.630 ekor lainnya yang masih ada dalam kandang, Jumat (23/8/2013) terpaksa dimusnahkan.

Petugas dari tim PDSR (Tim reaksi cepat flu burung), Nurul Hayati kepada Serambinews.com, di lokasi kejadian mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan dari pemilik usaha peternakan puyuh itu, ia bersama rekan-rekan tim PDSR langsung turun kelapangan untuk melihat langsung puyuh yang mati mendadak tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dengan rafid test atau alat detektif cepat flu burung, burung puyuh milik Zulfikar positif terjangkit virus flu burung (H5N1), " kata Nurul.

Sementara itu, Zulfikar Nurdin, pemilik usaha puyuh itu mengatakan, jumlah puyuhnya mencapai 2.000 ekor dan sebelumnya ia belum pernah melihat puyuh-puyuh itu mati mendadak."Dalam dua hari ini puyuh-puyuh itu mati mendadak dalam kandang, hari pertama mati sekitar 200 ekor langsung saya bakar dan tanam, hari ini (kemarin-red) kembali mati mendadak sebanyak 170 ekor, jumlah puyuh yang mati kini mencapai 370," kata Zulfikar.(*)


16.25 | 0 komentar | Read More

KIP Kabupaten/Kota Ikut Orientasi Tugas

* Bahas Kepemiluan

BANDA ACEH - Seluruh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota se-Aceh mulai Jumat (23/8) hari ini mengikuti orientasi tugas yang dilaksanakan di Hotel The Pade, Banda Aceh. Orientasi tugas ini berlangsung  23-28 Agustus 2013.

Pokja Orientasi Tugas, Hendra Fauzi mengatakan, orientasi tugas itu diikuti oleh seluruh komisioner KIP kabupaten/kota beserta sekretarisnya. Pemateri yang akan hadir, kata dia, dari unsur Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  "Sampai saat ini (kemarin-red), pemateri dari KPK dan MK belum memberi konfirmasi. Kalau ketua KPU pusat dan DKPP sudah mengatakan bersedia, begitu juga dengan Kesbangpol dan BPK," katanya kepada Serambi Kamis (22/8).

Materi yang akan dibahas, lanjutnya, adalah hal-hal terkait politik dan pemilu antara lain sistem dan prinsip penyelenggaraan pemilu, penyelesaian sengketa pemilu, korupsi dalam pemilu, dan pembinaan politik Aceh. "Setiap komisioner baru yang terpilih memang diberi pembekalan. Hal ini agar lebih memahami hal-hal tentang kepemiluan," ujar Hendra.(sr)


16.25 | 0 komentar | Read More

Kloter 1 Aceh 28 September, Kloter Terakhir 6 Oktober

BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Drs Ibnu Sa'adan bersama stafnya sudah menyusun dan menetapkan jadwal keberangkatan dan pemulangan jamaah haji Embarkasi Banda Aceh untuk tahun 1434 Hijriah ini. Kloter pertama akan terbang ke Arab Saudi pada 28 September, sedangkan kloter 8 sebagai kloter terakhir berangkat tanggal 6 Oktober 2013.

"Adapun kepulangan pertama ke Tanah Air berlangsung pada 8 November, sedangkan kepulangan terakhir pada 16 November 2013," ujar Akhyar MAg, Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Aceh menjawab Serambi di Banda Aceh, Kamis (22/8) malam.

Pihak Kanwil Kemenag, menurutnya, juga sudah mengelompokkan kabupaten/kota mana saja yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter). Misalnya, untuk kloter 1 terdiri atas Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Jaya. Sedangkan Banda Aceh tergabung ke kloter II bersama Aceh Besar, Aceh Singkil, dan Nagan Raya.

Karena banyak, jamaah asal Banda Aceh juga disebar ke kloter VII bersama jamaah asal Sabang, Pidie, dan Aceh Barat Daya.

Di kloter terakhir (8), juga ada jamaah asal Banda Aceh yang akan diberangkatkan dengan jamaah gabungan dari provinsi lain.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lhokseumawe, Drs Tgk Hamdani Daud menyebutkan kepada Serambi kemarin, jamaah termuda dari "kota gas" itu adalah Aulia Nurrahman (18) dari Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu. Sedangkan jamaah paling tua Nyak Haji Abbas (77), warga Desa Ulee Jalan Kecamatan Banda Sakti. (hs/nr)


16.25 | 0 komentar | Read More

Hasil Istikharah

BUPATI Pidie Jaya yang gagal maju kembali dalam Pilkada 2013 karena terganjal masalah kesehatan, Drs HM Gade Salam, menyatakan ikhlas menerima keputusan Allah atas dirinya, sehingga tidak dapat menjadi kandidat di Pilkada 2014.

Gade Salam yang ditemui Serambi di sela-sela penyerahan berkas kandidat bupati pengganti di kantor KIP Pidie, Kamis (22/8) mengatakan, penunjukan Abd Rahman Puteh sebagai kandidat cabup menggantikan dirinya, dilakukan secara matang, termasuk dengan melakukan shalat Istikharah (minta pentunjuk dari Allah SWT).

"Ini merupakan hasil istikharah kami bersama dengan PAN, agar saudar Abdul Rahman Puteh dapat menggantikan posisi saya untuk melanjutkan cita-cita mulia dalam membangun Pidie Jaya ke depan yang jauh lebih baik. Apalagi sosoknya yang sangat loyal dan peduli kepada seluruh warga di Pidie Jaya selama ini," ujar Gade Salam dengan mata berkaca-kaca.

Ia mengatakan, kegagalan dirinya menjadi kandidat merupakan kehendak Allah yang semuanya itu memiiliki kadar hikmah dan pelajaran paling berharga. "Yang jelas pasangan ini (Abd Rahman Puteh/M Yusuf Ibrahim), tetap komit melanjutkan perjuangan untuk memakmurkan masyarakat Pidie Jaya yang lebih sejahtera," ungkap Gade Salam.(c43)


16.25 | 0 komentar | Read More

Massa PAN Pijay Antar Cabup Pengganti ke KIP

MEUREUDU - Massa dari kalangan kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) Pidie Jaya ikut mengantar Drs Abd Rahman Puteh SE MM, yang diusung sebagai kandidat bupati pengganti Drs HM Gade Salam, ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Kamis (22/8).

Massa yang menggunakan mobil dan sepeda motor, bergerak dari Sekretariat DPD PAN Pidie Jaya, di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Meureudu, sekira pukul 11.50 WIB. Bupati Pijay, Drs HM Gade Salam serta Wakil Bupati HM Yusuf Ibrahim terlihat ikut serta dalam rombongan. Mereka ikut mendampingi pendaftaran Abd Rahman Puteh yang didapuk sebagai cabup setelah M Gade Salam terganjal di uji kesehatan.

Kedatangan rombongan cabup/cawabup Pijay yang diusung PAN ini disambut lima komisoner KIP setempat, Musman SH, Cut Nur Azizah SE, Ir T Barzaini, Abdullah SH, Firmansyah Ssos, serta staf dan karyawan setempat.

Ketua KIP Pidie Jaya, Musman SH mengatakan, berkas yang diserahkan oleh kandidat bupati pengganti akan diverifikasi kembali pada, Jumat (23/8). Ia mengatakan, jadwal tes kesehatan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung tanggal 28 Agustus, diundur lebih awal yaitu pada, Jumat (23/8). Tes berlangsung di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSU-ZA) Banda Aceh, oleh tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh.

"Sementara untuk tes uji kemampuan baca Alquran tetap berlangsung tanggal 27 Agustus di Masjid Agung Tgk Chiek Pante Geulima, Meureudu. Sementara penetapan dan pengumuman calon calon bupati yang memenuhi syarat dilakukan pada tanggal 30 Agustus," kata Musman.(c43)


16.25 | 0 komentar | Read More

Pemkab Bireuen Berhentikan 16 Keuchik dan 9 Mukim

Written By Unknown on Kamis, 22 Agustus 2013 | 16.24

BIREUEN - Pemerintah Kabupaten Bireuen memberhentikan dengan hormat 16 keuchik (kepala desa) dan sembilan imum mukim dari 13 kecamatan. Pemberhentian ini dilakukan karena para perangkat gampong itu menjadi calon anggota legislatif Pemilu 2014.

Kabag Mukim dan Gampong Setdakab Bireuen Drs Suryadi, kepada Serambi Selasa (20/8) kemarin mengatakan, mereka yang menjadi bacaleg sudah diberhentikan dengan hormat sejak dua minggu lalu melalui keputusan bupati Bireuen.

Kekosongan perangkat desa akan dipilih lain sebagaimana peraturan yang berlaku. "Begitu juga kekosongan imum mukim akan dipilih lain sebagaimana mestinya oleh panitia pemilihan di masing-masing mukim," katanya.

Terhadap kekosangan jabatan keuchik, Pemkab Bireuen menunjuk sekdes sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan desa paling lama satu tahun.

Dalam satu tahun tersebut, pelaksana tugas juga ditugaskan membentuk panitia pilkades dan panitia pemilihan mukim untuk memilih yang defenitif. "Selain tugas menjalankan pemerintahan desa juga diwajibkan membentuk panitia pilkades sampai terpilihnya keuchik atau mukim yang defenitif," kata Suryadi.

Selain perangkat desa dan imum mukim diberhentikan dengan hormat, seorang PNS di lingkungan Pemkab Bireuen atas nama Muktar Saleh, jabatan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Bireuen juga sudah diberhentikan, serta satu orang sekdes PNS atas nama Idris Kasem, Sekdes Mon Ara, Kecamatan Makmur.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bireuen, Drs M Isa kepada Serambi mengatakan, dua PNS sudah diberhentikan dari status PNS, karena mereka mendaftar sebagai calon anggota legislatif di berbagai partai politik.
 
Terpisah, Ketua KIP Bireuen Muktaruddin SH MH mengatakan, para keuchik, imum mukim maupun PNS yang menjadi bacaleg dan segera ditetapkan dalam DCT, sudah melampirkan surat pemberhentian mereka yang dikeluarkan bupati Bireuen.

KIP juga sudah melakukan rapat pleno, Selasa (20/8) kemarin dan DCT akan diumumkan dalam waktu dekat. "Mereka sudah melampirkan surat tersebut sebagai pedoman utama menentukan DCT untuk pemilu mendatang," kata Muktaruddin.(yus)


16.24 | 0 komentar | Read More

1.259 Caleg Perebutkan 81 Kursi DPRA

BANDA ACEH - Sebanyak 1.259 calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR Aceh dari 15 partai politik peserta Pemilu 2014 akan bersaing memperebutkan 81 kursi di 10 daerah pemilihan. Jumlah caleg DPR Aceh ini diperoleh Serambi setelah pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pleno tertutup mengenai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di Aula Kantor KIP Aceh Selasa (20/8).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi mengatakan, sesuai dengan surat edaran KPU Nomor 229/2013, KIP Aceh meminta para pimpinan atau penghubung partai politik peserta pemilu untuk membubuhkan paraf pada draf DCT sebelum diumumkan di media. 

"Hal ini untuk mengecek kembali hal-hal seperti nama dan foto agar tidak ada kesalahan saat pengumuman DCT. Tapi jika dalam hal ini pimpinan atau penghubung partai tidak memberi paraf, itu tidak jadi masalah, karena ini hanya untuk mengkroscek," katanya kepada Serambi, Rabu (21/8).

Dalam penetapan DCT ini, kata dia, ada tiga nama yang dicoret karena calon meninggal dunia. "Yang meninggal dunia ini boleh diganti oleh partai bersangkutan dan waktu yang diberikan untuk penggantian itu adalah satu hari, sesuai dengan aturan dari KPU. Mengenai hal ini kita sudah beritahukan kepada partai," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Junaidi mengatakan, dari seluruh jumlah caleg kategori Daftar Calon Sementara (DCS) dan penambahan kuota 20 persen, 12 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak masuk dalam DCT.

"Ke-12 orang ini tidak lulus karena tiga orang meninggal dunia, dua orang mengundurkan diri, dua orang tidak lulus uji baca Quran, empat orang absen pada uji baca Quran, dan satu tidak memenuhi syarat administrasi," katanya.

Sesuai jadwal dan tahapan, Kamis (22/8) hari ini adalah batas untuk penyusunan dan penetapan DCT anggota DPRA dan DPRK. Nama-nama yang masuk dalam DCT akan diumumkan pada 23-25 Agustus 2013. Sedangkan penyelesaian sengketa penetapan DCT anggota DPRA dan DPRK dijadwalkan mulai 18 Agustus sampai 14 November 2013.

"Jika ada calon yang keberatan karena namanya tidak dimasukkan dalam DCT, dapat menyampaikan keberatannya ke bawaslu. Apabila keputusan bawaslu juga tidak memuaskan para pihak, maka paling lambat tiga hari setelah putusan bawaslu pihak bersangkutan dapat mengajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)," jelas Junaidi.(sr)


16.24 | 0 komentar | Read More

Bayi Prematur Laki-Laki Tak Bernyawa Dibuang di Pekarangan Masjid

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sepasang Orang yang belum teridentifikasi, Kamis (22/8/2013) pukul 11.30 WIB, membuang bayi prematur diperkirakan berumur 5-6 bulan di dalam perkarangan Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur.

Bayi yang diletakan dalam tas berwarna hitam ini, ketika ditemukan warga sudah tak bernyawa. Diduga bayi ini hasil hubungan gelap pelaku yang masih misterius, yang baru saja dilahirkan ibunya berapa jam setelah ditemukan.

Bayi itu pertama kali diketahui saksi mata, Amirudin (32), warga setempat. Saat itu ia berada dalam perkarangan masjid, tiba-tiba melihat dua orang pengendara sepmor Yamaha Mio berwarna putih, masuk ke pekarangan masjid. Seorang perempuan dengan menutup wajahnya dengan cadar, turun dari sepeda motor langsung meletakan tas berisikan bayi malang ini di bangku dalam perkarangan masjid.

Saat itu pelaku langsung kabur ke arah Aceh Tamiang. Kini Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi tersebut.(*)


16.24 | 0 komentar | Read More

Di Pidie, Calo CPNS Ditangkap

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Polres Pidie mengamankan Rizal M Yusri Nago (29) Gampong Stui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Rizal diduga telah menipu Basri Usman warga Gampong Kupula, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, dengan iming-iming bisa meluluskan CPNS bernama Yusritawati.

"Rizal M Yuris sejak Senin (19/8/2013) telah kami tahan di sel Mapolres Pidie karena menjadi calo bisa meluluskan CPNS. Pelaku berhasil menguras uang dari orang tua Yusritawati sekitar Rp 20 juta," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (22/8/2013).(*)


16.24 | 0 komentar | Read More

Kafilah STQN Aceh Tiba di Babel

Laporan Jamaluddin | Pangkal Pinang

SERAMBINEWS.COM, PANGKAL PINANG - Kafilah Aceh yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) Ke-22 Tahun 2013, tiba di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel), Kamis (22/8/2013) pukul 11.55 WIB. Kafilah Aceh yang beranggotakan 35 orang dipimpin HT Said Mustafa, Asisten II Sekda Aceh.

Amatan Serambinews.com, dalam rombongan kafilah Aceh juga hadir Kadis Syariat Islam Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Usamah El-Madny SAg MM, dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Prof Dr Tgk H Azman Ismail MA.

Kedatangan kafilah Aceh bersama beberapa kafilah dari provinsi lain yang disambut pejabat provinsi "Serumpun Sebalai" dan ratusan warga setempat diiringi dengan lantunan shalawat badar oleh grup nasyid di Kota Pangkal Pinang.

Setelah beberapa saat beristirahat di Bandara Depati Amir, kafilah Aceh berangkat menuju tempat penginapan di Jati Wisata Hotel Kota Pangkal Pinang dengan mobil khusus yang telah disediakan panitia. Untuk diketahui, kafilah Aceh dengan 16 peserta akan mengikuti STQN Ke-22 pada 23-29 Agustus 2013 di Kompleks Pemda Kabupaten Bangka Tengah, Kobak, Provinsi Bangka Belitung.(*)


16.24 | 0 komentar | Read More

Mantan Anggota KIP Nagan Raya Laporkan T Abdul Rasyid ke Polisi

* Termasuk Sekretaris dan Bendahara

SUKA MAKMUE - Mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Periode 2009-2013, Bukhari melaporkan mantan ketua KIP setempat Teuku Abdul Rasyid ke Polres Nagan Raya. Laporan dibuat tanggal 29 Juli 2013, dengan tuduhan dugaan penahanan gaji, SPPD, uang pokja, serta uang turun sebesar Rp 17.850.000.

Selain melaporkan mantan orang nomor satu di lembaga pemilihan ini, Bukhari juga melaporkan Sekretaris KIP Nagan Raya Abdul Karim serta Yurdaini selaku bendahara di lembaga ini.

Dalam laporan satu eksemplar yang diterima Serambi Rabu (21/8), dari mantan Komisioner KIP Nagan Raya Periode 2009-2013, Bukhari mengatakan terpaksa melaporkan persoalan ini kepada aparat kepolisian karena tidak ada penyelesaian terhadap hak dirinya selaku komisioner KIP.

Bukhari juga mengakui, penahanan gaji yang dilakukan oleh Teuku Abdul Rasyid serta pihak KIP Nagan Raya terhadap dirinya, sama sekali tak masuk akal, karena kondisi dirinya saat ini sedang sakit sehingga harus membutuhkan banyak istirahat di rumah. "Kalau kondisi saya sehat, saya pasti ke kantor. Namun sekarang lagi sakit, bagaimana saya menjalankan tugas," terang Bukhari yang mengaku sedang sakit diabetes dan megalami luka di bagian kakinya.

Dalam laporannya, Bukhari turut melampirkan surat tanda bukti lapor ke Mapolres Nagan Raya dengan Nomor: TBL/80/VII/2013/ACEH/RES NARA Tanggal 29 Juli 2013 yang diterima oleh Kanit C SPK Terpadu, Aiptu Mukhsis. "Saya berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas, dan seadil-adilnya," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Gunawan Eko Susilo SIK melalui KBO Res Ipda Tri Andi Dharma SSos yang dikonfirmasi Serambi sore kemarin mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap kasus yang sudah dilaporkan Bukhari, selaku Komisioner KIP setempat pada tanggal 29 Juli 2013 lalu. "Besok (hari ini-red) saya kabari, masih kita cek sejauh mana prosesnya," kata Ipda Tri Andi Dharma singkat.

Mantan Ketua KIP Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, penahanan gaji Bukhari terpaksa dilakuakan karena yang bersangkutan sering tak masuk kantor dan tak menjalankan tugas yang menjadi kewajibannya.

Menurut Rasyid, sejak beberapa waktu terakhir, gaji Bukhari selalu diantar oleh pihak bendahara ke rumah pribadi Bukhari karena rekannya ini sedang sakit. Namun belakangan diketahui Bukhari sering terlihat di luar rumah dan di jalan raya, namun tak masuk kantor sehingga ia terpaksa mengambil tindakan sebagai pimpinan pada saat masih menjabat.

"Yang ditahan cuma gaji bulan Juli 2013 saja, dan hal ini kita lakukan sebagai pembelajaran. Kalaupun mau diambil, silahkan datang ke kantor," pungkas Abdul Rasyid.(edi)


16.24 | 0 komentar | Read More

63 Anggota Panwaslu Se-Aceh Dilantik

Written By Unknown on Rabu, 21 Agustus 2013 | 16.25

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh,  Selasa (20/8) malam tadi, melantik 63 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten/kota. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Ketua Bawaslu Aceh Asqalani, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Asqalani mengingatkan dan meminta seluruh anggota panwaslu kabupaten/kota agar dapat melakukan tugasnya dengan baik. "Berkoordinasilah dengan bupati/wali kota dan KIP setempat. Selain itu, anggota panwaslu kabupaten/kota harus memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya saat memberikan sambutan.

Setelah dilantik, ke-63 anggota panwaslu kabupaten/kota akan mengikuti bimbingan teknis mulai 20-22 Agustus 2013. bimbingan teknis ini, kata Asqalani, akan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pusat, Dr Muhammad SIP MSi, serta ketiga unsur pimpinan Bawaslu Aceh, yaitu Asqalani, Muklir, dan Zuraida Alwi.(sr)


16.25 | 0 komentar | Read More

Bawaslu RI Siap Fasilitasi Bawaslu Aceh

BANDA ACEH - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Dr Muhammad SIP MSi mengatakan akan memfasilitasi kebutuhan Bawaslu Aceh selama menjalankan tugasnya sebagai pengawas tahapan pemilu di Aceh. Hal itu disampaikan kepada para wartawan usai prosesi pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) tingkat kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (20/8).

Prosesi pelantikan 63 anggota panwaslu kabupaten/kota Se-Aceh ini, dihadiri oleh perwakilan dari Kapolda Aceh, Kajati Aceh, pimpinan dan anggota DPRK dari beberapa daerah, perwakilan KIP kabupaten/kota, serta dari unsur bupati/wali kota dari beberapa daerah.

Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengatakan, permasalahan tentang perekrutan Bawaslu Aceh sampai saat ini belum mencapai titik temu. Persoalan ini bahkan sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat diselesaikan dalam sengketa kewenangan lembaga negara.

"Hal itu sedang diproses, kami (Bawaslu RI) sudah dua kali dipanggil dalam sidang MK untuk menjelaskan masalah ini dan saya kira dalam waktu dekat ini MK akan memanggil Pemerintah Aceh. Pada waktunya nanti akan segera diputuskan," katanya usai pelantikan anggota panwaslu kabupaten/kota se-Aceh.

"Kita sudah coba komunikasikan masalah ini dengan Pemerintah dan DPR Aceh. Kita bahkan sudah duduk dalam sebuah forum tingkat pusat di DPR bersama juga dengan Gubernur, Bawaslu Pusat, Ketua DPRA, dan Komisi A, tapi tetap belum menemukan sebuah kesepahaman," tambahnya.

Mengenai SK Gubernur untuk penarikan semua fasilitas yang digunakan Bawaslu Aceh selama bertugas, kata dia, bawaslu RI sudah menyiapakan antisipasi. "Kita sudah menyiapkan anggaran kalau gubernur tidak menyiapkan kantor. Untuk masalah staf sekretariat, kita akan kirimkan dari pusat. Namun bukan pilihan itu yang Bawaslu RI inginkan," katanya. 

Ia berharap Bawaslu Aceh dan panwaslu kabupaten/kota se-Aceh yang baru saja dilantik dapat berkoordinasi dan bersinergi baik dengan pemerintah daerah. "Mengenai anggaran juga sudah kita sipakan dan segera dapat digunakan Jadi tidak ada alasan bagi mereka (bawaslu dan panwaslu) untuk tidak bekerja dengan baik," jelasnya.(sr)


16.25 | 0 komentar | Read More

DCT Lhokseumawe 338 Orang

* Aceh Utara 576

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014. Untuk Lhokseumawe, jumlah DCT DPRK setempat berjumlah 338 orang (dari 14 parpol), sementara Aceh Utara jumlah caleg yang akan bertarung menuju gedung dewan mencapai 576 orang.

Penetapan DCT DPRK Lhokseumawe dilakukan dalam rapat pleno dan validasi di Op Room Kantor Wali kota Lhokseumawe, Selasa kemarin. Rapat dipimpin pelaksana tugas Ketua KIP Dedi Syahpura SH.

"Jumlah 338 orang itu sudah termasuk penambahan 20 persen dengan jumlah calegnya mencapai 18 orang. Semua parpol sudah menyetujuinya dan telah memaraf pada lembaran DCT," kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Lhokseumawe Yuswardi Mustafa.

Hasil penetapan tersebut, lanjut Yuswardi, akan diumumkan melalui media massa pada dari 23 sampai 25 Agustus 2013. "Kita sekarang sedang menunggu aturan dari PKPU soal kampanye," katanya. Namun, pemerintah Lhokseumawe juga telah mengeluarkan aturan larangan pemasangan spanduk dan baliho.

Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar menyatakan DCT di kabupaten itu sebanyak 576 orang terdiri dari 366 laki-laki dan 210 perempuan. Sebelumnya, DCS hanya berjumlah 566 orang. "Ada penambahan 10 orang," sebut Ayi. Pengumuman DCT di kabupaten itu akan dilakukan 23 Agustus 2013.(c37/c46)


16.25 | 0 komentar | Read More

KIP Usul Tambah Anggaran Pileg Rp 6 M

* Kegiatan dan Caleg Bertambah

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 6,137 miliar untuk kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014. Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk KIP Aceh sebesar Rp 5,076 miliar. Dengan demikina, jika usulan ini disetujui, maka total anggaran untuk KIP Aceh pada tahun 2013 menjadi Rp 11,241 miliar.

Usulan penambahan anggaran ini disampaikan pihak KIP Aceh dalam pertemuan dengan Komisi A DPR Aceh, di ruang rapat Bamus DPRA, Senin (19/8). Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua II DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi.

Sulaiman Abda yang dimintai komentarnya terkait rapat tersebut mengakui adanya permintaan penambahan anggaran untuk menunjang kegiatan KIP yang saat ini sedang melaksanakan tahapan Pemilu 2014. Ia mengatakan, untuk pelaksanaan tahapan pemilihan calon anggota legislatif, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk KIP sebesar Rp 5,076 miliar.

Namun, lanjut Sulaiman, anggaran yang telah dialokasikan itu dinilai komisioner KIP belum cukup, sehingga  mereka mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,137 miliar,  sehingga total anggaran untuk KIP Aceh pada tahun 2013  menjadi Rp 11,241 miliar.

"Usulan penambahan anggaran ini kita tampung dan dipertimbangkan. Tapi berapa ril yang akan diberikan, akan dilakukan kembali pembahasan ditingkat Komisi A, Badan Anggaran Dewan, bersama dinas/badan teknis," ujarnya.  

Sulaiman Abda juga mengingatkan agar usulan tambahan anggaran yang disampaikan KIP,  jangan sampai menjadi temuan BPK di kemudian hari. Misalnya digunakan untuk tambahan honor bagi komsioner dan petugas honor lainnya, maupun tambahan kegiatan, menurut BPK, terjadi pembebanan ganda atau lainnya.

"Hal ini perlu dikaji kembali, begitu juga usulan harga satuan untuk kegiatan tambahan atas penambahan caleg dari 100 menjadi 120 persen. Kalau calon anggota legislatifnya bertambah hanya 20 persen, apakah usulan besaran tambahan anggarannya harus di atas  100 persen. Hal ini juga perlu dianalisa kembali oleh KIP, maupun badan/dinas tehnis dan anggota Komisi A dan Badan Anggaran DPRA," kata Sulaiman Abda.(her)   


16.25 | 0 komentar | Read More

Ribuan Siswa di Banda Aceh Meriahkan Pawai 17 Agustus

Laporan : M Nasir Yusuf | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ribuan siswa dari lebih dari 100 sekolah di Banda Aceh, Sabtu (24/8/2013) akan turun ke jalan-jalan di Banda Aceh untuk memeriah Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2013.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Syaridin MPd mengatakan pada pawai karnaval tersebut akan hadir siswa SD/MI, SMP/MTs, dan siswa SMA, MA, dan SMK. Syaridin yang didampingi Kabid Program Disdikpora, Muslim MT, mengatakan karnaval ini yang merupakan pendidikan ektrakurikuler bagi siswa yang tiga tahun tidak pernah dilaksanakan di Banda Aceh.(*)


16.25 | 0 komentar | Read More

KIP Aceh Diminta Optimalkan Tugas di Nagan

JEURAM - Anggota DPRK Nagan Raya, Malem Muda meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk lebih memaksimalkan tugas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Nagan Raya. Pasalnya, kekosongan komisioner KIP Nagan Raya, membuat tugas KIP setempat menjadi kewenangan KIP Aceh. 

"Harapan kita, KIP Aceh yang saat ini mengambil alih tugas KIP Nagan Raya untuk dapat bekerja dengan optimal, yakni tempatkan komisioner KIP Aceh di Nagan Raya," kata Malem Muda kepada Serambi Selasa (20/8).

Menurutnya, parpol di Nagan Raya sangat membutuhkan kehadiran komisioner KIP, terutama untuk berkonsultasi terkait penetapan daftar caleg tetap (DCT) yang dijadwalkan diumumkan tanggal 23 Agustus 2013 besok.

Sebelumnya diberitakan, tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2014 yang sedang berjalan di Kabupaten Nagan Raya, terancam tak bisa berjalan dengan normal. Pasalnya, SK Komisioner KIP setempat yang dilantik tahun 2009 lalu telah berakhir Minggu (4/8/2013). Sementara KIP baru masih bermasalah hukum, karena terjadinya dualisme perekrutan, antara Komisi A dengan hasil paripurna DPRK.(riz)


16.25 | 0 komentar | Read More

Juragan Jadi Tersangka

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 16.25

* Terkait Penganiayaan Riki Cs

BANDA ACEH - Tim Penyidik Polres Nagan Raya ternyata sudah menetapkan Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Riki dan Fadil (20), teman dekat istrinya, Maya Purnama Sari (22) pada 8 Juli lalu di kebun sawit Juragan. Namun, Kapolres Nagan belum menyurati Kapolda Aceh untuk meminta izin pemeriksaan Juragan sebagai tersangka kepada Gubernur Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrim Um) Polda Aceh, Kombes Pol Benny Gunawan menyampaikan hal itu menjawab Serambi kemarin saat menanggapi pernyataan Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Edrian SH bahwa pihaknya maupun Gubernur Aceh belum menerima surat Polres Nagan Raya maupun Polda Aceh untuk mengizinkan pemeriksaan Juragan sebagai saksi, seperti diberitakan koran ini kemarin.

"Hasil koordinasi penyidik kami di sini dengan pihak Reskrim Polres Nagan bahwa pemeriksaan Juragan sebagai saksi oleh Polres setempat sudah dilakukan, bahkan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nah, sekarang surat permohonan pemeriksaan Juragan sebagai tersangka dari Kapolres Nagan kepada Dirreskrim Um atas nama Kapolda yang belum kami terima," kata Kombes Pol Benny.    

Karena itu, menurut Benny, sudah pasti Biro Hukum Setda Aceh belum menerima surat permintaan izin kepada gubernur itu. Sebab prosedurnya setelah Dirreskrim Um menerima surat permintaan ini dari Kapolres Nagan, maka Dir Reskrim Um atas nama Kapolda menyurati Gubernur Aceh minta diizinkan memeriksa Ketua DPRK itu dengan melampirkan beberapa dokumen terkait perkara ini.

"Jadi, saat ini Polres Nagan sedang menyiapkan surat permohonan izin pemeriksaan dimaksud ke kami. Selanjutnya, kami yang menyurati Gubernur Aceh, biasanya Gubernur membalas surat itu dengan memberi izin pemeriksaan ketua DPRK atau anggota DPRK yang tersangkut persoalan hukum," jelas Benny didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Gustav Leo dan Kasubdit II, Kompol Sigit Ali Ismanto. 

Ditanya lebih detail peran Juragan dalam perkara ini, Kombes Pol Benny mengatakan Polres Nagan-lah yang lebih mengetahuinya atau keterlibatan Juragan baru diketahui lebih jelas setelah ia diperiksa sebagai tersangka.

Menurut catatan Serambi, dengan ditetapkan Juragan sebagai tersangka, berarti sudah enam orang berstatus tersangka dalam perkara ini. Lima tersangka sudah ditangkap sebelumnya adalah Abdullah Basyah (keuchik di kampung Juragan), Din Abadi, dan Muhammad Jabar. Kemudian, pada 13 Agustus 2013, polisi menangkap lagi dua tersangka yang diyakini sebagai saksi kunci, yaitu Dedi dan Raja Lila. Sedangkan sebelas lainnya masih buron.     

Seperti diketahui, Riki dan Fadil adalah dua pemuda yang mengalami cedera dan harus dirawat intensif di Medan, Sumatera Utara, karena disiksa. Keduanya dipukuli ramai-ramai setelah ketahuan pergi jalan-jalan satu mobil dengan istri Juragan, Maya Purnama Sari. Maya sendiri mengaku tak punya hubungan asmara dengan Riki maupun Fadil, kecuali sebatas teman sejak SMP. (sal)


16.25 | 0 komentar | Read More

Anggota DPRA Minta Pergub Direvisi

*Terkait Penggunaan Tiket Kelas Eksekutif
*Boroskan Keuangan Daerah

BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Demokrat Jamaluddin T Muku meminta  gubernur dan pimpinan DPRA untuk merevisi kembali Pergub Nomor 090/460/2013 yang mengatur satuan biaya perjalanan dinas wali nanggroe, gubernur, wakil gubernur, DPRA, pejabat eselon II,III, IV,  dan pejabat daerah lainnya.  Salah satu isi pergub yang disorotnya terkait penggunaan tiket kelas eksekutif bagi pejabat yang melakukan perjalanan dinas.

"Alasan kami mengusul agar pergub perjalanan dinas yang baru itu segera direvisi, karena besaran satuan pembayaran untuk perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah menggunakan tiket kelas eksekutif, yang nilainya sangat mahal dan menjurus kepada pemborosan keuangan daerah," ungkapnya dalam interupsi pada Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2013, di Gedung Utama DPRA.

Jamal mengatakan, akibat pelaksanaan pergub perjalanan dinas yang baru itu, DPRA terpaksa menaikkan pagu biaya perjalanan dinasnya  Rp 32 miliar, dari Rp 21 miliar menjadi Rp 53 miliar/tahun, atau naik sebenar 152 persen.

Tambahan anggaran untuk perjalanan dinas DPRA itu, kata dia, jika diperuntukkan bagi pemberian bantuan rumah kaum duafa, bisa membangun 533 unit rumah dengan anggaran Rp 60 juta/unit.

Menurut dia, biaya perjalanan dinas dewan bisa digunakan untuk membantu pencapaian target pembangunan rumah duafa yang telah diprogramkan Gubernur Aceh, selama lima tahun, yakni  sekitar 100.000 unit atau setiap tahunnya sekitar 20.000 unit. "Akibat tingginya biaya tiket yang diberikan kepada pejabat daerah yang melakukan perjalanan dinas, pagu biaya rutin atau belanja tidak langsung pemerintahan jadi membengkak. Ini otomatis akan mengurangi belanja publik atau belanja pembangunan untuk rakyat," kata Jamal.

Dikatakan, biaya perjalanan dinas dewan saja bertambah Rp 32 miliar. Ini belum lagi belanja perjalanan dinas gubernur, wakil gubernur, kepala SKPA, kepala bidang dan Kasie, serta PNS biasa.   Nilainya bisa mencapai ratusan miliar jika ditotalkan.

Hasil penelurusan Serambi terhadap Pergub nomor 090/460/2013,isinya  tidak hanya mengatur  terkait tiket pesawat, bus,  dan angkutan laut  yang menggunakan kelas eksekutif, sebagaimana disorot Jamaluddin T Muku. Ada juga pembayaran uang harian perjalanan dinas, misalnya   uang makan, uang saku,  dan penginapan untuk pejabat yang melakukan perjalanan dinas. (her)


16.25 | 0 komentar | Read More

BPK: 15 Kabupaten belum Laporkan Dana Parpol

BANDA ACEH - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menyatakan, sebanyak 15 kabupaten/kota di Aceh belum menyampaikan laporan penyaluran dana bantuan untuk pembinaan partai politik, tahun 2012. BPK memerlukan laporan ini agar bisa dilakukan audit terhadap kebenaran penggunaannya.

"Untuk penyaluran dana bantuan parpol tahun 2012, baru delapan daerah yang telah menyerahkan dokumen penyaluran dana bantuan pembinaan parpolnya kepada BPK," kata Kepala BPK Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman, melalui Kabag Humasnya, Rizaldi Arfah kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (19/8).

Rizaldi menyebutkan, ke delapan kabupaten/kota yang telah menyerahkan dokumen penggunaan dana parpolnya adalah Aceh Barat, Aceh Selatan, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengara, dan Kota Lhokseumawe. Sisanya, 15 kabupaten/kota lagi belum menyerahkan.

Rizaldi menyatakan, BPK berwenang memeriksa penyaluran dana bantuan pembinaan parpol yang bersumber dari dana APBA dan APBK. Hal ini diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Dalam melakukan pemeriksaan, kata Rizaldi, BPK akan mengecek realisasi penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan yang diterima, apakah sudah sesuai dengan rencana penggunaan dana bantuan keuangan sebagaimana yang dilampirkan partai politik saat mengajukan permohonan bantuan.

"Bila realisasi dan rencana tidak sesuai, maka perlu dilakukan klarifikasi, karena partai politik sebagai lembaga publik, sudah sewajarnya dapat merencanakan kegiatannya dengan baik," ujarnya.

Hal utama yang sering menjadi temuan BPK, dalam pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban dana bantuan parpol adalah penggunaan dana bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ada bukti bukti transaksi yang lengkap dan sah, dan format laporan tidak sesuai dengan yang diatur dalam Permendagri Nomor 24 tahun 2009.

Berapa contoh temuan BPK, sebut Rizaldi, antara lain pembayaran sewa kantor, pembayaran biaya pelantikan pimpinan kecamatan, pembayaran biaya sewa gedung kantor, pembayaran biaya honorarium administrasi dan insentif pengurus dan pembayaran administrasi perkantoran.

Dalam pemeriksaan, penggunaan dana bantuan yang digunakan perlu memastikan kewajaran pengeluaran dan bantuan keuangan dan bukti pendukungnya. Selain itu, apakah terdapat pembebanan ganda pada pengeluaran atas dana bantuan pembinaan parpol yang diterima dari APBA/APBK. 

Dalam pasal 16 UU Nomor 2 tahun 2011 dinyatakan, partai politik yang tidak menyerahkan laporan keuangannya untuk diperiksa oleh BPK, akan mendapat sanksi administrasi berupa penghentian bantuan keuangan dari APBN/APBD, sampai laporan diterima pemerintah dalam tahun anggaran berkenaan.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

Bantuan 2013 Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK

TERPISAH, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh, Nasir Zalba yang dimintai penjelasannya mengenai dana bantuan parpol mengatakan, untuk tahun 2013, dana bantuan pembinaan bagi partai politik yang mendapat kursi di DPRA, belum disalurkan. Hal ini disebabkan, BPK, belum menyelesaikan pemeriksaan terhadap penggunaan dana bantuan pembinaan parpol tahun 2012.

Menurutnya, bantuan pembinaan parpol baru bisa disalurkan setelah BPK menyelesaikan audit penyaluran dana bantuan tahun 2012 lalu. Bagi parpol yang laporan penggunaan dana bantuan parpolnya tidak dilakukan dengan benar, BPK akan memberikan catatan khusus.

"Dana bantuan pembinaan parpol tidak akan disalurkan, sampai parpol itu membuat kembali laporan penggunaan dana bantuan pembinaan parpol yang pernah diterimanya dari pemerintah melalui sumber APBA maupun APBK, dengan benar. Ini sudah menjadi komitmen dan perintah UU yang mengatur tentang penyaluran bantuan dana pembinaan bagi parpol," kata Nasir Zalba.

Untuk parpol provinsi, kata Nasir, bantuan dana pembinaan parpol diberikan bagi parpol yang mendapat kursi di lembaga legislatif. Dana ini disalurkan oleh Kebangpol Linmas Provinsi, melalui sumber dana APBA. Sedangkan bagi parpol kabupaten/kota, disalurkan oleh Kesbangpol Linmas kabupaten/kota, melalui sumber dana APBK nya masing-masing.(her)


16.25 | 0 komentar | Read More

Pemko Tambah Sejumlah Pos Anggaran

* Belanja Daerah Naik Rp 92 Miliar

BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah  perubahan pos anggaran dalam Rancangan KUA dan PPAS  Perubahan dengan memperhatikan berbagai perkembangan dan kondisi ril selama pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2013 sampai dengan akhir triwulan II.

"Dalam Rancangan KUA dan PPAS Perubahan ini, ada  beberapa pos pendapatan yang mengalami perubahan,  disamping adanya sisa lebih perhitungan angggaran tahun  sebelumnya (SiLPA) sesuai perhitungan APBK Banda Aceh  tahun anggaran 2012 yang harus digunakan kembali dalam  tahun berjalan," kata Wakil Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin dalam sambutanya pada "Rapat Paripurna DPRK  Banda Aceh dalam Rangka Penyampaian Penjelasan  Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBK Banda Aceh  Tahun Anggaran 2013", di Gedung DPRK Banad Aceh, Senin (19/8). Sidang paripurna dibuka Ketua DPRK Banda  Aceh, Yudi Kurnia dihadiri para panggota dewan dan jajaran  SKPA di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Menurut Mawardy Beberapa SKPK mengalami pergeseran  anggaran, baik antarkegiatan maupun antarjenis belanja  sesuai dengan kondisi yang ada. Dalam perubahan ini, juga  menampung beberapa kegiatan prioritas yang sifatnya  penting dan mendesak namun belum tertampung dalam  APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2013.

Menurut Wali Kota salah satu perubahan tersebut terkait  dengan pendapatan daerah yang ditetapkan dalam anggaran  perubahan 2013 merupakan perkiraan anggaran yang  terukur, rasional serta memiliki dasar hukum penerimaannya.  Peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah  ditetapkan  secara rasional dengan mempertimbangkan perkembangan  penerimaan, potensi dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang  dapat mempengaruhi dari masing-masing jenis penerimaan. 

Disebutkan, kebijakan terhadap peningkatan penerimaan  PAD sifatnya tidak memberatkan dunia usaha dan  masyarakat. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan mengalami  peningkatan sebesar Rp 6 miliar  atau 6,29 persen dari target  sebelumnya Rp 101 miliar menjadi Rp 107 miliar.

"Peningkatan ini diantaranya disebabkan karena adanya  peningkatan pendapatan dari BLUD Pasar Aceh dan BLUD  SMK," katanya.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada Kebijakan Belanja  Daerah yang dilakukan karena adanya kebijakan dari  Pemerintah Pusat dan Daerah serta adanya  pergeseran-pergeseran kegiatan yang dalam pelaksanaannya  tidak sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.  Dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBK Tahun  2013, kebutuhan belanja bertambah sebesar Rp 92 miliar  atau 10,31 persen dari target sebelumnya Rp 893 miliar  menjadi Rp 985 milair. (sar)


16.25 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger